KOTA MALANG, realitapublik.id – Polresta Malang Kota bersama tim gabungan lintas instansi menggelar operasi mendadak (sidak) di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan melakukan tes urine terhadap 40 pengunjung secara acak pada Jumat (16/10/2026) malam. Langkah tegas tersebut dipimpin oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota guna memperketat pengawasan serta mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Malang.
Operasi terpadu yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB ini turut melibatkan personel dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang serta Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/3 Malang. Agenda penegakan hukum ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas Surat Telegram Kapolri Nomor STR/2807/X/REN.1./2026 serta Surat Perintah Kapolresta Malang Kota Nomor Sprin/8568/X/PAM.3.3./2026 yang dikeluarkan pada hari yang sama.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan bergerak menyisir dua lokasi THM yang ramai dikunjungi masyarakat, yakni Play House dan Kuldesak. Kedatangan personel secara mendadak sempat menghentikan aktivitas hiburan sejenak saat petugas mulai melakukan pemeriksaan secara terukur dan humanis.
Pemeriksaan medis di tempat dipimpin langsung oleh personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Malang Kota. Sebanyak 40 pengunjung dari kedua lokasi tersebut dipilih secara acak untuk menjalani pemeriksaan skrining urine menggunakan alat tes multidrug. Pemeriksaan ini mendeteksi tiga parameter zat berbahaya, yaitu Amfetamin (AMP), Tetrahidrokanabinol (THC/Ganja), dan Morfin (MOP).
Kasidokkes Polresta Malang Kota, dr. Wiwin Indriani, menerangkan bahwa sampel diambil dari 30 pengunjung di Play House dan 10 pengunjung di Kuldesak. “Hasil skrining pada seluruh parameter dilaporkan negatif. Dengan demikian, tidak ditemukan adanya hasil positif pada parameter zat yang diperiksa,” ujar dr. Wiwin.
Mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S., Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro Triwahyono menegaskan razia ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan demi memastikan THM bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami terus mempersempit ruang gerak pengedar maupun penyalahguna narkoba di Kota Malang. Upaya ini kami lakukan tidak hanya melalui tindakan represif atau razia, tetapi juga secara preventif melalui edukasi menyeluruh,” jelas Kompol Hendro pada Senin (19/10/2026).
Hendro menambahkan, pengawasan serupa dipastikan akan terus digelar secara berkala dengan jadwal dan target lokasi yang bersifat rahasia serta acak di seluruh titik rawan Kota Malang.
Selain berfokus pada pengujian sampel medis, personel gabungan juga melakukan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh). Petugas mengimbau pengunjung serta pengelola THM untuk berperan aktif menjaga ketertiban umum dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba. Operasi malam tersebut berlangsung lancar, aman, dan tertib hingga berakhir pada Sabtu dini hari. (*)
Penulis : Billy
Editor : Redaksi






