Tubaba, realitapublik.id – Warga pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk persyaratan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, memadati ruang layanan SKCK di Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung. Jumat pagi (12/09/2025).
Meski terjadi antrean panjang, namun suasana di ruang layanan Polres Tulang Bawang Barat ini tetap kondusif, warga tetap tertib dan mengikuti arahan petugas.
Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Intelkam Iptu Feri Yuliansyah, S.Sos., M.M., mengungkapkan lonjakan pemohon SKCK terjadi mulai hari ini.
“Meningkat signifikan dalam pembuatan SKCK mulai hari ini dan kami sempat kewalahan melayani banyaknya warga yang datang,” ujarnya.
Iptu Feri Yuliansyah menyampaikan, sebagai komitmen untuk melayani masyarakat, Polres Tubaba tetap membuka layanan pembuatan SKCK meskipun pada hari libur.
Pelayanan untuk hari Jumat dan Sabtu dibuka mulai pukul 08.00 – 18.00 WIB. Lalu layanan pada hari Minggu, dibuka mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.
“Langkah ini diambil untuk membantu warga Tubaba yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran PPPK paruh waktu,” ungkap Iptu Feri Yuliansyah.
Sebelumnya, pelayanan SKCK di Polres Tubaba dilakukan secara online. Namun, karena server mengalami gangguan (down) beberapa hari terakhir, Polres mengambil inisiatif untuk membuka pelayanan offline.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat, terutama dalam situasi seperti ini. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan membuka layanan offline sementara waktu, bahkan di hari libur sekalipun,” tambah petugas tersebut.
“Meskipun terjadi antrean panjang, warga tetap tertib dan mengikuti arahan petugas. Polres Tubaba juga telah menambah personel untuk mempercepat proses pembuatan SKCK. Diharapkan, dengan adanya pelayanan offline ini, warga Tubaba dapat lebih mudah mendapatkan SKCK dan mengikuti seleksi PPPK paruh waktu dengan lancar.” tutup Iptu Feri Yuliansyah.(*)
Penulis : Rody Sandra






