IKALA Turun Gunung Kawal Ketat Kasus Pemerkosaan Anak di Pekalongan, Pemkot Pun Tak Tinggal Diam

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil walikota pekalongan, Balqis Diab, dan kuasa hukum dari kantor hukum Ganesa bersama Himawan waketum IKALA, saat berkunjung ke rumah korban

Wakil walikota pekalongan, Balqis Diab, dan kuasa hukum dari kantor hukum Ganesa bersama Himawan waketum IKALA, saat berkunjung ke rumah korban

PEKALONGAN realitapublik.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kota Pekalongan. Korban, berinisial MN (10), mengungkapkan kepada ibunya pada 2 April 2025 bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual berulang sejak berusia 9 tahun. Peristiwa tersebut dilakukan oleh dua remaja laki-laki di lingkungan tempat tinggalnya.

 

Salah satu pelaku yang berusia 16 tahun kini tengah menjalani persidangan, sementara terduga pelaku lainnya, R (13), masih belum menjalani proses hukum meskipun disebutkan dalam pengakuan korban.

 

Warga sekitar menyatakan bahwa R masih beraktivitas seperti biasa, menambah kekhawatiran keluarga korban terkait keadilan yang belum terpenuhi.

Baca Juga :  Dorong Hilirisasi Ubi Kayu, Bupati Lampung Utara Usulkan Program Koperasi ke Kementerian

 

Visum RSUD Bendan mengungkapkan luka robek pada bagian genital korban, menguatkan dugaan kekerasan seksual. Namun, keluarga korban belum dapat mengakses salinan visum karena dokumen tersebut berada di tangan penyidik Polres Pekalongan Kota.

 

Pemkot Pekalongan Tanggapi Serius

Pada 6 Mei 2025, Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, bersama Dinas Sosial, mengunjungi kediaman korban. Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Nur Agustina, Kepala Dinas Sosial Kota Pekalongan yang menangani pemulihan trauma psikologis korban.

 

Balgis menegaskan pentingnya pemulihan bagi korban dan keluarga serta menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis yang layak.

Baca Juga :  Polres Lumajang Intensifkan Pengecekan LPG 3 Kg, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

IKALA Turun Tangan Mendampingi Korban

Selain Pemkot, Perkumpulan IKALA (Ikatan Kawan Lama) juga turut aktif. Ketua IKALA, Didik Wibowo, yang tidak dapat hadir langsung karena halangan, menyatakan komitmen mendampingi korban secara hukum dan sosial.

 

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap kasus ini. Keadilan untuk korban anak harus diperjuangkan bersama,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon.

Wakil Ketua Umum IKALA, Himawan, turut hadir mendampingi bersama kuasa hukum dari Kantor Hukum Ganesa dalam kunjungan tersebut.

 

“Kami mendorong agar aparat serius menangani kasus ini. Anak-anak korban kekerasan berhak atas perlindungan dan pemulihan menyeluruh,” tambah Himawan.

Baca Juga :  Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

 

Keadilan dan Pemulihan bagi Korban

Korban dan adiknya, yang menjadi saksi, masih menjalani proses pemulihan psikologis. Pemerintah Kota Pekalongan, bersama pihak terkait, mendorong agar layanan rehabilitasi medis dan sosial diberikan sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

Pihak keluarga korban dan IKALA berharap agar pihak kepolisian melakukan penindakan hukum dan informasi dalam menangani kasus ini dengan memberikan keadilan bagi korban.

 

“Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini, terutama penanganan terhadap terduga pelaku yang belum diproses hukum,” pungkas ketua IKALA.

Penulis : M.izul faqih

Editor : Red

Berita Terkait

Tubaba Semarak Fun Run 2026, Bupati Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini 
Akselerasi Sertifikasi Halal, BPJPH Gelar Lampung Halal Market di Tugu Adipura
Coretan Nama Pasien Lain di Kantong Infus: Trauma Rokhmiyati di Ruang Perawatan
Ditinggal ke Pengajian, Rumah Warga di Blimbing Situbondo Dilalap Api 
Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Lampung Sediakan 38 Ribu Kuota Sertifikasi Gratis
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah, BMKG: Warga Masyarakat Perlu Waspada Cuaca Extrim (26/4/2026)
Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 16:25 WIB

Tubaba Semarak Fun Run 2026, Bupati Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini 

Minggu, 26 April 2026 - 16:19 WIB

Akselerasi Sertifikasi Halal, BPJPH Gelar Lampung Halal Market di Tugu Adipura

Minggu, 26 April 2026 - 15:21 WIB

Coretan Nama Pasien Lain di Kantong Infus: Trauma Rokhmiyati di Ruang Perawatan

Minggu, 26 April 2026 - 09:33 WIB

Ditinggal ke Pengajian, Rumah Warga di Blimbing Situbondo Dilalap Api 

Minggu, 26 April 2026 - 07:28 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah, BMKG: Warga Masyarakat Perlu Waspada Cuaca Extrim (26/4/2026)

Sabtu, 25 April 2026 - 21:11 WIB

Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 14:42 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:35 WIB

Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi

Berita Terbaru