Polres Pesawaran Sikat Pengedar Sabu di Way Lima, 36 Klip Siap Edar Disita

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN, realitapublik.id – Komitmen Polres Pesawaran dalam membersihkan wilayahnya dari peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satres Narkoba Polres Pesawaran sukses menciduk seorang pengedar sabu berinisial DI (44) di Kecamatan Way Lima, Selasa (12/5/2026) malam.

 

Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta asal Sukajaya Punduh ini tidak berkutik saat digeledah petugas di Dusun Ketapang, Desa Kuta Dalom sekitar pukul 20.15 WIB.

Baca Juga :  GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

 

Kasat Resnarkoba Polres Pesawaran, AKP Rihamuddin Nur, mewakili Kapolres AKBP Alvie Granito, membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya mengamankan 36 plastik klip sedang berisi sabu siap edar dengan total berat kotor 7,76 gram serta satu unit ponsel pintar.

Baca Juga :  SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

 

“Seluruh proses penangkapan berjalan kondusif. Saat ini kami masih memeriksa pelaku di Mapolres Pesawaran untuk mengejar jaringan di atasnya,” kata AKP Rihamuddin.

Baca Juga :  Puluhan Jurnalis Resmi Polisikan Akun TikTok "Makmun Serba Guna" di Tulang Bawang

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DI kini terancam hukuman berat sesuai Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU RI No. 1 Tahun 2026.(*)

Penulis : Rodi Sandra

Editor : Red

Berita Terkait

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Berita Terbaru