WAY KANAN, Realitapublik.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Petugas Lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga narkotika jenis sabu yang dilemparkan dari luar pagar Lapas, Minggu (26/04/2026).
Penemuan ini menjadi bukti ketatnya pengawasan dan deteksi dini yang dilakukan petugas dalam menjaga sterilitas area Lapas dari barang-barang terlarang.
Kejadian bermula pada pukul 06.45 WIB, saat Komandan Rupam IV, Meizal Irwanto, didampingi Anggota Jaga III, Tommy Jaya Setiawan, melakukan kontrol keliling (troling) rutin sebelum pergantian regu jaga.
Saat menyisir area dinding pagar, petugas melihat benda mencurigakan berupa satu bungkus mie instan yang tersangkut di kawat razor (kawat berduri) dinding pagar Lapas. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP).
Setelah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan mendalam oleh Ka. KPLP, Tri Ghaly Ramadhitya, ditemukan bahwa bungkus mie instan merek Indomie tersebut hanyalah modus. Di dalamnya, petugas menemukan satu bungkus klip bening yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.
Pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Way Kanan. Tak berselang lama, tim penyidik tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti tersebut.
Sebagai bentuk transparansi dan sinergi antar penegak hukum, pada pukul 10.32 WIB, pihak Lapas melalui Ka. KPLP, Tri Ghaly Ramadhitya, dan Kasi Adm Kamtib, Ade Wijaya, secara resmi menyerahkan barang bukti tersebut kepada Satnarkoba Polres Way Kanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, memberikan apresiasi tinggi kepada jajarannya yang telah bekerja dengan integritas tinggi. Ia menegaskan bahwa Lapas Way Kanan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba.
“Kami tegas menyatakan, tidak ada ruang bagi narkoba di dalam Lapas Way Kanan. Kami akan terus memperketat pengawasan, meningkatkan integritas petugas, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah penyelundupan,” tegas Kalapas Riski Burhannudin.
Lebih lanjut, Kalapas menekankan dukungan penuh terhadap program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. (*)
Penulis : Rody Sandra







