Mosi Tidak Percaya! GM FKPPI Pasuruan Desak KPK Audit Investigatif Proyek Sekolah Rakyat Rp1,9 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

KOTA PASURUAN realitapublik.id — Megaproyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di kawasan Wironini, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, kini berada di pusaran kontroversi besar. DPC GM FKPPI Pasuruan bersama gabungan tokoh pemuda secara resmi melayangkan Mosi Tidak Percaya terhadap pengerjaan proyek senilai Rp1,9 Triliun yang digarap oleh PT Nindya Karya, Kamis (05/02/2026).

 

Aksi ini dipicu oleh dugaan rentetan pelanggaran hukum serius, mulai dari penyerobotan lahan lindung hingga pengabaian transparansi publik yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.

 

Ketua DPC GM FKPPI Pasuruan, Ayi Suhaya, S.H., menyoroti penggunaan lahan seluas ±7,3 hektar di Wironini yang diduga menabrak UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Juga :  Polemik Penyaluran MBG di Desa Surakarta: Warga Keluhkan Larangan Pengambilan yang Diwakilkan

 

“Lahan tersebut merupakan aset Pemkot yang diduga kuat belum pernah dibahas, apalagi disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Pasuruan. Secara hukum, penggunaan lahan ini cacat prosedur dan melanggar kedaulatan pangan daerah,” tegas Ayik Suhaya didampingi Sekjen Fajar dan Sekretaris Okik.

 

GM FKPPI juga mengungkap indikasi pengabaian UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Papan proyek milik PT Nindya Karya dituding sengaja menyembunyikan identitas konsultan pengawas serta tenggat waktu pengerjaan.

Baca Juga :  Geger Penemuan Mayat di Rawa Tiyuh Karta, Polisi: Murni Meninggal Sakit

 

Secara teknis, temuan di lapangan menunjukkan potensi kegagalan konstruksi jangka panjang penggunaan tanah urug biasa yang diduga menggantikan posisi sirtu (pasir batu) sesuai spesifikasi teknis dan Kontraktor dituding melewatkan proses pembersihan lahan dasar (stripping), yang berisiko fatal pada stabilitas bangunan di masa depan serta Polusi debu dan ceceran tanah yang melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup serta aturan Amdal Lalin.

 

Kekecewaan kolektif ini bermuara pada tuntutan politik yang keras. Ayi Suhaya secara terbuka mendesak Wali Kota Pasuruan untuk meletakkan jabatan jika terbukti gagal mengawal proyek strategis yang menggunakan uang negara dalam jumlah fantastis tersebut.

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap dengan Puluhan Paket Sabu

 

“Apabila kebijakan Pemerintah Kota tidak lagi pro-rakyat dan gagal mengawasi penggunaan uang negara senilai 1,9 triliun ini, kami meminta Wali Kota mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral,” cetus Ayik.

 

Menutup pernyataan sikapnya, gabungan tokoh pemuda, Hasan dan Zainul, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari Polres Pasuruan Kota, Kejaksaan Agung, hingga KPK RI untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif.

 

Masyarakat khawatir anggaran triliunan rupiah tersebut menjadi celah praktik korupsi masif jika pengawasan ketat tidak dilakukan sejak tahap awal pembangunan.

Penulis : Chu

Berita Terkait

Hari Kartini 2026: Mahasiswi Unair Asal Situbondo Ajak Gen Z Teladani Semangat Belajar Tanpa Batas R.A. Kartini
Geger Penemuan Mayat di Rawa Tiyuh Karta, Polisi: Murni Meninggal Sakit
Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 
Ironi !, Warung D’Jadul Diduga Gunakan LPG Bersubsidi, LPI Desak Tindakan Tegas
Terima 700 Mahasiswa KKN UM Metro, Wabup Tubaba Minta Mahasiswa Jadi Motivator Pembangunan di Tiyuh
Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005 Berujung RDP, DPRD Situbondo Desak Prioritaskan 47 Relawan Lama
Kabar Gembira! KAI Daop 4 Semarang Aktifkan Kembali Layanan Penumpang di Stasiun Plabuan, Comal, dan Batang per 27 April
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:36 WIB

Hari Kartini 2026: Mahasiswi Unair Asal Situbondo Ajak Gen Z Teladani Semangat Belajar Tanpa Batas R.A. Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 13:58 WIB

Geger Penemuan Mayat di Rawa Tiyuh Karta, Polisi: Murni Meninggal Sakit

Senin, 20 April 2026 - 22:03 WIB

Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum

Senin, 20 April 2026 - 20:35 WIB

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 

Senin, 20 April 2026 - 20:23 WIB

Terima 700 Mahasiswa KKN UM Metro, Wabup Tubaba Minta Mahasiswa Jadi Motivator Pembangunan di Tiyuh

Senin, 20 April 2026 - 19:26 WIB

Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005 Berujung RDP, DPRD Situbondo Desak Prioritaskan 47 Relawan Lama

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WIB

Kabar Gembira! KAI Daop 4 Semarang Aktifkan Kembali Layanan Penumpang di Stasiun Plabuan, Comal, dan Batang per 27 April

Senin, 20 April 2026 - 17:03 WIB

Pastikan Tepat Waktu, Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Distribusi Makan Bergizi Gratis ke Sekolah

Berita Terbaru