PASURUAN realitapublik.id — Gelombang protes mahasiswa menyelimuti halaman Rektorat Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan di Jl. Raya Warungdowo Utara, Pohjentrek, Jumat (13/2/2026). Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UNU Pasuruan menggelar aksi damai guna menuntut transparansi birokrasi serta pemenuhan hak identitas mahasiswa yang dinilai telah lama terabaikan.
Aksi ini dikomandoi oleh Nur Wahyu H. sebagai Koordinator Lapangan di bawah instruksi Presiden Mahasiswa (Presma) UNU Pasuruan, didampingi M. Ubaidillah Abdi sebagai negosiator utama bersama puluhan massa aksi.
Dalam orasinya, perwakilan aliansi menyuarakan kekecewaan mendalam atas dua isu krusial yang dianggap mencoreng tata kelola kampus akan mandeknya regenerasi organisasi: Penundaan Kongres Mahasiswa dinilai telah mematikan ekosistem intelektual dan mencederai UU No. 12 Tahun 2012. Aliansi menegaskan bahwa restrukturisasi birokrasi atau fokus akreditasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menghambat otonomi mahasiswa.
Dan, dugaan “Wanprestasi” lembaga: Mahasiswa mempertanyakan keterlambatan distribusi Jas Almamater dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Padahal, kewajiban finansial telah dipenuhi oleh mahasiswa sejak lama. Tanpa atribut ini, mahasiswa merasa kehilangan simbol identitas dan akses fasilitas akademik.

Tensi aksi sempat memanas akibat absennya Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan di lokasi. Namun, situasi mereda setelah Rektor UNU Pasuruan, Dr. Abu Amar Bustomi, M.Si., secara langsung turun menemui massa untuk melakukan audiensi terbuka di halaman kampus.
Rektor mengakui bahwa aspirasi mahasiswa adalah instrumen penting untuk menertibkan tata kelola universitas. Ia berkomitmen penuh untuk memecah kebuntuan manajemen dalam waktu singkat.
“Segala hal yang dirasa buntu di kampus kita, insyaallah dalam waktu yang sangat dekat, bahkan tidak sampai 3×24 jam, itu sudah bisa terjawab,” tegas Dr. Abu Amar di hadapan massa aksi.
Aksi diakhiri dengan langkah diplomatis yang tegas. Perwakilan aliansi menyerahkan berkas Policy Brief berisi kajian hukum komprehensif serta Pakta Integritas kepada Rektor.
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan sebagai bukti komitmen tertulis agar janji rektorat memiliki landasan hukum dan tenggat waktu yang jelas. Aliansi Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal janji tersebut dan siap melakukan eskalasi gerakan jika dalam waktu 3 hari ke depan tidak ada realisasi konkret di lapangan.
Penulis : Saichu







