LABUHANBATU, REALITAPUBLIK.ID – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya berkirim surat Dumas (Pengaduan Masyarakat) ke Polda Sumatera Utara (Sumut).
“GERAM melayangkan surat Dumas ke Polda Sumatera Utara perihal dugaan maraknya peredaran Narkoba, pada Kamis 19 Juni 2025. Surat Dumas itu kita tujukan kepada Bapak Kapolda dengan tembusan kepada Bapak Dirnarkoba Polda Sumut,” kata President Executive GERAM Labuhanbatu Raya, Jepril Harefa, Selasa 24 Juni 2025.
Dalam surat Dumas nomor 132/GERAM/Lb-Raya/VI/2025 yang dikirim tersebut, GERAM juga melampirkan dokumen berupa DVD berisi sejumlah video yang sempat viral di media sosial.
“Di dalam surat Dumas itu, kita juga melampirkan 1 (satu) buah DVD berisi 5 (lima) video dimana dalam video itu terlihat aksi sejumlah orang yang diduga tengah mengkonsumsi Narkoba. Lokasinya diduga di Sel Sakat wilayah pesisir Panai Hilir. Masing-masing video itu durasinya berbeda-beda,” ujar Jepril.
Jepril menyebut Sel Sakat wilayah pesisir Panai Hilir, diduga sebagai salah satu pintu masuk peredaran narkoba jaringan internasional. “Hal itu dibuktikan dengan penemuan tas tak bertuan yang diduga berisikan narkotika oleh nelayan. Namun hingga saat ini, tas tidak bertuan itu belum terungkap siapa pemilik dan pemesannya,” ungkap Jepril.
Selain diduga menjadi pintu masuk, lanjut Jepril, di Sel Sakat Panai Hilir juga diduga menjadi tempat transaksi dan sarang pemakaian barang haram tersebut. “Dengan meningkatnya peredaran dan pengguna narkotika jenis itu, yang jelas dapat menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu dan sekitarnya, sementara melihat kondisi yang terjadi di daerah tersebut terkesan seperti tak tersentuh hukum,” ucap Jepril.
Berdasarkan pantauan, informasi, dan dokumen penunjang yang selama ini dihimpun dari masyarakat, kemudian GERAM melayangkan surat Dumas ke Polda Sumut.
“Kami berkirim surat Dumas ke Polda Sumut, berdasarkan pantauan, informasi dan data yang telah terhimpun selama ini,” kata Jepril dengan nada suara tegas.
Tidak hanya berkirim surat Dumas ke Polda Sumut. Namun GERAM juga belum lama ini melakukan aksi damai di depan Mapolres Labuhanbatu. “Tuntutan kami saat melakukan aksi damai di Mapolres Labuhanbatu pada hari Jumat tanggal 20 Juni kemarin, salah satunya yakni pihak kepolisian bisa secepatnya menangkap terduga gembong, pengedar, pemakai narkoba di Sei Sakat wilayah pesisir Panai Hilir,” tutur Jepril.
Setelah menyampaikan aspirasinya, kemudian perwakilan GERAM diterima dengan baik oleh Kasat Narkoba melalui Kaurbinops (KBO) Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
“Kami juga saat itu menyerahkan surat Dumas ke Kasat Narkoba melalui Kaurbinops (KBO) Satresnarkoba Polres Labuhanbatu seperti surat Dumas yang kita kirim ke Polda Sumut dengan tujuan untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan maraknya peredaran narkoba di Sei Sakat wilayah pesisir Panai Hilir,” kata Jepril.
Adapun isi surat Dumas ini, antara lain:
Pertama, Kapolda Sumatera Utara mendukung dan menjalankan “ASTA CITA” Bapak Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sebagaimana isi pada poin 7 (tujuh) ASTA CITA, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Lalu yang kedua, Kapolda Sumatera Utara bisa memprioritaskan pemberantasan narkoba, khususnya di Sei Sakat wilayah pesisir Panai Hilir yang diduga sudah bertahun-tahun menjadi pintu masuk peredaran, transaksi dan sarang Narkoba jaringan internasional.
“Kemudian isi surat Dumas dengan melampirkan dokumen penunjang berupa DVD berisikan video tersebut, kami juga meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara agar gembong, para pengedar, dan pengguna narkoba yang diduga masih bebas berkeliaran segera bisa diamankan untuk diproses hukum dengan harapan khususnya di Sel Sakat Kecamatan Panai Hilir dan umumnya di Kabupaten Labuhanbatu bisa bebas dari Narkoba,” kata Jepril.
Disamping itu, lanjut Jepril, isi surat Dumas yang dikirim GERAM berdasarkan hasil investigasi dilapangan dari masyarakat yang berhasil dirangkum, juga menyebutkan inisial nama terduga seorang gembong sekaligus pemakai narkoba dan beberapa inisial nama yang diduga ditugaskan oleh sang gembong untuk mengedarkan atau menjual barang haram Narkoba. “Upaya yang kami lakukan ini dalam rangka membantu Polri untuk memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.(*)
Penulis : Tim
Editor : Red







