Kejari Kota Malang Terima Titipan Uang Tunai Rp2,14 Miliar dari Tersangka Korupsi Aset Dieng

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kota Malang Terima Titipan Uang Tunai Rp2,14 Miliar dari Tersangka Korupsi Aset Dieng

i

Kejari Kota Malang Terima Titipan Uang Tunai Rp2,14 Miliar dari Tersangka Korupsi Aset Dieng

MALANG, realitaput.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang berhasil melakukan penyitaan dan penitipan pembayaran kerugian keuangan negara senilai fantastis, mencapai Rp2.149.171.000,- (Dua Miliar Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Rupiah). Uang tunai ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan pemanfaatan aset tanah Pemerintah Kota Malang di Jl. Dieng No 18.

 

Kegiatan serah terima penitipan dana ini dilakukan secara resmi di Aula Kantor Kejari Kota Malang pada hari Selasa, 11 November 2025. Dana tersebut disita dari Tersangka berinisial Kartika Samsuadi, S.H., atas kerugian negara yang terjadi selama periode 2011 hingga 2025.

Baca Juga :  Pilkades PAW Desa Selomukti: Setiap Calon Kades Diberi Waktu 20 Menit Paparkan Visi-Misi

 

Pelibatan Pihak Ketiga dan Mekanisme Penitipan

 

Uniknya, penitipan uang tunai sebesar Rp2,14 Miliar ini dilakukan melalui seorang pengacara, Ronny Dwi Sulistiawan, S.H., yang berdomisili di Banjarmasin.

Baca Juga :  Penumpang BRT Trans Jateng Tembus 4,15 Juta, Koridor Semarang-Bawen Jadi Rute Terpadat

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, S.H., M.H., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa penitipan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: Prin – 1959/M.5.11/Fd.2/11/2025.

 

“Karena barang bukti ini berupa uang tunai dalam jumlah besar dan tidak memungkinkan disimpan di Kejaksaan, kami menitipkannya ke Rekening Titipan atas nama RPL 032 PDT Kejari Kota Malang di Bank BNI,” ujar Tri Joko.

Baca Juga :  Resmi Jadi PNS, 297 Aparatur Baru Perkuat Pelayanan Publik Kota Semarang

 

Uang sitaan ini diterima oleh Bendahara Penerima Kejari Kota Malang, Sulamto Adi Putra, S.H., dan akan disimpan sebagai barang bukti titipan, dengan ketentuan wajib diserahkan kembali kepada Jaksa Penyidik jika diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Kejari Kota Malang dalam memulihkan kerugian keuangan negara akibat korupsi aset daerah yang merugikan hingga miliaran rupiah.(*)

Penulis: Bil

Editor : Red

Berita Terkait

Mangkir Mediasi Tiga Kali, Kuasa Hukum Korban Penyerobotan Lahan di Malang Ancam Pidanakan Oknum Terkait
Camat Abung Semuli: Penanganan Stunting di Gunung Keramat Butuh Komitmen Terpadu
LSM KAMPUD Beberkan Rincian Dana BOS SMKN 1 TBT 2024–2025 yang Dinilai Tak Wajar
Hasil Ungkap 5 Kasus, Polres PALI Musnahkan Barang Bukti Ratusan Gram Narkotika 
Setujui Raperda APBD 2025, Fraksi Demokrat Tubaba Beri Catatan Soal Deviasi Anggaran
Bantuan Pangan di Desa Malungun Ratu: 224 KPM
Ternyata Ini, PLTU Bermasalah Penyebab Listrik Mati Bergilir di Jawa
Bupati Lucky Hakim Tinjau Proyek Pengecoran Jalan di Indramayu, Tegaskan Tak Kompromi Soal Kualitas 
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:35 WIB

Mangkir Mediasi Tiga Kali, Kuasa Hukum Korban Penyerobotan Lahan di Malang Ancam Pidanakan Oknum Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:34 WIB

Camat Abung Semuli: Penanganan Stunting di Gunung Keramat Butuh Komitmen Terpadu

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:08 WIB

LSM KAMPUD Beberkan Rincian Dana BOS SMKN 1 TBT 2024–2025 yang Dinilai Tak Wajar

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:43 WIB

Hasil Ungkap 5 Kasus, Polres PALI Musnahkan Barang Bukti Ratusan Gram Narkotika 

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:44 WIB

Setujui Raperda APBD 2025, Fraksi Demokrat Tubaba Beri Catatan Soal Deviasi Anggaran

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:02 WIB

Bantuan Pangan di Desa Malungun Ratu: 224 KPM

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:35 WIB

Ternyata Ini, PLTU Bermasalah Penyebab Listrik Mati Bergilir di Jawa

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03 WIB

Bupati Lucky Hakim Tinjau Proyek Pengecoran Jalan di Indramayu, Tegaskan Tak Kompromi Soal Kualitas 

Berita Terbaru