TULANG BAWANG BARAT, realitapublik.id — Warga Kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dihebohkan dengan penangkapan seorang pria berinisial SG, yang dikenal sebagai bos pemilik usaha MBG. SG diamankan petugas Satresnarkoba Polres Tubaba saat diduga sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu, Minggu malam (18/1/2026).
Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 00.15 WIB tersebut disaksikan oleh puluhan warga setempat yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi dari saksi mata di lapangan, petugas kepolisian melakukan penyergapan di area belakang lapangan Kelurahan Daya Murni, tepatnya di dekat jembatan arah pondok pesantren.
“Iya benar, tadi malam kami melihat langsung petugas menangkap bos pemilik MBG. Lokasi penangkapannya di belakang lapangan dekat jembatan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (19/1/2026).
Warga menambahkan, tim Satresnarkoba Polres Tubaba datang menggunakan satu unit mobil dan dua unit kendaraan motor. Saat digerebek, SG langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.
Usai mengamankan SG di lokasi transaksi, petugas kepolisian dilaporkan langsung menggiring pelaku ke kediamannya untuk melakukan penggeledahan mendalam guna mencari barang bukti tambahan.
“Kami lihat hanya satu orang yang ditangkap. Setelah diamankan dan naik ke mobil petugas, tim polisi langsung menuju ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan,” tambah saksi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satresnarkoba maupun Humas Polres Tulang Bawang Barat belum memberikan keterangan resmi terkait detail penangkapan, jumlah barang bukti yang disita, maupun status hukum SG saat ini.
Meski demikian, penangkapan tokoh pengusaha lokal ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Tubaba, khususnya warga Daya Murni yang tidak menyangka SG terlibat dalam pusaran peredaran gelap narkotika.
Penulis : Rody Sandra







