Sebut Soeharto “Pembunuh Jutaan Rakyat” Ketua GM FKPPI Pasuruan Diperiksa Terkait Laporan Ribka Tjiptaning

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Suhaya bersama anggota gelar jumpa pers didepan Polres Pasuruan (foto: Saichu realitapublik.id)

Ayo Suhaya bersama anggota gelar jumpa pers didepan Polres Pasuruan (foto: Saichu realitapublik.id)

PASURUAN realitapublik.id – Kelanjutan laporan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) Pasuruan Raya terhadap politisi Ribka Tjiptaning memasuki babak baru.

 

Ketua DPC GM FKPPI Pasuruan, Ayi Suhaya, S.H., didampingi Sekjen Fajar Kustanto dan Sekretaris Okik Bintara Yudha, memenuhi panggilan penyidik Polres Pasuruan untuk dimintai keterangan.

 

Laporan yang didaftarkan pada Jumat, 14 November 2025 yang lalu, ini menanggapi pernyataan Ribka Tjiptaning pada 10 November 2025 yang menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam konteks polemik gelar Pahlawan Nasional.

Baca Juga :  Pacu Swasembada Pangan, Tubaba Transformasi Pertanian Lewat Digitalisasi dan Program I-CARE

 

Laporan GM FKPPI mengacu pada dugaan tindak pidana penyebaran berita yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (3) Jo Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

 

Usai menjalani proses pemanggilan di Polres Pasuruan pada Kamis (4/12/2025) siang, Ayi Suhaya mengadakan jumpa pers. Ia mengaku diajukan sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik.

 

Ayi menegaskan bahwa dasar pelaporannya adalah untuk membuktikan bahwa ucapan Ribka Tjiptaning, yang merupakan mantan anggota DPR RI dari PDIP, adalah HOAX dan tidak benar.

Baca Juga :  Perkuat Transparansi dan Responsivitas, Polres PALI Optimalkan Pelayanan Publik Melalui FKP 2026

 

Ia menilai pernyataan tersebut berbahaya karena berpotensi memecah belah bangsa dan mengadu domba masyarakat. Ia bahkan mengaitkannya dengan isu bahaya laten.

 

“Ini dugaan oknum antek-antek PKI yang mau merubah haluan negara, falsafah bangsa Indonesia. Pancasila mau dirubah dengan paham komunis, ini saya tidak menghendaki,” tegasnya dengan lantang.

 

Ayi menambahkan sebagai anak tentara rakyat Indonesia, menyatakan ketidaksetujuannya jika negara dipecah belah dan diarahkan pada paham komunis yang bertentangan dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ia menekankan pentingnya mempertahankan Empat Pilar Kebangsaan: Pancasila, NKRI harga mati, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945.

Baca Juga :  Transparansi Rekrutmen? Warga Tanah Abang Demo Kantor Pertamina Adera, Ini 5 Poin Tuntutannya

 

Ayi Suhaya menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polres Pasuruan dalam memanggil dirinya. Namun, ia juga mendesak penyidik untuk segera memanggil dan mengundang terlapor.

 

“Saya juga meminta tadi kepada penyidik untuk segera memanggil, mengundang terlapor untuk segera hadir kalau dia itu gentlemen sebagai warga negara Indonesia yang baik,” tandasnya.

 

Ayi juga menyinggung dengan menyebut bahwa paham komunis yang dianut PKI bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Ia berharap pemerintah hadir untuk melindungi ideologi Pancasila.

Penulis : Saichu

Berita Terkait

SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank
Warga Desa Tamansari melakukan Audensi Pasca Konflik Sengketa Lahan
Proyek “Senyap” RSUD Tubaba Rp 128 Miliar, Pemda dan Manajemen RS Mengaku Tak Dilibatkan
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Rabu 22 April 2026
Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep “Tubaba Masa Depan”
Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, SPPI Tumijajar Gandeng Forkopimcam dalam Rapat Strategis.
Lagi Dan Lagi Ungkap kasus Narkoba, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:10 WIB

SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank

Rabu, 22 April 2026 - 12:27 WIB

Warga Desa Tamansari melakukan Audensi Pasca Konflik Sengketa Lahan

Rabu, 22 April 2026 - 10:26 WIB

Proyek “Senyap” RSUD Tubaba Rp 128 Miliar, Pemda dan Manajemen RS Mengaku Tak Dilibatkan

Rabu, 22 April 2026 - 01:36 WIB

Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Selasa, 21 April 2026 - 22:01 WIB

Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep “Tubaba Masa Depan”

Selasa, 21 April 2026 - 21:52 WIB

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, SPPI Tumijajar Gandeng Forkopimcam dalam Rapat Strategis.

Selasa, 21 April 2026 - 21:05 WIB

Lagi Dan Lagi Ungkap kasus Narkoba, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Selasa, 21 April 2026 - 15:36 WIB

Hari Kartini 2026: Mahasiswi Unair Asal Situbondo Ajak Gen Z Teladani Semangat Belajar Tanpa Batas R.A. Kartini

Berita Terbaru