Marwah Kota Pendidikan Dipertaruhkan, KB-TK Al Kautsar Pasang Spanduk Perlawanan Terhadap The Souls Bar

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banner terpampang di depan sekolah KB-TK Plus Al Kautsar di Jalan LA Sucipto (foto:Bil Realita Publik)

i

Banner terpampang di depan sekolah KB-TK Plus Al Kautsar di Jalan LA Sucipto (foto:Bil Realita Publik)

MALANG realitapublik.id — Pagar besi KB–TK Plus Al Kautsar di Jalan LA Sucipto, Blimbing, Kota Malang, mendadak berubah menjadi mimbar protes. Sebuah spanduk dengan tulisan merah mencolok kini terpasang tegak, menjadi simbol perlawanan lembaga pendidikan terhadap operasional The Souls Bar & Night Club yang berdiri berdampingan dengan kawasan sekolah.

 

Aksi ini merupakan puncak keresahan para pendidik dan wali murid yang menilai keberadaan tempat hiburan malam di zona pendidikan telah menabrak norma tata ruang serta etika sosial di Kota Malang.

 

Humas Badan Syariah Pengelolaan Pendidikan (BSPP) Sekolah Akhlak Pelita Hidayah, Safiudin, S.Pd., menegaskan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memutus opini publik yang keliru. Ia membantah keras narasi yang menyebut pihak sekolah menyetujui operasional kelab malam tersebut.

Baca Juga :  Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

 

“Kami ingin meluruskan sejarah. Sejak detik pertama rencana ini muncul, kami sudah menolak secara tegas. Tidak ada satu pun ruang bagi kami untuk memberi izin. Ini adalah suara resmi yayasan dan aspirasi masyarakat yang selama ini tersumbat,” ujar Safiudin dengan nada tegas, Jumat (9/1/2026).

 

Safiudin menambahkan, label “Malang Kota Pendidikan” kini sedang dipertaruhkan. Membiarkan hiburan malam beroperasi di depan mata anak-anak sekolah dinilai sebagai pengkhianatan terhadap visi besar Kota Malang.

 

Gelombang penolakan ini pun memicu reaksi keras dari gedung legislatif. Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, mencium adanya praktik lama yang kembali terulang, yakni menjalankan usaha terlebih dahulu sementara izin administratif belum rampung.

Baca Juga :  Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026

 

“Ini adalah preseden buruk bagi iklim investasi. Jangan sampai muncul persepsi bahwa siapa pun boleh melanggar aturan asalkan punya modal. Jika dibiarkan, wibawa Pemerintah Daerah akan runtuh di hadapan pengusaha,” tegas Danny saat dikonfirmasi.

 

Danny juga mengungkap fakta bahwa pengelola The Souls sebenarnya telah mengikat kesepakatan tertulis sebelumnya. Namun, kesepakatan itu dianggap hanya menjadi “macan kertas” karena pelanggaran di lapangan terus terjadi secara terang-terangan.

 

“Tidak ada yang kebal hukum. Satpol PP jangan hanya menjadi penonton! Segera tertibkan, segel jika perlu, sampai semua aturan terpenuhi tanpa sisa!” seru Danny.

Baca Juga :  Sikat Peredaran Sabu, Polres Lampung Utara Ciduk Pemuda di Depan Puskesmas Kotabumi Udik

 

Meski investasi dibutuhkan untuk ekonomi kota, DPRD mengingatkan bahwa modal yang masuk tidak boleh bersifat destruktif. Aturan jarak minimum antara tempat hiburan malam dengan lembaga pendidikan dan rumah ibadah wajib ditaati tanpa tawar-menawar.

 

Sejumlah wali murid menyatakan kekhawatiran serupa mengenai dampak psikologis bagi siswa yang setiap hari melintasi kawasan tersebut. Kini, publik menanti keberanian Pemerintah Kota Malang: apakah akan mengambil tindakan tegas demi menjaga marwah pendidikan, atau membiarkan kegaduhan ini berlarut hingga memicu aksi massa yang lebih besar?

Penulis : Bil

Editor : Chu

Berita Terkait

Izin Ponpes Ndholo Kusumo Pati Dicabut Permanen, PBNU Usul Pengalihan Manajemen Demi Nasib Santri
Polres Tubaba Terjunkan Personel Amankan Pelantikan PC Muslimat NU di Marga Kencana
Bawa Misi Penyelamatan Generasi, Ketua Golkar Tubaba Putra Jaya Umar Soroti Ancaman Narkoba dan Judol
Pangdam XVIII/Kasuari Pimpin Miyajgema Tokoh Lintas Sektoral Papua Barat : Perkuat Persatuan dan Sinergi Daerah
Gugur Saat Bertugas, Anggota Polda Lampung Tewas Ditembak Pelaku Curanmor
Wujudkan Layanan Inklusif, PMI Kota Semarang Resmikan Unit PMR di SLB BC Swadaya
Bupati Lampung Utara Bahas Program Sekolah Rakyat Bersama Menteri Sosial RI
Lansia di Pekalongan Tertipu Jaminan Emas Palsu, Kerugian Rp100 Juta
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:37 WIB

Izin Ponpes Ndholo Kusumo Pati Dicabut Permanen, PBNU Usul Pengalihan Manajemen Demi Nasib Santri

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:28 WIB

Polres Tubaba Terjunkan Personel Amankan Pelantikan PC Muslimat NU di Marga Kencana

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:01 WIB

Bawa Misi Penyelamatan Generasi, Ketua Golkar Tubaba Putra Jaya Umar Soroti Ancaman Narkoba dan Judol

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:07 WIB

Pangdam XVIII/Kasuari Pimpin Miyajgema Tokoh Lintas Sektoral Papua Barat : Perkuat Persatuan dan Sinergi Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:15 WIB

Wujudkan Layanan Inklusif, PMI Kota Semarang Resmikan Unit PMR di SLB BC Swadaya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:38 WIB

Bupati Lampung Utara Bahas Program Sekolah Rakyat Bersama Menteri Sosial RI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:25 WIB

Lansia di Pekalongan Tertipu Jaminan Emas Palsu, Kerugian Rp100 Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:46 WIB

Tragedi Subuh di Kebonagung: Salip Mobil di Tikungan, Pasutri Asal Krapyakrejo Tewas Ditabrak Truk Dump

Berita Terbaru