Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Jambret Kalung Emas Nenek 85 Tahun di Wonosari

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG realitapublik.id – Polres Malang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penjambretan kalung emas yang menimpa seorang nenek di Kecamatan Wonosari.

 

Pelaku berinisial M (55) asal Kecamatan Tajinan, berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatannya.

 

Peristiwa itu terjadi Sabtu (13/9/2025) siang. Korban, Aptinem (85), tengah memberi makan kambing di kandang ketika pelaku mendekat dengan dalih meminta sayuran dan plastik.

 

Namun, pelaku bukannya meminta justru menarik paksa kalung emas seberat 6 gram yang melingkar di leher korban.

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Laksanakan Rikmin Awal Pabanrim, Junjung Transparansi Seleksi Anggota Polri

 

Korban yang kaget langsung berteriak minta tolong hingga warga sekitar mengetahui kejadian itu.

 

Informasi tersebut segera diteruskan kepada aparat Polsek Wonosari yang kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan.

 

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, begitu mendapat laporan, Polisi segera menindaklanjuti.

 

“Anggota berhasil mengamankan pelaku M beserta barang bukti berupa kalung emas dan sepeda motor yang digunakan,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).

 

AKP Bambang menjelaskan, pelaku sempat terjatuh saat berusaha kabur dan mengalami luka di kepala serta tubuhnya.

Baca Juga :  Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: "Dagang Layanan" Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu

 

Polisi kemudian membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis dengan pengawasan petugas.

 

“Meski dalam perawatan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” kata AKP Bambang.

 

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku cukup sederhana, yakni berpura-pura meminta barang kepada korban yang sedang lengah.

 

“Saat korban lengah, kalung emas ditarik paksa hingga putus. Tindakan ini jelas membahayakan keselamatan korban,” tuturnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Monitoring Ketersediaan dan Harga LPG 3 Kg

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

 

“Kasus ini akan kami sidik tuntas, dan berkas perkara segera kami limpahkan,” tegas AKP Bambang.

 

Polres Malang Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam beraktivitas, terutama kelompok rentan seperti lansia.

 

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kejahatan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

Penulis : *Bil

Berita Terkait

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat
Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif
Polres Lampung Utara Ungkap 4 Kasus Kejahatan dalam Sepekan, Pelaku Curanmor Bersenpi Viral Berhasil Ditangkap
Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 30 Wilayah Jawa Timur Hari Ini
Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung
Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:11 WIB

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat

Kamis, 23 April 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif

Kamis, 23 April 2026 - 18:45 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap 4 Kasus Kejahatan dalam Sepekan, Pelaku Curanmor Bersenpi Viral Berhasil Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu

Kamis, 23 April 2026 - 13:12 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu

Kamis, 23 April 2026 - 11:59 WIB

Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung

Kamis, 23 April 2026 - 11:36 WIB

Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 11:18 WIB

Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI

Berita Terbaru