SEMARANG, Realitapublik.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terus melakukan terobosan guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Pada tahun 2026, Dishub menargetkan seluruh titik parkir di Kota Semarang sudah menerapkan sistem Parkir Elektronik (PE) atau transaksi non-tunai demi menutup celah kebocoran retribusi.
Langkah ini diambil menyusul evaluasi realisasi pendapatan parkir dalam beberapa tahun terakhir yang kerap tidak mencapai target akibat sistem pengelolaan yang masih manual di banyak titik.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Catur Ady Kristianto, mengungkapkan bahwa sistem pembayaran non-tunai adalah kunci utama dalam memperbaiki tata kelola perparkiran di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.
“Kami berupaya keras menghindari kebocoran dengan menerapkan sistem elektronik. Saat ini, Parkir Elektronik sudah menyebar di hampir seluruh titik parkir potensial,” ujar Andreas dalam keterangannya, Minggu (01/02/2026).
Berdasarkan data Dishub, dari total 812 titik parkir resmi di Kota Semarang: 605 titik sudah menggunakan sistem Parkir Elektronik (PE). Dan, 207 titik masih beroperasi secara manual atau menggunakan transaksi tunai.
“Tahun ini kami upayakan sisa 207 titik tersebut segera bermigrasi ke non-tunai. Harapannya, target pendapatan terpenuhi dan potensi pungutan liar maupun kebocoran dapat diminimalisir,” tambahnya.
Rencana ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Semarang. Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Danur Rispriyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah membahas skema ini dalam rapat kerja bersama Dishub.
“Dari paparan Dishub, penerapan parkir elektronik di seluruh titik ditargetkan mampu meningkatkan pendapatan retribusi hingga 30% dibandingkan realisasi tahun lalu yang berada di angka sekitar empat miliar rupiah,” ungkap Danur.
Penerapan PE akan difokuskan pada area keramaian strategis dan pusat bisnis seperti di Jalan MT Haryono yang sudah lebih dulu menjadi pilot project. Meskipun saat ini kenaikannya belum terlalu signifikan, Dishub optimis jika diterapkan secara masif di seluruh titik pada 2026, hasilnya akan lebih maksimal.
DPRD menyadari bahwa transisi dari tunai ke non-tunai memiliki kendala teknis dan sosial, terutama kesiapan Juru Parkir (Jukir) dan masyarakat selaku pengguna jasa.
“Kendalanya mungkin di kesiapan mental Jukir atau pengguna parkir yang belum terbiasa. Kami dari DPRD siap turun langsung untuk membantu sosialisasi di lapangan agar kebijakan ini berjalan mulus,” tutup Danur.
Penulis : Fery Eka Saputra
Editor : Chu







