Tanggapi Demo JARAKK, Kajari Pasuruan Beberkan Langkah-Langkah Penanganan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN realitapublik.id – Menanggapi aksi damai Aliansi Jaringan Rakyat Anti Korupsi dan Kolusi (JARAKK), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, didampingi Kasintel Ferry Hary Ardianto, memberikan pernyataan kepada wartawan.

 

Dimana, Sepuluh Tuntutan Rakyat (SEPULTURA) untuk Kejari Pasuruan yang isinya;

 –  Menghentikan sikap anti-kritik.

 – Mempublikasikan laporan progres penyidikan dalam 14 hari kerja.

 – Menetapkan tersangka baru dari aktor utama.

 – Mengusut tuntas dugaan mafia tanah.

 – Membentuk Tim Khusus Asset Recovery untuk menagih piutang Rp 45,2 miliar.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peresmian Kantor ASSA Tour, Dorong Penguatan Layanan Ibadah Umrah dan Haji

 – Memperluas penyidikan ke seluruh blok aset.

 – Memberikan klarifikasi publik atas simpang siur hasil audit.

 – Mempublikasikan action plan penuntasan kasus.

 – Meminta supervisi Kejati dan Kejagung.

 – Menggelar perkara terbuka dengan media dan aktivis.

 

Teguh Ananto menegaskan bahwa pihaknya selalu menerima dan menganalisis setiap pengaduan masyarakat. “Semua laporan yang masuk kami terima. Kami lakukan analisis apakah laporan tersebut sudah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya kepada wartawan usai aksi damai. Kamis (31/7/25) Siang

Baca Juga :  Bentengi Keluarga dari Narkoba dan Judi Online: H. Putra Jaya Umar Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkotika di Gunung Timbul

 

Mengenai transparansi, Teguh menjelaskan bahwa informasi yang bersifat rahasia tidak bisa dipublikasikan. Namun, jika ada informasi yang perlu diketahui publik, pihaknya akan melakukan publikasi secara transparan.

 

Terkait kasus dugaan korupsi Plaza Bangil, ia mengungkapkan bahwa Kejaksaan telah menindaklanjuti kasus tahap pertama hingga inkrah. Untuk dugaan jilid 2 dan 3, Kejaksaan sedang mengumpulkan data.

 

“Kami sudah menerima permohonan pendampingan hukum dari Dispendapok, baik dalam bentuk investigasi maupun notifikasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Terima 700 Mahasiswa KKN UM Metro, Wabup Tubaba Minta Mahasiswa Jadi Motivator Pembangunan di Tiyuh

 

Proses pengumpulan data ini penting untuk menemukan fakta yang akurat. “Setelah kami memiliki data dan fakta yang akurat, baru kami bisa melakukan analisis hukum untuk menentukan apakah ada potensi pidana atau perdata,” kata Teguh.

 

Ia menambahkan, pihaknya juga berupaya menyelesaikan persoalan serupa di Plaza Suropati dan plaza-plaza lain di Kabupaten Pasuruan melalui pendampingan hukum.

 

“Kami tidak boleh terburu-buru dan sembarangan. Penegakan hukum harus cermat dan teliti untuk menciptakan kepastian dan keadilan hukum,” pungkasnya.

Penulis : Koko

Editor : Saichu

Berita Terkait

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti
Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara
Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi
Polres PALI Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk AIPDA Ali Sadikin
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Jumat, 24 April 2026 - 09:20 WIB

Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi

Jumat, 24 April 2026 - 08:52 WIB

Polres PALI Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk AIPDA Ali Sadikin

Kamis, 23 April 2026 - 21:11 WIB

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru