Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN realitapublik.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pasuruan menggelar sosialisasi perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2025. Acara ini diadakan di kantor Kecamatan Purworejo, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Kebonagung, Kota Pasuruan pada Kamis (14/8/25).

 

Sosialisasi ini serentak dilaksanakan di empat kecamatan se-Kota Pasuruan secara bergilir. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perkim, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), dan puluhan penerima bantuan RTLH.

 

Wisnu Bagya Winarsa, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, menjelaskan bahwa ada 15 toko bangunan yang terpilih sebagai penyedia bahan material. Toko-toko ini dinilai telah memenuhi berbagai persyaratan, seperti ketersediaan barang, armada pengiriman, dan pelayanan yang baik.

Baca Juga :  Gaya Nyentrik Bupati Novriwan Jaya di HUT ke-17 Tubaba: Naik Vespa ke Lapangan Upacara hingga Paparkan SPPG Mandiri

 

Meskipun demikian, penerima bantuan tetap diarahkan untuk berbelanja di toko yang berada di wilayah kecamatan masing-masing. Untuk Kecamatan Purworejo, ada tiga toko yang ditunjuk sebagai penyedia bahan bangunan.

 

“Kalau kira-kira toko yang Bapak/Ibu pilih ada masalah, misalnya pengiriman telat sampai 2-3 hari, bisa lapor ke TFL atau langsung ke saya,” jelas Wisnu.

 

Wisnu juga menekankan pentingnya nota pembelian sebagai bukti pelaporan. Nota ini harus sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Pastikan Tepat Waktu, Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Distribusi Makan Bergizi Gratis ke Sekolah

 

“Belanjakan dana ini sesuai dengan RAB. Jika ada toko yang tidak mengirim barang yang dipesan, kami akan berikan sanksi. Bantuan ini bertujuan mengubah rumah yang tadinya belum layak menjadi layak, bukan dari jelek menjadi bagus,” tegasnya.

 

Namun, Wisnu mempersilakan penerima bantuan jika ingin menambah biaya dari tabungan pribadi agar rumah bisa menjadi lebih baik. “Semua dana ini dari APBD. Saya harus menjaga transparansi karena nantinya akan diperiksa. Jadi, mohon simpan nota belanja dengan baik, jangan sampai hilang,” imbuhnya.

Sosialisasi dihadiri 57 penerima bantuan sosial RTLH di pendopo kecamatan Purworejo (foto Saichu realitapublik.id)

Rincian Penerima Bantuan dan Alokasi Dana

Baca Juga :  Bupati Lampung Utara Terima Penghargaan Sebagai Pioner Kemandirian Ekonomi Desa

Di Kecamatan Purworejo, total ada 57 penerima bantuan yang tersebar di tujuh kelurahan, yaitu:

Pohjentrek: 18 penerima

Wirogunan: 6 penerima

Tembokrejo: 4 penerima

Purutrejo: 8 penerima

Kebonagung: 4 penerima

Purworejo: 10 penerima

Sekargadung: 7 penerima

 

Setiap penerima bantuan mendapatkan dana sebesar Rp17,5 juta tanpa dipungut biaya apa pun. Rincian dana tersebut adalah Rp12,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah tukang.

Penerima bantuan di Kecamatan Purworejo akan dibantu oleh tiga TFL. Para TFL ini bertugas membimbing penerima dalam memilih toko bangunan dan menyusun RAB berdasarkan nota pembelian sebagai laporan akhir.

Penulis : Saichu

Editor : Red

Berita Terkait

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara
Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi
Polres PALI Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk AIPDA Ali Sadikin
Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat
Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WIB

Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Jumat, 24 April 2026 - 09:20 WIB

Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi

Kamis, 23 April 2026 - 21:11 WIB

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat

Kamis, 23 April 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu

Berita Terbaru