Marwah Kota Pendidikan Dipertaruhkan, KB-TK Al Kautsar Pasang Spanduk Perlawanan Terhadap The Souls Bar

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banner terpampang di depan sekolah KB-TK Plus Al Kautsar di Jalan LA Sucipto (foto:Bil Realita Publik)

i

Banner terpampang di depan sekolah KB-TK Plus Al Kautsar di Jalan LA Sucipto (foto:Bil Realita Publik)

MALANG realitapublik.id — Pagar besi KB–TK Plus Al Kautsar di Jalan LA Sucipto, Blimbing, Kota Malang, mendadak berubah menjadi mimbar protes. Sebuah spanduk dengan tulisan merah mencolok kini terpasang tegak, menjadi simbol perlawanan lembaga pendidikan terhadap operasional The Souls Bar & Night Club yang berdiri berdampingan dengan kawasan sekolah.

 

Aksi ini merupakan puncak keresahan para pendidik dan wali murid yang menilai keberadaan tempat hiburan malam di zona pendidikan telah menabrak norma tata ruang serta etika sosial di Kota Malang.

 

Humas Badan Syariah Pengelolaan Pendidikan (BSPP) Sekolah Akhlak Pelita Hidayah, Safiudin, S.Pd., menegaskan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memutus opini publik yang keliru. Ia membantah keras narasi yang menyebut pihak sekolah menyetujui operasional kelab malam tersebut.

Baca Juga :  Mudahkan Layanan Publik, Pemkot Semarang Luncurkan Aplikasi "Semarang Dalam Genggaman Saya" (SDGS)

 

“Kami ingin meluruskan sejarah. Sejak detik pertama rencana ini muncul, kami sudah menolak secara tegas. Tidak ada satu pun ruang bagi kami untuk memberi izin. Ini adalah suara resmi yayasan dan aspirasi masyarakat yang selama ini tersumbat,” ujar Safiudin dengan nada tegas, Jumat (9/1/2026).

 

Safiudin menambahkan, label “Malang Kota Pendidikan” kini sedang dipertaruhkan. Membiarkan hiburan malam beroperasi di depan mata anak-anak sekolah dinilai sebagai pengkhianatan terhadap visi besar Kota Malang.

 

Gelombang penolakan ini pun memicu reaksi keras dari gedung legislatif. Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, mencium adanya praktik lama yang kembali terulang, yakni menjalankan usaha terlebih dahulu sementara izin administratif belum rampung.

Baca Juga :  Tradisi Petik Laut Desa Selomukti Situbondo, Larung Sesaji Jadi Pusat Perhatian 

 

“Ini adalah preseden buruk bagi iklim investasi. Jangan sampai muncul persepsi bahwa siapa pun boleh melanggar aturan asalkan punya modal. Jika dibiarkan, wibawa Pemerintah Daerah akan runtuh di hadapan pengusaha,” tegas Danny saat dikonfirmasi.

 

Danny juga mengungkap fakta bahwa pengelola The Souls sebenarnya telah mengikat kesepakatan tertulis sebelumnya. Namun, kesepakatan itu dianggap hanya menjadi “macan kertas” karena pelanggaran di lapangan terus terjadi secara terang-terangan.

 

“Tidak ada yang kebal hukum. Satpol PP jangan hanya menjadi penonton! Segera tertibkan, segel jika perlu, sampai semua aturan terpenuhi tanpa sisa!” seru Danny.

Baca Juga :  Sidang Kasus Narkoba di PN Pekalongan Memanas, Pengacara Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi

 

Meski investasi dibutuhkan untuk ekonomi kota, DPRD mengingatkan bahwa modal yang masuk tidak boleh bersifat destruktif. Aturan jarak minimum antara tempat hiburan malam dengan lembaga pendidikan dan rumah ibadah wajib ditaati tanpa tawar-menawar.

 

Sejumlah wali murid menyatakan kekhawatiran serupa mengenai dampak psikologis bagi siswa yang setiap hari melintasi kawasan tersebut. Kini, publik menanti keberanian Pemerintah Kota Malang: apakah akan mengambil tindakan tegas demi menjaga marwah pendidikan, atau membiarkan kegaduhan ini berlarut hingga memicu aksi massa yang lebih besar?

Penulis : Bil

Editor : Chu

Berita Terkait

Gandeng Pengemudi Ojol, Satlantas Polres Lampung Utara Gencarkan Edukasi Kamseltibcar Lantas
Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran
Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3
Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi
Bupati Indramayu Gelontorkan Hibah Rp13 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Madrasah
Heboh Rincian Seragam SMABA Capai Rp3,1 Juta, Intip Aturan Tegas Dindik Jatim
Peringati HUT ke-75 IBI, Bidan Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Dinilai Berlebihan, Ketua IWO Lampung Tolak Penghargaan dari Polda
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:48 WIB

Gandeng Pengemudi Ojol, Satlantas Polres Lampung Utara Gencarkan Edukasi Kamseltibcar Lantas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:35 WIB

Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:01 WIB

Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:06 WIB

Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:59 WIB

Bupati Indramayu Gelontorkan Hibah Rp13 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Madrasah

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:49 WIB

Peringati HUT ke-75 IBI, Bidan Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:32 WIB

Dinilai Berlebihan, Ketua IWO Lampung Tolak Penghargaan dari Polda

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:34 WIB

Diduga Tabrak Aturan RTRW, Proyek Koperasi Desa Merah Putih Hadapi Masalah Serius

Berita Terbaru