Gondol Ban Serep Truk di Kraton, Kepergok Warga

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, realitapublik.id – Seorang pria berinisial PB (29), asal Tangerang, nyaris menjadi sasaran amuk massa setelah tertangkap basah menggondol ban serep truk di Jalan Raya Raci Bangil, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (2/10/25) sekitar pukul 03.30 WIB.

 

Kejadian bermula saat korban, DP (32), warga Madiun, memarkir truk tronton Hino warna hijau di bahu jalan untuk beristirahat. Ban serep merek BS ring 20 beserta velg-nya diletakkan di bawah bak truk dalam kondisi terkunci dengan katrol.

Baca Juga :  Tiga Kursi Kades Kosong di Situbondo Segera Terisi Lewat Pilkades PAW

 

Diduga, saat korban tertidur, pelaku PB mulai beraksi. Ia menumpuk batu bata di belakang truk, kemudian menggunakan besi dan balok kayu untuk melepas ban serep dari katrolnya.

Baca Juga :  Musdes Sumberanyar Mlandingan Tetapkan 3 Calon Kades PAW dan 237 DPT

 

Na’as, aksi pelaku diketahui oleh saksi bernama Dullah yang segera membangunkan korban. Ketika dicek, ban serep sudah terlepas dan berpindah posisi. Korban bersama warga sekitar langsung mengejar PB hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

 

Pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Kraton. Saat ini, PB beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Gagalkan Pemerasan Bermodus Motor Bermasalah, Tim URC Polresta Pasuruan Amankan Pelaku di Panggungrejo

 

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Mitarta, mengingatkan para pengemudi truk agar selalu waspada.

“Dihimbau kepada pengendara atau pengemudi agar selalu hati-hati dan waspada. Bila beristirahat, carilah tempat yang aman sehingga bisa terhindar dari aksi kejahatan,” tegasnya.

Penulis : Koko

Editor : Red

Berita Terkait

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1
Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni
Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:36 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:10 WIB

Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:06 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru