PASURUAN, Realitapublik.id — Polres Pasuruan memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan plat nomor kendaraan dinas yang menjadi sorotan media lokal. Kasi Humas Polres Pasuruan, AKP Hartono, menjelaskan bahwa saat ini kepolisian sedang dalam masa transisi perubahan kode plat dinas sesuai dengan regulasi terbaru dari Polda Jawa Timur, Minggu (25/01/2026).
Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan informasi agar tidak terjadi persepsi yang salah di tengah masyarakat mengenai keabsahan operasional kendaraan dinas Polri di wilayah Pasuruan.
AKP Hartono mengungkapkan bahwa perubahan plat nomor ini merupakan tindak lanjut dari Telegram Rahasia (TR) Kapolda Jatim. Terdapat perubahan identitas kode kewilayahan untuk kendaraan dinas di lingkungan Polres Pasuruan.
Kode Lama: 39
Kode Baru: 35
“Sesuai TR terbaru dari Polda, kode plat nomor dinas Polres Pasuruan telah resmi berubah dari 39 menjadi 35. Untuk kendaraan dinas Kapolres, saat ini sudah menggunakan plat nomor terbaru yang sudah sesuai dengan aturan tersebut,” jelas AKP Hartono.
Terkait adanya kendaraan dinas lain yang terpantau masih menggunakan kode lama, AKP Hartono menekankan bahwa proses administrasi dan fisik plat nomor sedang dilakukan secara bertahap. Mengingat jumlah armada operasional yang cukup banyak, pergantian tidak dapat dilakukan secara serentak dalam satu waktu.
“Selama plat nomor baru dengan kode 35 belum selesai diproses, kendaraan dinas tetap diizinkan menggunakan plat nomor lama agar fungsi pelayanan masyarakat tetap berjalan. Proses ini butuh waktu karena volume kendaraan dinas yang diproses cukup banyak,” tambahnya.
Menutup klarifikasinya, Kasi Humas menyatakan bahwa Polres Pasuruan sangat menghargai fungsi kontrol sosial dari awak media. Pihaknya senantiasa membuka pintu komunikasi untuk mengonfirmasi data agar informasi yang sampai ke publik akurat dan berimbang.
“Kolaborasi dan komunikasi yang baik dengan media adalah kunci bagi kami untuk meluruskan informasi yang kurang tepat. Kami berkomitmen untuk terus transparan demi kemajuan pelayanan bagi masyarakat Pasuruan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Tim







