Sabu dalam Bungkus Mie Instan Gagal Masuk Lapas Way Kanan, Kalapas: Kami “Zero Tolerance”!

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

WAY KANAN, Realitapublik.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Petugas Lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga narkotika jenis sabu yang dilemparkan dari luar pagar Lapas, Minggu (26/04/2026).

 

Penemuan ini menjadi bukti ketatnya pengawasan dan deteksi dini yang dilakukan petugas dalam menjaga sterilitas area Lapas dari barang-barang terlarang.

 

Kejadian bermula pada pukul 06.45 WIB, saat Komandan Rupam IV, Meizal Irwanto, didampingi Anggota Jaga III, Tommy Jaya Setiawan, melakukan kontrol keliling (troling) rutin sebelum pergantian regu jaga.

Baca Juga :  Keberadaan Suwardi Masih Misteri, Tim SAR Hentikan Pencarian di Hutan Baluran Setelah Seminggu

Saat menyisir area dinding pagar, petugas melihat benda mencurigakan berupa satu bungkus mie instan yang tersangkut di kawat razor (kawat berduri) dinding pagar Lapas. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP).

 

Setelah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan mendalam oleh Ka. KPLP, Tri Ghaly Ramadhitya, ditemukan bahwa bungkus mie instan merek Indomie tersebut hanyalah modus. Di dalamnya, petugas menemukan satu bungkus klip bening yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.

 

Pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Way Kanan. Tak berselang lama, tim penyidik tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti tersebut.

Baca Juga :  Dorong Hilirisasi Ubi Kayu, Bupati Lampung Utara Usulkan Program Koperasi ke Kementerian

 

Sebagai bentuk transparansi dan sinergi antar penegak hukum, pada pukul 10.32 WIB, pihak Lapas melalui Ka. KPLP, Tri Ghaly Ramadhitya, dan Kasi Adm Kamtib, Ade Wijaya, secara resmi menyerahkan barang bukti tersebut kepada Satnarkoba Polres Way Kanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, memberikan apresiasi tinggi kepada jajarannya yang telah bekerja dengan integritas tinggi. Ia menegaskan bahwa Lapas Way Kanan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Takziah dan Berikan santunan untuk Korban Laka di Perlintasan Kereta

 

“Kami tegas menyatakan, tidak ada ruang bagi narkoba di dalam Lapas Way Kanan. Kami akan terus memperketat pengawasan, meningkatkan integritas petugas, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah penyelundupan,” tegas Kalapas Riski Burhannudin.

 

Lebih lanjut, Kalapas menekankan dukungan penuh terhadap program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. (*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Tingkatkan Pelayanan, Polres Lampung Utara Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Masyarakat
Barang Ghaib” Senilai Rp6,39 M Dimusnahkan, Bea Cukai Pasuruan Hanya Berani Sasar Pengecer
Arogansi Oknum Pj Kades Selomukti: Ditanya Urgensi Mobil Siaga di Luar Kota, Malah Hina Warga dan Tantang Balik
Daftar Musda Golkar Tubaba, Putra Jaya Umar Usung Misi ‘Bangunkan’ Kader yang Tertidur
Tubaba Semarak Fun Run 2026, Bupati Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini 
Akselerasi Sertifikasi Halal, BPJPH Gelar Lampung Halal Market di Tugu Adipura
Coretan Nama Pasien Lain di Kantong Infus: Trauma Rokhmiyati di Ruang Perawatan
Ditinggal ke Pengajian, Rumah Warga di Blimbing Situbondo Dilalap Api 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:36 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Polres Lampung Utara Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 16:58 WIB

Barang Ghaib” Senilai Rp6,39 M Dimusnahkan, Bea Cukai Pasuruan Hanya Berani Sasar Pengecer

Senin, 27 April 2026 - 08:17 WIB

Arogansi Oknum Pj Kades Selomukti: Ditanya Urgensi Mobil Siaga di Luar Kota, Malah Hina Warga dan Tantang Balik

Minggu, 26 April 2026 - 18:22 WIB

Daftar Musda Golkar Tubaba, Putra Jaya Umar Usung Misi ‘Bangunkan’ Kader yang Tertidur

Minggu, 26 April 2026 - 16:25 WIB

Tubaba Semarak Fun Run 2026, Bupati Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini 

Minggu, 26 April 2026 - 16:19 WIB

Akselerasi Sertifikasi Halal, BPJPH Gelar Lampung Halal Market di Tugu Adipura

Minggu, 26 April 2026 - 15:21 WIB

Coretan Nama Pasien Lain di Kantong Infus: Trauma Rokhmiyati di Ruang Perawatan

Minggu, 26 April 2026 - 09:33 WIB

Ditinggal ke Pengajian, Rumah Warga di Blimbing Situbondo Dilalap Api 

Berita Terbaru