IKALA Turun Gunung Kawal Ketat Kasus Pemerkosaan Anak di Pekalongan, Pemkot Pun Tak Tinggal Diam

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil walikota pekalongan, Balqis Diab, dan kuasa hukum dari kantor hukum Ganesa bersama Himawan waketum IKALA, saat berkunjung ke rumah korban

Wakil walikota pekalongan, Balqis Diab, dan kuasa hukum dari kantor hukum Ganesa bersama Himawan waketum IKALA, saat berkunjung ke rumah korban

PEKALONGAN realitapublik.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kota Pekalongan. Korban, berinisial MN (10), mengungkapkan kepada ibunya pada 2 April 2025 bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual berulang sejak berusia 9 tahun. Peristiwa tersebut dilakukan oleh dua remaja laki-laki di lingkungan tempat tinggalnya.

 

Salah satu pelaku yang berusia 16 tahun kini tengah menjalani persidangan, sementara terduga pelaku lainnya, R (13), masih belum menjalani proses hukum meskipun disebutkan dalam pengakuan korban.

 

Warga sekitar menyatakan bahwa R masih beraktivitas seperti biasa, menambah kekhawatiran keluarga korban terkait keadilan yang belum terpenuhi.

Baca Juga :  KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, 13 Perjalanan Kereta Daop 4 Semarang Dialihkan ke Jalur Utara

 

Visum RSUD Bendan mengungkapkan luka robek pada bagian genital korban, menguatkan dugaan kekerasan seksual. Namun, keluarga korban belum dapat mengakses salinan visum karena dokumen tersebut berada di tangan penyidik Polres Pekalongan Kota.

 

Pemkot Pekalongan Tanggapi Serius

Pada 6 Mei 2025, Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, bersama Dinas Sosial, mengunjungi kediaman korban. Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Nur Agustina, Kepala Dinas Sosial Kota Pekalongan yang menangani pemulihan trauma psikologis korban.

 

Balgis menegaskan pentingnya pemulihan bagi korban dan keluarga serta menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis yang layak.

Baca Juga :  Karim, Pejuang Tumor Ganas di Penumangan, Butuh Uluran Tangan Pemerintah Tubaba

IKALA Turun Tangan Mendampingi Korban

Selain Pemkot, Perkumpulan IKALA (Ikatan Kawan Lama) juga turut aktif. Ketua IKALA, Didik Wibowo, yang tidak dapat hadir langsung karena halangan, menyatakan komitmen mendampingi korban secara hukum dan sosial.

 

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap kasus ini. Keadilan untuk korban anak harus diperjuangkan bersama,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon.

Wakil Ketua Umum IKALA, Himawan, turut hadir mendampingi bersama kuasa hukum dari Kantor Hukum Ganesa dalam kunjungan tersebut.

 

“Kami mendorong agar aparat serius menangani kasus ini. Anak-anak korban kekerasan berhak atas perlindungan dan pemulihan menyeluruh,” tambah Himawan.

Baca Juga :  DPD Garda Pemuda NasDem Indramayu Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Konsolidasi

 

Keadilan dan Pemulihan bagi Korban

Korban dan adiknya, yang menjadi saksi, masih menjalani proses pemulihan psikologis. Pemerintah Kota Pekalongan, bersama pihak terkait, mendorong agar layanan rehabilitasi medis dan sosial diberikan sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

Pihak keluarga korban dan IKALA berharap agar pihak kepolisian melakukan penindakan hukum dan informasi dalam menangani kasus ini dengan memberikan keadilan bagi korban.

 

“Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini, terutama penanganan terhadap terduga pelaku yang belum diproses hukum,” pungkas ketua IKALA.

Penulis : M.izul faqih

Editor : Red

Berita Terkait

Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini
Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor
Dugaan Pelanggaran di Puskesmas Petungkriyono: LSM Pejuang 24 Penuhi Panggilan Inspektorat Pekalongan
Diterjang Angin Kencang, Sebuah Bangunan Dapur Milik Lansia di Situbondo Roboh
Pemerhati Sosial Kritik Rencana Larangan Siswa di Situbondo Bawa Motor
Keberadaan Suwardi Masih Misteri, Tim SAR Hentikan Pencarian di Hutan Baluran Setelah Seminggu
Warga Masangan Bongkar Dugaan “Gudang” Oplosan LPG Subsidi: Mobil Kabur Saat Dicegat, Polisi Diminta Segera Gerebek!
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini

Selasa, 14 April 2026 - 07:10 WIB

Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor

Selasa, 14 April 2026 - 00:43 WIB

Dugaan Pelanggaran di Puskesmas Petungkriyono: LSM Pejuang 24 Penuhi Panggilan Inspektorat Pekalongan

Selasa, 14 April 2026 - 00:31 WIB

Diterjang Angin Kencang, Sebuah Bangunan Dapur Milik Lansia di Situbondo Roboh

Senin, 13 April 2026 - 23:09 WIB

Pemerhati Sosial Kritik Rencana Larangan Siswa di Situbondo Bawa Motor

Senin, 13 April 2026 - 08:37 WIB

Warga Masangan Bongkar Dugaan “Gudang” Oplosan LPG Subsidi: Mobil Kabur Saat Dicegat, Polisi Diminta Segera Gerebek!

Minggu, 12 April 2026 - 14:36 WIB

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

Minggu, 12 April 2026 - 11:48 WIB

Juru Parkir Geruduk Mie Gacoan: Tolak Vendor Eksternal, Pertahankan Mata Pencaharian!

Berita Terbaru