PASURUAN realitapublik.id — Penetapan atlet pencak silat Kota Pasuruan yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Jawa Timur 2026 dinilai perlu menjadi bahan evaluasi penting dalam tata kelola pembinaan olahraga pelajar.
Dosen Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur, Dr. M. Tahajjudi Ghifary, M.PSDM., menilai bahwa proses seleksi atlet idealnya tidak hanya menghasilkan daftar nama yang diberangkatkan, tetapi juga harus mampu menjelaskan alasan rasional di balik setiap keputusan penentuan atlet.
Sorotan tersebut mencuat setelah dari total 10 atlet pencak silat yang direkomendasikan oleh IPSI Kota Pasuruan, hanya dua atlet saja yang dikabarkan akan diberangkatkan menuju ajang POPDA Jatim 2026 di Kabupaten Ngawi.
Persoalan kemudian bergulir ketika dasar penetapan kedua atlet tersebut dipertanyakan publik. Berdasarkan informasi yang diterima IPSI, penilaian dilakukan dengan melihat data atlet satu per satu guna mencari nilai tertinggi, namun tanpa adanya dokumen scoring khusus yang bisa ditunjukkan secara transparan.
Menurut Ghifary, dari sudut pandang manajemen sumber daya manusia, seleksi pada dasarnya merupakan proses pengambilan keputusan yang membutuhkan ukuran serta parameter yang jelas.
“Kalau disebut dipilih berdasarkan nilai tertinggi, maka sebaiknya juga dapat dijelaskan nilai itu berasal dari indikator apa, bagaimana bobotnya, dan bagaimana hasil masing-masing peserta. Itu penting agar keputusan dapat dipahami oleh semua pihak,” ujar Ghifary.
Ia berpandangan bahwa masalah utamanya bukan terletak pada sedikit atau banyaknya kuota atlet yang diberangkatkan, mengingat keterbatasan anggaran tentu merupakan kondisi riil yang harus dipahami bersama.
Namun, jika jumlah peserta memang harus dibatasi karena berbagai kendala, mekanisme penentuan siapa yang diprioritaskan harus dibangun secara lebih transparan.
Ghifary menjelaskan bahwa penerapan prinsip merit-based selection dalam manajemen SDM menempatkan aspek kompetensi, kinerja, serta rekam jejak sebagai landasan utama dalam menentukan kelayakan seseorang dalam memperoleh kesempatan tertentu.
Prinsip tersebut dinilai sangat relevan apabila diterapkan secara konsisten dalam pembinaan atlet prestasi.
Sejumlah indikator seperti prestasi kejuaraan, konsistensi latihan, hasil tes fisik, kesiapan bertanding, kondisi psikologis, hingga aspek teknis semestinya dapat dijadikan bahan pertimbangan yang ditentukan dan dipahami sejak awal seleksi dimulai.
“Kalau kriterianya jelas, atlet yang belum terpilih pun bisa mengetahui bagian mana yang perlu diperbaiki. Jadi seleksi tidak berhenti pada keputusan lolos atau tidak lolos,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ghifary menyampaikan bahwa proses seleksi yang akuntabel berkaitan erat dengan konsep procedural justice atau keadilan prosedural.
Dalam konsep tersebut, tingkat penerimaan seseorang terhadap suatu keputusan tidak semata-mata ditentukan oleh hasil akhir, melainkan didasarkan pada keyakinan bahwa proses yang dilalui berlangsung secara adil, konsisten, serta bebas dari unsur diskriminasi.
“Orang bisa saja tidak mendapatkan hasil yang diinginkan, tetapi ketika prosesnya jelas dan dapat dijelaskan, tingkat penerimaannya tentu berbeda,” tambahnya.
Ghifary juga memandang para atlet pelajar sebagai bagian penting dari siklus talent management.
Menurutnya, atlet yang memiliki potensi dan prestasi bukan hanya sekadar diseleksi, melainkan perlu dipetakan potensinya, dibina secara berkelanjutan, diberikan umpan balik (feedback), serta dipersiapkan dengan baik menuju jenjang kompetisi yang lebih tinggi.
Oleh sebab itu, delapan atlet yang belum masuk dalam prioritas keberangkatan ke ajang POPDA Jatim semestinya tidak diposisikan sekadar sebagai pihak yang “gagal” atau tidak terpilih.
Mereka tetap membutuhkan penjelasan yang konstruktif mengenai posisi serta peluang pengembangan karier olahraga mereka ke depan.
“Kalau mereka memang memiliki kekurangan pada aspek tertentu, sampaikan. Kalau mereka sebenarnya memiliki potensi tetapi terkendala kuota, itu juga perlu dijelaskan. Komunikasi seperti ini penting dalam menjaga motivasi atlet muda,” paparnya.
Ia mengingatkan bahwa pengalaman di usia pelajar memegang peranan krusial yang dapat menentukan keberlanjutan seorang atlet di masa depan. Proses seleksi yang dinilai tidak transparan berpotensi meruntuhkan motivasi, merusak kepercayaan terhadap institusi pembina, bahkan memicu mundurnya atlet dari dunia olahraga.
Dalam pandangan Ghifary, tata kelola pembinaan olahraga pelajar juga memiliki keterkaitan erat dengan pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs).
Berkaitan dengan SDG 3 (Good Health and Well-being), olahraga berperan langsung dalam menjaga serta memperkuat kesehatan fisik maupun mental generasi muda.
Pembinaan atlet pelajar juga bersinggungan dengan SDG 4 (Quality Education) melalui penanaman karakter disiplin, ketekunan, rasa tanggung jawab, serta nilai-nilai sportivitas.
Penerapan kesempatan yang adil dalam proses seleksi mencerminkan semangat SDG 10 (Reduced Inequalities).
Sementara itu, transparansi serta akuntabilitas lembaga keolahragaan berkaitan erat dengan SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions).
“Kalau dilihat lebih luas, pembinaan olahraga tidak hanya bicara medali. Ada pembangunan manusia, kesempatan yang adil, pendidikan karakter, dan kualitas kelembagaan di dalamnya,” tegas Ghifary.
Sebagai langkah antisipasi agar polemik serupa tidak kembali terulang di masa mendatang, Ghifary menyarankan agar mekanisme seleksi atlet dirumuskan ke dalam standar operasional prosedur (SOP) yang lebih terstruktur.
Seluruh indikator penilaian, bobot poin, tahapan verifikasi, hingga hasil akhir seleksi sebaiknya dicatat dengan baik dan dapat ditelusuri (traceable).
Menurutnya, sistem pencatatan tersebut tidak perlu dibuat terlalu rumit.
“Bisa dimulai dari sesuatu yang sederhana. Ada indikator, ada bobot, ada nilai, ada total skor. Yang penting semua atlet dinilai dengan dasar yang sama dan hasilnya terdokumentasi,” ujar Ghifary.
Adanya dokumentasi yang jelas tidak hanya bermanfaat bagi atlet beserta orang tua mereka, tetapi juga berfungsi sebagai bentuk perlindungan bagi tim penilai atau verifikator tatkala muncul pertanyaan maupun sanggahan dari pihak-pihak terkait.
Ghifary menutup pandangannya dengan berpesan agar polemik yang terjadi menjelang pelaksanaan POPDA Jatim 2026 ini tidak dimanfaatkan untuk saling menyalahkan, melainkan dijadikan momentum evaluasi konstruktif demi perbaikan tata kelola pembinaan olahraga di Kota Pasuruan.
“Harapannya setelah ini lahir sistem yang lebih baik. Seleksi harus objektif, transparan, terdokumentasi, dan memberi ruang evaluasi bagi atlet. Dengan begitu, kejadian serupa tidak perlu terulang pada kompetisi berikutnya,” pungkasnya.
Penulis : Ghifary






