Kode Plat Dinas Berubah dari 39 ke 35, Polres Pasuruan Jelaskan Proses Transisi Kendaraan Operasional

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN, Realitapublik.id — Polres Pasuruan memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan plat nomor kendaraan dinas yang menjadi sorotan media lokal. Kasi Humas Polres Pasuruan, AKP Hartono, menjelaskan bahwa saat ini kepolisian sedang dalam masa transisi perubahan kode plat dinas sesuai dengan regulasi terbaru dari Polda Jawa Timur, Minggu (25/01/2026).

 

Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan informasi agar tidak terjadi persepsi yang salah di tengah masyarakat mengenai keabsahan operasional kendaraan dinas Polri di wilayah Pasuruan.

Baca Juga :  Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

 

AKP Hartono mengungkapkan bahwa perubahan plat nomor ini merupakan tindak lanjut dari Telegram Rahasia (TR) Kapolda Jatim. Terdapat perubahan identitas kode kewilayahan untuk kendaraan dinas di lingkungan Polres Pasuruan.

Kode Lama: 39

Kode Baru: 35

 

“Sesuai TR terbaru dari Polda, kode plat nomor dinas Polres Pasuruan telah resmi berubah dari 39 menjadi 35. Untuk kendaraan dinas Kapolres, saat ini sudah menggunakan plat nomor terbaru yang sudah sesuai dengan aturan tersebut,” jelas AKP Hartono.

Baca Juga :  Aaf Wali Kota Pekalongan Sebut PBN 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi UMKM Lintas Daerah

 

Terkait adanya kendaraan dinas lain yang terpantau masih menggunakan kode lama, AKP Hartono menekankan bahwa proses administrasi dan fisik plat nomor sedang dilakukan secara bertahap. Mengingat jumlah armada operasional yang cukup banyak, pergantian tidak dapat dilakukan secara serentak dalam satu waktu.

 

“Selama plat nomor baru dengan kode 35 belum selesai diproses, kendaraan dinas tetap diizinkan menggunakan plat nomor lama agar fungsi pelayanan masyarakat tetap berjalan. Proses ini butuh waktu karena volume kendaraan dinas yang diproses cukup banyak,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun Malang Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

 

Menutup klarifikasinya, Kasi Humas menyatakan bahwa Polres Pasuruan sangat menghargai fungsi kontrol sosial dari awak media. Pihaknya senantiasa membuka pintu komunikasi untuk mengonfirmasi data agar informasi yang sampai ke publik akurat dan berimbang.

 

“Kolaborasi dan komunikasi yang baik dengan media adalah kunci bagi kami untuk meluruskan informasi yang kurang tepat. Kami berkomitmen untuk terus transparan demi kemajuan pelayanan bagi masyarakat Pasuruan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Tim

Berita Terkait

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa
Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi
Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 
Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses
Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS

Berita Terbaru