Lumpuhkan Komplotan Lintas Provinsi, Polres Tubaba Ungkap Kasus Perampokan Bersenpi Rp800 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

TULANG BAWANG BARAT, Realitapublik.id — Jajaran Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil mengungkap kasus perampokan sadis bermodus tembak kaca mobil yang menggasak uang tunai sebesar Rp800 juta. Keberhasilan ini dipaparkan dalam Press Release yang dipimpin oleh Wakapolres Tubaba, Kompol Zaini Dahlan, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., pada Jumat (20/02/2026) malam.

 

Kasus ini menjadi atensi khusus karena melibatkan kerja sama taktis antara Tim Tekab 308 Polres Tubaba, Satresmob Polda Lampung, hingga back-up penuh dari Bareskrim Mabes Polri dan Polres Batu Bara, Sumatera Utara.

 

Peristiwa mencekam ini terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Tiyuh Daya Asri. Saat itu, korban berinisial BS (Sopir) dan MMW (Kasir) tengah membawa uang hasil penjualan senilai Rp800 juta menggunakan mobil Isuzu Elf untuk disetorkan ke Bank Mandiri Daya Asri.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi PIPWK Ke-1 di Tiyuh Jaya Murni, Putra Jaya Umar Tekankan Penguatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

 

“Para pelaku menghadang kendaraan korban. Pelaku menembak kaca mobil bagian sopir hingga pecah dan menodongkan senjata api ke arah korban. Setelah melepaskan tembakan peringatan ke arah bawah, pelaku merampas tas ransel berisi uang Rp800 juta,” ungkap Kompol Zaini Dahlan di hadapan awak media.

 

Pelarian kawanan perampok ini berakhir di Provinsi Sumatera Utara. Tim gabungan berhasil mengendus keberadaan para pelaku di sebuah rumah kontrakan di Desa Kwala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  PORPROV Jateng 2026: Tim Karate Pekalongan Targetkan Borong Medali

 

Tiga tersangka yang berhasil diringkus adalah:

AY (58): Warga Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Tubaba.

DAF (33): Warga Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara.

TH (48): Warga Aek Songsongan, Asahan, Sumatera Utara.

 

Polisi berhasil menyita sejumlah aset dan alat kejahatan yang memperkuat jeratan hukum bagi para tersangka:

Persenjataan: 3 pucuk senjata api (senpi) beserta amunisi dan 4 selongsong peluru.

Kendaraan: 1 unit Mobil Isuzu Elf (BE 8247 QM), 1 unit Mobil Grandmax (BE 8131 QN), dan 1 unit motor Yamaha Vixion.

Baca Juga :  Tak Berizin dan Ganggu Jalan, Satpol PP Indramayu Bakal Tindak Tegas Videotron PT Netlink World Indonesia

Elektronik: 6 unit handphone milik pelaku dan 2 flashdisk berisi rekaman CCTV.

Lain-lain: Pecahan kaca mobil korban dan sejumlah SIM Card.

 

Ketiga tersangka kini mendekam di Rutan Polres Tubaba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kompol Zaini menegaskan bahwa para pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal atas aksi kekerasan yang mereka lakukan.

 

“Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” pungkas Wakapolres. (*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton
Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

Berita Terbaru