MALANG realitapublik.id – Polresta Malang Kota memanggil King Abdi, seorang konten kreator dan MasterChef, untuk klarifikasi terkait video promosi toko miras Sari Jaya 25 di Jalan Sukarno Hatta, Kota Malang.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut tentang konten tersebut yang menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dewan, ulama, dan tokoh masyarakat.
“Ini undangan klarifikasi atas video yang beredar” Kata Yudi saat dikonfirmasi awak media usai kehadiran King Abdi yang memenuhi panggilan Polisi di Satreskrim Polresta Malang Kota. jumat 18/07/2025.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya unsur-unsur pelanggaran pidana dalam kasus ini. Pemilik toko Sari Jaya 25 juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dan terancam sanksi tegas, termasuk penutupan toko dan penyegelan oleh polisi.
Klarifikasi ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran hukum dalam kasus promosi toko miras Sari Jaya 25 oleh King Abdi. Setelah klarifikasi, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan ada tidaknya unsur-unsur pelanggaran pidana.
Proses ini akan membantu pihak kepolisian untuk memahami kasus tersebut secara lebih mendalam dan membuat keputusan yang tepat berdasarkan hukum yang berlaku.
” Dari ini semua kita akan melakukan penyelidikan dulu, apakah ada pelanggaran hukum atau tidak, kita pelajari dan kita kumpulan bukti bukti ” Kata Yudi.
King Abdi memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam. Setelah klarifikasi, King Abdi menyampaikan permohonan maaf kepada publik karena perannya dalam mempromosikan toko miras tersebut.
Penulis : Bil
Editor : Chu







