Marwah Kota Pendidikan Dipertaruhkan, KB-TK Al Kautsar Pasang Spanduk Perlawanan Terhadap The Souls Bar

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banner terpampang di depan sekolah KB-TK Plus Al Kautsar di Jalan LA Sucipto (foto:Bil Realita Publik)

Banner terpampang di depan sekolah KB-TK Plus Al Kautsar di Jalan LA Sucipto (foto:Bil Realita Publik)

MALANG realitapublik.id — Pagar besi KB–TK Plus Al Kautsar di Jalan LA Sucipto, Blimbing, Kota Malang, mendadak berubah menjadi mimbar protes. Sebuah spanduk dengan tulisan merah mencolok kini terpasang tegak, menjadi simbol perlawanan lembaga pendidikan terhadap operasional The Souls Bar & Night Club yang berdiri berdampingan dengan kawasan sekolah.

 

Aksi ini merupakan puncak keresahan para pendidik dan wali murid yang menilai keberadaan tempat hiburan malam di zona pendidikan telah menabrak norma tata ruang serta etika sosial di Kota Malang.

 

Humas Badan Syariah Pengelolaan Pendidikan (BSPP) Sekolah Akhlak Pelita Hidayah, Safiudin, S.Pd., menegaskan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memutus opini publik yang keliru. Ia membantah keras narasi yang menyebut pihak sekolah menyetujui operasional kelab malam tersebut.

Baca Juga :  Respon Cepat! Pemkab Tubaba Gerak Cepat Bantu Karim, Pejuang Tumor Ganas di Penumangan

 

“Kami ingin meluruskan sejarah. Sejak detik pertama rencana ini muncul, kami sudah menolak secara tegas. Tidak ada satu pun ruang bagi kami untuk memberi izin. Ini adalah suara resmi yayasan dan aspirasi masyarakat yang selama ini tersumbat,” ujar Safiudin dengan nada tegas, Jumat (9/1/2026).

 

Safiudin menambahkan, label “Malang Kota Pendidikan” kini sedang dipertaruhkan. Membiarkan hiburan malam beroperasi di depan mata anak-anak sekolah dinilai sebagai pengkhianatan terhadap visi besar Kota Malang.

 

Gelombang penolakan ini pun memicu reaksi keras dari gedung legislatif. Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, mencium adanya praktik lama yang kembali terulang, yakni menjalankan usaha terlebih dahulu sementara izin administratif belum rampung.

Baca Juga :  Respons Krisis Energi Global: Pemkot Semarang Matangkan Kebijakan WFH Jumat bagi ASN

 

“Ini adalah preseden buruk bagi iklim investasi. Jangan sampai muncul persepsi bahwa siapa pun boleh melanggar aturan asalkan punya modal. Jika dibiarkan, wibawa Pemerintah Daerah akan runtuh di hadapan pengusaha,” tegas Danny saat dikonfirmasi.

 

Danny juga mengungkap fakta bahwa pengelola The Souls sebenarnya telah mengikat kesepakatan tertulis sebelumnya. Namun, kesepakatan itu dianggap hanya menjadi “macan kertas” karena pelanggaran di lapangan terus terjadi secara terang-terangan.

 

“Tidak ada yang kebal hukum. Satpol PP jangan hanya menjadi penonton! Segera tertibkan, segel jika perlu, sampai semua aturan terpenuhi tanpa sisa!” seru Danny.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Monitoring Ketersediaan dan Harga LPG 3 Kg

 

Meski investasi dibutuhkan untuk ekonomi kota, DPRD mengingatkan bahwa modal yang masuk tidak boleh bersifat destruktif. Aturan jarak minimum antara tempat hiburan malam dengan lembaga pendidikan dan rumah ibadah wajib ditaati tanpa tawar-menawar.

 

Sejumlah wali murid menyatakan kekhawatiran serupa mengenai dampak psikologis bagi siswa yang setiap hari melintasi kawasan tersebut. Kini, publik menanti keberanian Pemerintah Kota Malang: apakah akan mengambil tindakan tegas demi menjaga marwah pendidikan, atau membiarkan kegaduhan ini berlarut hingga memicu aksi massa yang lebih besar?

Penulis : Bil

Editor : Chu

Berita Terkait

Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep “Tubaba Masa Depan”
Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, SPPI Tumijajar Gandeng Forkopimcam dalam Rapat Strategis.
Lagi Dan Lagi Ungkap kasus Narkoba, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara
Hari Kartini 2026: Mahasiswi Unair Asal Situbondo Ajak Gen Z Teladani Semangat Belajar Tanpa Batas R.A. Kartini
Geger Penemuan Mayat di Rawa Tiyuh Karta, Polisi: Murni Meninggal Sakit
Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 01:36 WIB

Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Selasa, 21 April 2026 - 22:01 WIB

Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep “Tubaba Masa Depan”

Selasa, 21 April 2026 - 21:52 WIB

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, SPPI Tumijajar Gandeng Forkopimcam dalam Rapat Strategis.

Selasa, 21 April 2026 - 21:05 WIB

Lagi Dan Lagi Ungkap kasus Narkoba, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Selasa, 21 April 2026 - 15:36 WIB

Hari Kartini 2026: Mahasiswi Unair Asal Situbondo Ajak Gen Z Teladani Semangat Belajar Tanpa Batas R.A. Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 13:58 WIB

Geger Penemuan Mayat di Rawa Tiyuh Karta, Polisi: Murni Meninggal Sakit

Senin, 20 April 2026 - 22:03 WIB

Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum

Senin, 20 April 2026 - 20:35 WIB

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 

Berita Terbaru