King Abdi Dipanggil Polisi Terkait Promosi Toko Miras di Malang

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG realitapublik.id – Polresta Malang Kota memanggil King Abdi, seorang konten kreator dan MasterChef, untuk klarifikasi terkait video promosi toko miras Sari Jaya 25 di Jalan Sukarno Hatta, Kota Malang.

 

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut tentang konten tersebut yang menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dewan, ulama, dan tokoh masyarakat.

 

“Ini undangan klarifikasi atas video yang beredar” Kata Yudi saat dikonfirmasi awak media usai kehadiran King Abdi yang memenuhi panggilan Polisi di Satreskrim Polresta Malang Kota. jumat 18/07/2025.

Baca Juga :  Diterjang Angin Kencang, Sebuah Bangunan Dapur Milik Lansia di Situbondo Roboh

 

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya unsur-unsur pelanggaran pidana dalam kasus ini. Pemilik toko Sari Jaya 25 juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dan terancam sanksi tegas, termasuk penutupan toko dan penyegelan oleh polisi.

Baca Juga :  Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini

 

Klarifikasi ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran hukum dalam kasus promosi toko miras Sari Jaya 25 oleh King Abdi. Setelah klarifikasi, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan ada tidaknya unsur-unsur pelanggaran pidana.

 

Proses ini akan membantu pihak kepolisian untuk memahami kasus tersebut secara lebih mendalam dan membuat keputusan yang tepat berdasarkan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sekarputih, Tim Intelijen KPK Tipikor Temukan Indikasi Duplikasi Anggaran

 

” Dari ini semua kita akan melakukan penyelidikan dulu, apakah ada pelanggaran hukum atau tidak, kita pelajari dan kita kumpulan bukti bukti ” Kata Yudi.

 

King Abdi memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam. Setelah klarifikasi, King Abdi menyampaikan permohonan maaf kepada publik karena perannya dalam mempromosikan toko miras tersebut.

Penulis : Bil

Editor : Chu

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan
Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi
Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti
Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:42 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:35 WIB

Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WIB

Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Jumat, 24 April 2026 - 09:20 WIB

Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi

Berita Terbaru