Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Lapen Rp137 Juta di Desa Mekar Asri Hancur dan Ambles

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

LAMPUNG UTARA, Realitapublik.id — Kualitas pembangunan infrastruktur yang didanai negara di Kabupaten Lampung Utara kembali menjadi sorotan tajam. Proyek jalan Lapis Penetrasi (Lapen) di Desa Mekar Asri, Kecamatan Sungkai Tengah, yang baru berusia hitungan bulan kini kondisinya sudah hancur dan ambles di berbagai titik, Minggu (08/02/2026).

 

Kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat ini memicu kecurigaan publik terkait adanya dugaan pengurangan volume material serta pengerjaan yang tidak sesuai standar teknis.

 

Berdasarkan papan informasi proyek yang baru terpasang di lokasi, pekerjaan jalan Lapen ini menggunakan anggaran yang cukup besar dengan sumber Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, Rp137.248.000,-.

 

Baca Juga :  Dini Hari Membara di Desa Olean, Dua Rumah Rusak Total, Kerugian Capai Rp200 Juta

Warga setempat sangat menyayangkan kondisi jalan yang sudah rusak parah. Aspal terlihat mengelupas dan batu material mulai berhamburan, sehingga tidak sebanding dengan besarnya uang negara yang telah dikucurkan.

 

Saat tim media mencoba mengonfirmasi ke Kantor Desa Mekar Asri pada Kamis pagi, Kepala Desa maupun Sekretaris Desa (Sekdes) sedang tidak berada di tempat. Namun, seorang staf desa memberikan keterangan yang mengejutkan.

 

Berdasarkan penjelasan sebelumnya dari Kepala Desa, proyek yang seharusnya rampung pada tahun 2025 tersebut terhambat karena dana fisik diduga dibawa kabur oleh oknum pemborong atau kepala tukang. Kejadian ini dikabarkan tidak hanya menimpa Desa Mekar Asri, melainkan empat desa lainnya di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi PIPWK Ke-1 di Tiyuh Jaya Murni, Putra Jaya Umar Tekankan Penguatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

 

“Pekerjaan itu baru dikerjakan sekarang karena dana untuk fisik jalan Lapen dibawa kabur tukang yang lama. Bukan hanya di Desa Mekar Asri, ada 5 desa totalnya. Kami sudah mendatangi rumah kepala tukang itu, tapi yang bersangkutan sudah tidak ada,” ujar salah satu staf desa.

 

Senada dengan pihak desa, salah seorang pegawai di Kantor Kecamatan Sungkai Tengah membenarkan adanya kendala dana tersebut saat proses Monitoring dan Evaluasi (Monev). Hal itulah yang menyebabkan proyek tahun anggaran 2025 baru bisa dikerjakan pada tahun 2026.

 

“Kendala dana dibawa kabur tukang itu memang benar. Soal apakah pekerjaan saat ini sudah sesuai spesifikasi (spek) atau belum, kami belum tahu karena belum turun langsung ke lokasi setelah pembangunan selesai,” jelas sumber di kecamatan.

Baca Juga :  Babak Baru Pemerintahan Desa Selomukti: Dari Masa Transisi Menuju Kades Definitif

 

Meski ada kendala “dana dibawa kabur”, kondisi lapangan yang menunjukkan aspal ambles dan mengelupas tetap memicu dugaan bahwa pengerjaan susulan dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) pengerjaan jalan Lapen. Selain itu, papan informasi proyek baru dipasang setelah tim media mulai menyoroti kondisi di lapangan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, baik Kepala Desa Mekar Asri maupun Camat Sungkai Tengah belum memberikan penjelasan resmi secara langsung terkait pertanggungjawaban kualitas proyek yang kini sudah rusak tersebut.

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton
Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

Berita Terbaru