Momen Haru Mewarnai Nikah Massal Gratis Pemkab Indramayu 2026

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Haru Mewarnai Nikah Massal Gratis Pemkab Indramayu 2026

i

Momen Haru Mewarnai Nikah Massal Gratis Pemkab Indramayu 2026

INDRAMAYU, realitapublik.id – Suasana haru dan isak tangis kebahagiaan menyelimuti halaman Pendopo Kabupaten Indramayu pada Minggu pagi, 18 Oktober 2026. Sebanyak 499 pasangan pengantin dari berbagai wilayah di Indramayu secara resmi mengikat janji suci dalam program Nikah Massal Gratis yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Agenda akbar ini menjadi salah satu rangkaian utama dalam memperingati Hari Jadi ke-499 Kabupaten Indramayu yang jatuh di bulan Oktober ini. Angka 499 pasangan sengaja dipilih untuk menyelaraskan momentum usia sejarah kabupaten tersebut.

Baca Juga :  Polresta Malang Kota bersama Tim Gabungan Sidak THM, 40 Pengunjung Dites Urine

Sejak pukul 07.30 WIB, para peserta yang mengenakan pakaian pengantin adat tradisional dan nasional sudah memadati area pendopo didampingi oleh keluarga serta saksi masing-masing. Isak tangis haru mulai pecah saat prosesi ijab kabul massal dinyatakan sah oleh para penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA). Banyak di antara pasangan yang meneteskan air mata karena impian mereka untuk memiliki legalitas pernikahan akhirnya terwujud.

Melalui program jaminan sosial kemasyarakatan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu menanggung seluruh biaya prosesi pernikahan secara penuh. Fasilitas yang diberikan meliputi administrasi pendaftaran KUA, biaya rias pengantin, sewa gaun, dokumen kependudukan baru (Kartu Keluarga dan KTP status baru), hingga pemberian modal suvenir khusus.

Baca Juga :  PORPROV Jateng 2026: Tim Karate Pekalongan Targetkan Borong Medali

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang hadir langsung memberikan ucapan selamat sekaligus menyerahkan buku nikah secara simbolis kepada perwakilan pasangan pengantin pada pukul 10.00 WIB. Dalam sambutannya, Lucky menegaskan bahwa program ini adalah wujud kehadiran nyata pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum bagi warganya.

Baca Juga :  Sidang Sengketa Tanah Desa Rejoso Lor Deadlock, Pihak Penggugat Bersiap Lapor ke KPK dan DPR RI

“Banyak warga kita yang sudah menikah secara agama, namun terkendala biaya administratif untuk mendaftarkannya ke negara. Hari ini, di Hari Jadi ke-499 Indramayu, hak-hak hukum pernikahan mereka dan masa depan administrasi anak-anak mereka resmi diakui dan dijamin oleh negara,” ujar Lucky Hakim di hadapan para awak media, Minggu (18/10/2026).

Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan doa bersama untuk kesejahteraan para pasangan baru serta kemajuan Kabupaten Indramayu ke depan. (R05/Tim)

Berita Terkait

Tiga Dosen Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Internasional CHRA
Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo
Polresta Malang Kota bersama Tim Gabungan Sidak THM, 40 Pengunjung Dites Urine
Kukuhkan Calon Anggota BPD Baru, Pemdes Pasir Eurih Jamin 30 Persen Keterwakilan Perempuan
Gantung Kepastian Hukum Sejak 2016, Sidang Perdana Praperadilan Lahan Kelurahan Bukir Lanjut 3 November
Babak Baru Pemerintahan Desa Selomukti: Dari Masa Transisi Menuju Kades Definitif
Dini Hari Membara di Desa Olean, Dua Rumah Rusak Total, Kerugian Capai Rp200 Juta
Aaf Wali Kota Pekalongan Sebut PBN 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi UMKM Lintas Daerah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Tiga Dosen Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Internasional CHRA

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Polresta Malang Kota bersama Tim Gabungan Sidak THM, 40 Pengunjung Dites Urine

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Kukuhkan Calon Anggota BPD Baru, Pemdes Pasir Eurih Jamin 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Gantung Kepastian Hukum Sejak 2016, Sidang Perdana Praperadilan Lahan Kelurahan Bukir Lanjut 3 November

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Dini Hari Membara di Desa Olean, Dua Rumah Rusak Total, Kerugian Capai Rp200 Juta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Aaf Wali Kota Pekalongan Sebut PBN 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi UMKM Lintas Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Gudang Penimbunan 10 Ton Solar Digerebek, Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Tersangka SH di Cilacap

Berita Terbaru