PASURUAN realitapublik.id – Hubungan kemitraan antara media massa, institusi publik, dan aparat penegak hukum kini tengah mendapat sorotan. Hal ini dipicu oleh keresahan sejumlah pihak terkait munculnya tindakan oknum jurnalis baru yang dinilai mengabaikan kode etik profesi dan berpotensi merusak pola sinergitas yang telah lama terbangun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum jurnalis tersebut disinyalir kerap menunjukkan sikap konfrontatif yang memicu polemik di lapangan. Langkah tersebut dinilai melampaui batas fungsi kontrol sosial pers yang semestinya mengedepankan asas keberimbangan.
Dampak dari ketegangan ini mulai memengaruhi ranah kemitraan strategis, khususnya dengan institusi kepolisian dan kejaksaan. Selain sering menjadi sasaran kritik sepihak, dugaan pelanggaran prosedur skala kecil juga kerap dilaporkan secara berjenjang hingga ke tingkat Kapolda, Mabes Polri, hingga Ombudsman RI.
“Sinergitas media kini terancam terganggu akibat ego personal dari pihak yang kurang memahami esensi kode etik serta semangat kebersamaan dalam profesi,” ujar salah satu jurnalis senior. Rabu (15/7/26)
Tidak hanya menyasar institusi publik, ketegangan ini dikabarkan telah merembet ke sesama rekan sejawat. Gesekan personal antarjurnalis diduga kerap dijadikan komoditas pemberitaan yang mencederai prinsip saling menghormati antar pewarta. Bahkan, muncul tudingan adanya unggahan di media sosial yang berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menanggapi situasi yang kian tidak kondusif, muncul desakan kuat dari berbagai elemen masyarakat dan komunitas pers agar diambil tindakan nyata. Dewan Pers dan aparat penegak hukum diharapkan dapat bergerak cepat untuk melakukan evaluasi serta langkah terukur jika ditemukan bukti pelanggaran hukum positif.
Langkah tegas ini dinilai krusial demi menjaga marwah institusi pers, mengembalikan fungsi jurnalistik yang profesional, serta memastikan iklim kemitraan di wilayah tetap kondusif.
Penulis : Red






