Sabu dalam Bungkus Mie Instan Gagal Masuk Lapas Way Kanan, Kalapas: Kami “Zero Tolerance”!

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

WAY KANAN, Realitapublik.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Petugas Lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga narkotika jenis sabu yang dilemparkan dari luar pagar Lapas, Minggu (26/04/2026).

 

Penemuan ini menjadi bukti ketatnya pengawasan dan deteksi dini yang dilakukan petugas dalam menjaga sterilitas area Lapas dari barang-barang terlarang.

 

Kejadian bermula pada pukul 06.45 WIB, saat Komandan Rupam IV, Meizal Irwanto, didampingi Anggota Jaga III, Tommy Jaya Setiawan, melakukan kontrol keliling (troling) rutin sebelum pergantian regu jaga.

Baca Juga :  Pakasa Malang Raya Hadiri Mangayubagya Jumeneng Dalem SISKS Pakubuwono XIV, Teguhkan Komitmen Nguri-uri Kabudayan Jawa

Saat menyisir area dinding pagar, petugas melihat benda mencurigakan berupa satu bungkus mie instan yang tersangkut di kawat razor (kawat berduri) dinding pagar Lapas. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP).

 

Setelah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan mendalam oleh Ka. KPLP, Tri Ghaly Ramadhitya, ditemukan bahwa bungkus mie instan merek Indomie tersebut hanyalah modus. Di dalamnya, petugas menemukan satu bungkus klip bening yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.

 

Pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Way Kanan. Tak berselang lama, tim penyidik tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti tersebut.

Baca Juga :  Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN

 

Sebagai bentuk transparansi dan sinergi antar penegak hukum, pada pukul 10.32 WIB, pihak Lapas melalui Ka. KPLP, Tri Ghaly Ramadhitya, dan Kasi Adm Kamtib, Ade Wijaya, secara resmi menyerahkan barang bukti tersebut kepada Satnarkoba Polres Way Kanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, memberikan apresiasi tinggi kepada jajarannya yang telah bekerja dengan integritas tinggi. Ia menegaskan bahwa Lapas Way Kanan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba.

Baca Juga :  Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo

 

“Kami tegas menyatakan, tidak ada ruang bagi narkoba di dalam Lapas Way Kanan. Kami akan terus memperketat pengawasan, meningkatkan integritas petugas, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah penyelundupan,” tegas Kalapas Riski Burhannudin.

 

Lebih lanjut, Kalapas menekankan dukungan penuh terhadap program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. (*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping
Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:48 WIB

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:44 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Pendidikan

Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:27 WIB