Konsisten Lindungi Kelompok Rentan, Kombes Nanang Haryono Raih Gelar “Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan” Kedua Kali

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana meriah dalam dinobatkan sebagai Figur Akselerator Kemajuan kategori Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan

Suasana meriah dalam dinobatkan sebagai Figur Akselerator Kemajuan kategori Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan

MALANG realitapublik.id – Konsistensi dan kerja nyata dalam memerangi kekerasan terhadap kelompok rentan kembali membawa Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, meraih penghargaan bergengsi. Beliau dinobatkan sebagai Figur Akselerator Kemajuan kategori Inspirator Perlindungan Anak dan Perempuan dalam ajang detikJatim Award 2025.

 

Penghargaan tertinggi dari detikJatim ini merupakan kali kedua Kombes Nanang terima di kategori yang sama. Tahun sebelumnya, ia juga menerima apresiasi serupa saat masih menjabat sebagai Kapolresta Banyuwangi.

Baca Juga :  Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum

 

Prestasi ini diberikan sebagai pengakuan atas kerja-kerja nyata Kombes Nanang Haryono dalam mempercepat penanganan dan penegakan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan.

 

“Alhamdulillah terima kasih, sebuah penghormatan bisa menerima detikJatim Award 2025. Ini kali kedua kami mendapat penghargaan dari detikJatim,” ujar Kombes Nanang, Rabu (5/11/2025).

 

Ia menegaskan, penghargaan ini justru menjadi tanggung jawab dan penyemangat untuk terus konsisten pada jalur perlindungan kelompok rentan.

Baca Juga :  Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini

 

Dorong Keberanian Korban Melapor

Kombes Nanang menyoroti masih tingginya angka kekerasan di Indonesia. Ia mengutip data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) yang mencatat pengaduan online mencapai sekitar 35 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

“Mereka banyak yang tidak berani lapor,” jelasnya.

 

Melalui penghargaan ini, Kombes Nanang berharap dapat memberikan dorongan keberanian kepada masyarakat dan para korban untuk membuat pengaduan dan memberikan informasi, sehingga proses hukum dapat ditegakkan secara tuntas.

Baca Juga :  Mahasiswa Semarang Kepung DPRD Jateng: Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus dan Tuntut Reformasi Peradilan Militer

 

Kapolresta Malang Kota ini menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan anak dan perempuan merupakan investasi jangka panjang dan merupakan visi yang harus dipertahankan.

 

“Tentu ini demi Indonesia Emas 2045. Anak terlindungi, Indonesia maju,” pungkasnya.

 

Penghargaan ini memperkuat citra Polresta Malang Kota sebagai institusi yang responsif dan berkomitmen tinggi terhadap perlindungan hak-hak fundamental anak dan perempuan. (*)

Penulis : *Bil

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 30 Wilayah Jawa Timur Hari Ini
Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung
Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi
Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI
SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank
Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari
Warga Desa Tamansari melakukan Audensi Pasca Konflik Sengketa Lahan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:12 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu

Kamis, 23 April 2026 - 12:55 WIB

BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 30 Wilayah Jawa Timur Hari Ini

Kamis, 23 April 2026 - 11:59 WIB

Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung

Kamis, 23 April 2026 - 11:36 WIB

Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi

Rabu, 22 April 2026 - 20:10 WIB

SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank

Rabu, 22 April 2026 - 12:46 WIB

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Rabu, 22 April 2026 - 12:27 WIB

Warga Desa Tamansari melakukan Audensi Pasca Konflik Sengketa Lahan

Rabu, 22 April 2026 - 10:26 WIB

Proyek “Senyap” RSUD Tubaba Rp 128 Miliar, Pemda dan Manajemen RS Mengaku Tak Dilibatkan

Berita Terbaru