Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Buka Suara Terkait Pasien Meninggal Dunia, Pastikan Penanganan Medis Sesuai SOP

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

KOTA PASURUAN realitapublik.id – Manajemen RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan angkat bicara guna meluruskan pemberitaan yang beredar mengenai meninggalnya salah satu pasien pada Minggu (7/6/2026) malam. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa seluruh proses penanganan medis yang diberikan telah berjalan sesuai prosedur.

 

Untuk memberikan klarifikasi resmi, jajaran direksi menggelar jumpa pers bersama puluhan awak media di ruang rapat RSUD dr. R. Soedarsono pada Selasa (9/6/2026) siang.

 

Direktur RSUD dr. R. Soedarsono, dr. Adi Widianto, M.H., yang didampingi oleh Humas Wasuki dan Kasi TU Saiful Hadi Yasin, menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penelusuran internal begitu isu ini mencuat. Tim investigasi juga telah memanggil seluruh tenaga medis yang terlibat.

 

“Tim investigasi sudah memanggil semua pihak terkait, mulai dari petugas IGD, ruangan, dokter umum, hingga dokter spesialis yang menangani pasien. Hasil penelusuran rekam medis menunjukkan bahwa penanganan, baik oleh perawat maupun dokter, sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan standar pelayanan klinis yang berlaku. Obat-obatan yang diperlukan juga telah diberikan,” ujar dr. Adi.

Baca Juga :  Wujud Peduli Kasih, DPD Partai Golkar Tubaba Bagikan Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu

 

Dalam kesempatan tersebut, dr. Adi juga menepis spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai penyebab kematian pasien akibat konsumsi air yang berlebihan.

 

“Kesimpulan yang ingin saya sampaikan, tindakan medis sudah sesuai standar pelayanan klinis. Mengenai permasalahan yang diasumsikan terkait minum berlebihan, itu sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan penyakit atau meninggalnya almarhum,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, pihak rumah sakit telah memberikan edukasi serta informasi medis yang lengkap, termasuk menjelaskan lima diagnosis penyakit yang sempat dipertanyakan kepada keluarga inti, yakni istri dan anak pasien. Penjelasan ini diperkuat dengan dokumen rekam edukasi yang sah dan ditandatangani oleh pihak keluarga.

 

“Setiap ada visite dokter atau perawat, kami wajib memberikan edukasi. Saat itu ada istri dan anaknya yang mendampingi, dan semua itu ada bukti tertulis serta tanda tangan dari pihak keluarga. Jadi kami menyampaikan ini berdasarkan data objektif di lapangan,” lanjut dr. Adi.

Baca Juga :  Pertama Kali dalam Sejarah, 10 Marga Pesisir Barat Bakal Unjuk Gigi di Festival Nyambai 2026

 

Menjawab pertanyaan terkait rencana rujukan yang belum sempat terealisasi, dr. Adi memaparkan bahwa tim medis sebenarnya sudah merencanakan hal tersebut dan telah menyampaikannya kepada keluarga. Namun, ada syarat klinis ketat yang harus dipenuhi sebelum pasien dipindahkan.

 

“Tindakan rujukan itu membutuhkan syarat utama, yaitu kondisi pasien harus dalam keadaan stabil terlebih dahulu. Dokter yang menangani sudah menyampaikan rencana rujukan ini kepada keluarga. Semua datanya lengkap dan terbukti di rekam medis,” jelasnya.

 

Kendati demikian, pihak rumah sakit memohon maaf karena tidak dapat membeberkan detail diagnosis penyakit almarhum kepada publik atau media massa. Hal tersebut karena terikat oleh kode etik kedokteran dan dilindungi hukum sebagai rahasia medis.

 

“Meskipun kita semua dekat dengan keluarga, kami tidak bisa membuka diagnosisnya ke publik. Kode etik dokter dan perawat, serta aturan rumah sakit, mewajibkan kami untuk merahasiakannya. Informasi tersebut hanya boleh dibuka kepada keluarga inti,” urainya.

Baca Juga :  KPK Segel Dua Rumah di Mutiara Residence dan Kantor DPUPR Pemalang

 

Manajemen RSUD dr. R. Soedarsono menyatakan tetap membuka pintu komunikasi bagi pihak keluarga jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut di kemudian hari. Terlebih, setiap pasien yang pulang atau selesai dirawat berhak mendapatkan resume atau ringkasan perawatan.

 

“Kami sangat terbuka. Monggo kapan saja pihak keluarga ingin melakukan klarifikasi langsung, karena itu adalah hak pasien. Saat pulang pun, keluarga berhak mendapatkan resume medis untuk mengetahui apa saja penyakitnya,” tuturnya.

 

Di akhir pernyataannya, dr. Adi menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum dan berencana untuk mengirimkan perwakilan manajemen guna melayat ke rumah duka.

 

Sebagai bentuk komitmen terhadap mutu pelayanan dan keselamatan pasien, RSUD dr. R. Soedarsono kini telah membentuk tim internal untuk mengevaluasi seluruh aspek pelayanan, komunikasi efektif, serta pola edukasi agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Pasuruan ke depan semakin optimal.

Penulis : Chu

Berita Terkait

Proyek Pembangunan Balai Nikah KUA Tumijajar Senilai Rp1,3 Miliar Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan
Raih Nomor Urut 2, Shofiya Fikri Handayani Siap Gelorakan Perubahan di Tiyuh Mekar Asri
Angka 1 Jadi Pilihan: Mega Saputra Usung Filosofi ‘Satu Hati Satu Tujuan’ Demi Kesejahteraan Warga
Dapat Nomor Urut 2 di Pilkati Daya Sakti, Yessi Usman: Simbol Keteguhan dan Keikutsertaan Membangun Desa
Panitia Pilkati Daya Sakti Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Tiyuh
Anggaran Upacara HUT Ke-81 RI Rp32 Juta Disorot, Fasilitas Paskibra Lebakbarang Pertanyakan Transparansi
Wabup Nadirsyah Resmikan Lapak BSI Pasar Mulya Asri untuk Perkuat Akses Perbankan Syariah
Mafia Tanah: Oknum Kades Diduga Terbitkan Letter C Pecahan Sebelum Transaksi Tuntas
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Proyek Pembangunan Balai Nikah KUA Tumijajar Senilai Rp1,3 Miliar Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:31 WIB

Angka 1 Jadi Pilihan: Mega Saputra Usung Filosofi ‘Satu Hati Satu Tujuan’ Demi Kesejahteraan Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:26 WIB

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkati Daya Sakti, Yessi Usman: Simbol Keteguhan dan Keikutsertaan Membangun Desa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Panitia Pilkati Daya Sakti Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Tiyuh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Anggaran Upacara HUT Ke-81 RI Rp32 Juta Disorot, Fasilitas Paskibra Lebakbarang Pertanyakan Transparansi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Wabup Nadirsyah Resmikan Lapak BSI Pasar Mulya Asri untuk Perkuat Akses Perbankan Syariah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Mafia Tanah: Oknum Kades Diduga Terbitkan Letter C Pecahan Sebelum Transaksi Tuntas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Lomba Ecobrick TP-PPK Kecamatan Suboh: Pelajar Sulap Sampah Plastik Jadi Barang Estetis

Berita Terbaru