Modus “Kos Nomaden” Terbongkar: Polres Pasuruan Ringkus Spesialis Curanmor Lintas Kota di 30 Lokasi

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

PASURUAN, Realitapublik.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan berhasil memutus rantai aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang meresahkan warga Pasuruan hingga Malang. Dalam pengungkapan ini, polisi meringkus dua tersangka utama berinisial AR dan CA (alias Gey) yang diketahui telah membobol sedikitnya 30 lokasi kejadian (TKP) hanya dalam kurun waktu tiga bulan.

 

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., melalui keterangan resminya pada Selasa (27/01/2026), menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen besar kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan.

 

Tersangka AR (asal Purwosari) dan CA (asal Kota Malang) menggunakan metode yang sangat terorganisir untuk mengincar motor di area kos-kosan. Mereka menerapkan strategi Kos Nomaden (harian/mingguan).

Baca Juga :  Dukung Kesehatan dan Lingkungan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Hadiri Bhakti Sosial HUT Provinsi Lampung

 

Tersangka sengaja mengontrak rumah di daerah target untuk membaur dan mempelajari lingkungan dan mereka memantau kebiasaan penghuni kos, mulai dari jam pulang kerja/kuliah hingga waktu tidur korban dan aksi dilakukan menggunakan kunci T saat dipastikan korban telah tidur lelap, biasanya menjelang dini hari dan setelah berhasil, mereka segera pindah ke kota lain untuk mengulangi modus yang sama guna memutus jejak.

 

Salah satu aksi yang terungkap adalah pencurian motor milik mahasiswi berinisial KH di sebuah kos di Kelurahan Karang Jati, Pandaan, pada 13 November 2025 lalu. Setelah pemantauan selama dua bulan, petugas akhirnya menyergap kedua tersangka di Jalan Raya Ledok Kidul, Bangil.

Baca Juga :  Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar

 

Berdasarkan pengembangan, tersangka tercatat beraksi secara beruntun

Kabupaten Pasuruan 17 TKP (Pandaan 8, Sukorejo 4, Purwosari & Bangil 5). Wilayah Malang (Kota & Kabupaten) 13 TKP.

 

Motor hasil curian dijual ke penadah dengan harga miring antara Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Vega, satu set kunci T, serta sepatu dan tas pinggang yang terekam identik dalam CCTV di berbagai lokasi kejadian.

Baca Juga :  Dinilai Kebal Hukum, Karaoke Diva Nekat Beroperasi Meski Disegel Satpol PP, Warga Desak Bupati dan Kapolres Bertindak!

 

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 477 huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

“Tersangka terancam pidana penjara paling lama 7 tahun. Tim kami masih terus melakukan pengembangan untuk melacak jaringan penadah yang terlibat,” tegas Kapolres Pasuruan. Selasa (20/01/2026).

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya penghuni kos dan pekerja, untuk selalu memasang kunci ganda tambahan atau alarm guna meminimalisir risiko pencurian. Bagi warga yang kehilangan kendaraan di lokasi tersebut dapat segera berkoordinasi dengan Mapolres Pasuruan.

Penulis : Chu

Berita Terkait

Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep “Tubaba Masa Depan”
Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, SPPI Tumijajar Gandeng Forkopimcam dalam Rapat Strategis.
Lagi Dan Lagi Ungkap kasus Narkoba, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara
Hari Kartini 2026: Mahasiswi Unair Asal Situbondo Ajak Gen Z Teladani Semangat Belajar Tanpa Batas R.A. Kartini
Geger Penemuan Mayat di Rawa Tiyuh Karta, Polisi: Murni Meninggal Sakit
Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 
Ironi !, Warung D’Jadul Diduga Gunakan LPG Bersubsidi, LPI Desak Tindakan Tegas
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:01 WIB

Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep “Tubaba Masa Depan”

Selasa, 21 April 2026 - 21:52 WIB

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, SPPI Tumijajar Gandeng Forkopimcam dalam Rapat Strategis.

Selasa, 21 April 2026 - 21:05 WIB

Lagi Dan Lagi Ungkap kasus Narkoba, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Selasa, 21 April 2026 - 13:58 WIB

Geger Penemuan Mayat di Rawa Tiyuh Karta, Polisi: Murni Meninggal Sakit

Senin, 20 April 2026 - 22:03 WIB

Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum

Senin, 20 April 2026 - 20:35 WIB

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 

Senin, 20 April 2026 - 20:23 WIB

Ironi !, Warung D’Jadul Diduga Gunakan LPG Bersubsidi, LPI Desak Tindakan Tegas

Senin, 20 April 2026 - 20:23 WIB

Terima 700 Mahasiswa KKN UM Metro, Wabup Tubaba Minta Mahasiswa Jadi Motivator Pembangunan di Tiyuh

Berita Terbaru