Marwah Kota Pendidikan Dipertaruhkan, KB-TK Al Kautsar Pasang Spanduk Perlawanan Terhadap The Souls Bar

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banner terpampang di depan sekolah KB-TK Plus Al Kautsar di Jalan LA Sucipto (foto:Bil Realita Publik)

Banner terpampang di depan sekolah KB-TK Plus Al Kautsar di Jalan LA Sucipto (foto:Bil Realita Publik)

MALANG realitapublik.id — Pagar besi KB–TK Plus Al Kautsar di Jalan LA Sucipto, Blimbing, Kota Malang, mendadak berubah menjadi mimbar protes. Sebuah spanduk dengan tulisan merah mencolok kini terpasang tegak, menjadi simbol perlawanan lembaga pendidikan terhadap operasional The Souls Bar & Night Club yang berdiri berdampingan dengan kawasan sekolah.

 

Aksi ini merupakan puncak keresahan para pendidik dan wali murid yang menilai keberadaan tempat hiburan malam di zona pendidikan telah menabrak norma tata ruang serta etika sosial di Kota Malang.

 

Humas Badan Syariah Pengelolaan Pendidikan (BSPP) Sekolah Akhlak Pelita Hidayah, Safiudin, S.Pd., menegaskan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memutus opini publik yang keliru. Ia membantah keras narasi yang menyebut pihak sekolah menyetujui operasional kelab malam tersebut.

Baca Juga :  Sertijab di Mapolda Jatim, Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jabat Kapolresta Malang Kota

 

“Kami ingin meluruskan sejarah. Sejak detik pertama rencana ini muncul, kami sudah menolak secara tegas. Tidak ada satu pun ruang bagi kami untuk memberi izin. Ini adalah suara resmi yayasan dan aspirasi masyarakat yang selama ini tersumbat,” ujar Safiudin dengan nada tegas, Jumat (9/1/2026).

 

Safiudin menambahkan, label “Malang Kota Pendidikan” kini sedang dipertaruhkan. Membiarkan hiburan malam beroperasi di depan mata anak-anak sekolah dinilai sebagai pengkhianatan terhadap visi besar Kota Malang.

 

Gelombang penolakan ini pun memicu reaksi keras dari gedung legislatif. Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, mencium adanya praktik lama yang kembali terulang, yakni menjalankan usaha terlebih dahulu sementara izin administratif belum rampung.

Baca Juga :  Geram Hak Siswa 'Dirampok', Ketua DPRD Tubaba Agendakan Sidak Massal Program MBG di Awal 2026

 

“Ini adalah preseden buruk bagi iklim investasi. Jangan sampai muncul persepsi bahwa siapa pun boleh melanggar aturan asalkan punya modal. Jika dibiarkan, wibawa Pemerintah Daerah akan runtuh di hadapan pengusaha,” tegas Danny saat dikonfirmasi.

 

Danny juga mengungkap fakta bahwa pengelola The Souls sebenarnya telah mengikat kesepakatan tertulis sebelumnya. Namun, kesepakatan itu dianggap hanya menjadi “macan kertas” karena pelanggaran di lapangan terus terjadi secara terang-terangan.

 

“Tidak ada yang kebal hukum. Satpol PP jangan hanya menjadi penonton! Segera tertibkan, segel jika perlu, sampai semua aturan terpenuhi tanpa sisa!” seru Danny.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Tol Batang-Semarang KM 354: Tiga Kendaraan, Satu Orang Tewas 

 

Meski investasi dibutuhkan untuk ekonomi kota, DPRD mengingatkan bahwa modal yang masuk tidak boleh bersifat destruktif. Aturan jarak minimum antara tempat hiburan malam dengan lembaga pendidikan dan rumah ibadah wajib ditaati tanpa tawar-menawar.

 

Sejumlah wali murid menyatakan kekhawatiran serupa mengenai dampak psikologis bagi siswa yang setiap hari melintasi kawasan tersebut. Kini, publik menanti keberanian Pemerintah Kota Malang: apakah akan mengambil tindakan tegas demi menjaga marwah pendidikan, atau membiarkan kegaduhan ini berlarut hingga memicu aksi massa yang lebih besar?

Penulis : Bil

Editor : Chu

Berita Terkait

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Lapen Senilai Rp310 Juta di Desa Cempaka Sudah Rusak Parah
Siswa SD 01 Kedungwuni Pekalongan Alami Mual dan Muntah Usai Santap Menu MBG
Hadapi Intensitas Hujan Tinggi, Ini Langkah Antisipatif Unit Kamsel Satlantas Polres Kota Pekalongan
Sertijab di Mapolda Jatim, Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jabat Kapolresta Malang Kota
IWO Tubaba Pertegas Independensi, Fokus Program Sosial Kemanusiaan dan Keluar dari Forum Satu Pintu
Rencana Dinas Pangan dan Pertanian Batang: Tanam Padi Biosalin di Lahan Terdampak Rob
Jumlah Nasabah Bank Sampah Induk Kota Pekalongan Naik 7 Persen di 2025
Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:25 WIB

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Lapen Senilai Rp310 Juta di Desa Cempaka Sudah Rusak Parah

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:07 WIB

Siswa SD 01 Kedungwuni Pekalongan Alami Mual dan Muntah Usai Santap Menu MBG

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:49 WIB

Hadapi Intensitas Hujan Tinggi, Ini Langkah Antisipatif Unit Kamsel Satlantas Polres Kota Pekalongan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:48 WIB

Sertijab di Mapolda Jatim, Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jabat Kapolresta Malang Kota

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:22 WIB

IWO Tubaba Pertegas Independensi, Fokus Program Sosial Kemanusiaan dan Keluar dari Forum Satu Pintu

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:38 WIB

Jumlah Nasabah Bank Sampah Induk Kota Pekalongan Naik 7 Persen di 2025

Senin, 12 Januari 2026 - 14:27 WIB

Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo

Senin, 12 Januari 2026 - 14:13 WIB

Tongkat Komando Berganti: AKBP Harto Agung Cahyono Resmi Jabat Kapolres Pasuruan 

Berita Terbaru