SITUBONDO, realitapublik.id – Sebuah rumah di Perumahan PG Olean, Krajan Barat, Desa Olean, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengalami kebakaran pada Rabu, 14 Oktober 2026 pagi.
Insiden yang terjadi sekira pukul 06.30 WIB tersebut diduga kuat dipicu oleh puntung rokok yang lupa dimatikan di dekat tempat tidur (spring bed).
Informasi mengenai musibah ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Situbondo, Timbul Surjanto, melalui Koordinator Pusdalops BPBD Situbondo, Puriyono.
Rumah tersebut diketahui milik Yusep Abraham (61), yang tinggal seorang diri (1 KK 1 jiwa). Beruntung, saat insiden kebakaran terjadi, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang keluar untuk bekerja.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Putri (23). Saat sedang berjalan di depan lokasi, ia melihat kobaran api dari dalam rumah dan langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
Mendengar teriakan tersebut, warga setempat langsung berdatangan. Secara bergotong-royong, warga berupaya memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya hingga amukan si jago merah berhasil dikendalikan.
“Kebakaran sudah berhasil dipadamkan. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut,” ujar Puriyono dalam keterangan resminya.
Akibat peristiwa ini, rumah permanen milik korban mengalami rusak ringan. Beberapa barang berharga di dalamnya seperti kasur, kursi, pakaian, hingga peralatan dapur hangus terbakar. Total kerugian materil akibat kebakaran ini ditaksir mencapai kurang lebih Rp3.500.000.
Secara geografis, lokasi kejadian kebakaran ini berada pada koordinat -7.675243, 114.012504 di wilayah Krajan Barat RT 002 RW 004, Desa Olean. Warga diimbau untuk selalu waspada dan memastikan bara api atau puntung rokok telah sepenuhnya padam sebelum ditinggalkan guna mencegah kejadian serupa.
Penulis : Kim/Kim






