TULANG BAWANG BARAT, Realitapublik.id — Tim Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) terpadu di dua lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Jumat (06/02/2026). Dua titik yang menjadi sasaran inspeksi kali ini adalah Dapur SPPG Margo Kencana dan Dapur SPPG Kartaharja di Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas MBG Tubaba, Drs. Ahmad Hariyanto, M.M., yang juga menjabat sebagai Kepala DPMPTSP. Tim melibatkan unsur lintas sektoral mulai dari DPRD Tubaba, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas PMD, Camat TBU Ashari, pihak Puskesmas, serta jajaran TNI.
Ahmad Hariyanto menjelaskan bahwa monitoring ini bertujuan memastikan seluruh tahapan program, mulai dari legalitas perizinan, tata kelola dapur, hingga distribusi ke penerima manfaat, telah berjalan sesuai standar prosedur operasional (SOP) yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami ingin memastikan seluruh SPPG di Tubaba memiliki standar yang seragam. Ini adalah program unggulan Presiden Prabowo yang sangat baik untuk masyarakat. Prinsipnya, kualitas gizi dan keamanan konsumsi harus benar-benar terjaga,” ujar Hariyanto di sela-sela kunjungan.
Anggota DPRD Tubaba, Hairul Amin, S.E., yang turut serta dalam monitoring tersebut, memberikan penekanan keras terkait kedisiplinan mitra dapur. Ia menyatakan pihak legislatif akan bertindak tegas jika ditemukan SPPG yang mengabaikan standar kesehatan.
“Program ini sangat vital karena menyangkut kesehatan anak bangsa. Kami menemukan beberapa catatan minor dan kami memberikan waktu 14 hari kerja bagi pengelola SPPG untuk melengkapi kekurangan yang ada. Jika tidak diindahkan, kami akan merekomendasikan tindakan tegas,” kata Hairul Amin.

Dalam inspeksi tersebut, tim Satgas melakukan pengecekan mendalam terhadap beberapa aspek, di antaranya:
Legalitas: Kelengkapan izin usaha dan operasional dapur.
Sanitasi: Kebersihan peralatan, ketersediaan air bersih, dan sistem pembuangan limbah.
Manajemen Bahan Baku: Pengecekan ruang penyimpanan bahan makanan kering dan basah.
Proses Produksi: SOP pengolahan hingga teknik pengemasan makanan.
Secara umum, tim menilai Dapur SPPG Margo Kencana dan Kartaraharja telah menerapkan SOP dengan cukup baik. Meski demikian, beberapa catatan terkait manajemen administratif langsung disampaikan kepada pihak penyelenggara untuk segera diperbaiki.
Pemerintah Kabupaten Tubaba melalui Satgas MBG berkomitmen untuk melakukan inspeksi rutin secara berkala. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif mengawal program ini dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan dalam pelaksanaan distribusi makanan di lapangan.
Kegiatan monitoring di dua lokasi tersebut berakhir dengan tertib dan lancar, dengan harapan program MBG di Tubaba dapat menjadi percontohan pengelolaan gizi yang akuntabel.
Penulis : Rody Sandra






