Komnas PPA dan DPRD Pasuruan Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Anak, Tekankan Proses Hukum Adil dan Transparan

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN realitapublik.id – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PPA) Jawa Timur mengadakan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan untuk membahas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Dusun Ngaroh, Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Rabu (23/7/2025)

Audiensi dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, DP3AP2KB Kabupaten Pasuruan, Dinas Sosial, UPT PPA, dan Komnas PPA Jawa Timur, agar ditemukan solusi komprehensif untuk mencegah kekerasan anak dan melindungi hak-hak anak di Kabupaten Pasuruan.

Dimana sebelumnya, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dialami oleh inisial Bunga (14) di Kabupaten Pasuruan diduga terjadi berulang kali sejak awal tahun 2025 diantara 9 pelaku, yang aat ini, 7 pelaku telah diamankan oleh Polres Pasuruan dan 2 pelaku lainnya masih dalam pencarian. Kasus ini menjadi perhatian serius karena di antara 7 pelaku termasuk ayah kandung dan terdapat 2 orang lanjut usia sekitar 65 tahun dan 75 tahun yang tidak ditahan namun diwajibkan untuk melapor.

Baca Juga :  Wujud Dedikasi Akademik: Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Uji Dua Calon Doktor Ilmu Lingkungan di Unila

Daniel, Divisi hukum Komnas PPA Jawa Timur menyatakan, untuk mengawal kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku, tanpa memandang usia atau status. Proses hukum yang adil dan efektif diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa di masa depan.

Baca Juga :  Bentengi Keluarga dari Narkoba dan Judi Online: H. Putra Jaya Umar Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkotika di Gunung Timbul

“Kita tidak memandang bulu, siapapun baik itu orang tua, remaja harus ditangkap dan diproses hukum tidak ada perkecualian. Jangan hanya pelaku yang umur sudah tua tidak diproses hukum. Biar ada efek jera, matipun di penjara itu tidak apa apa,” tegasnya.

Komisi 4 DRPD saat audensi di ruang pertemuan kantor DPRD Kabupaten Pasuruan (foto: Saichu realitapublik.id)

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan, Andre Wahyudi, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Pasuruan hingga tuntas.

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Ungkap 4 Kasus Kejahatan dalam Sepekan, Pelaku Curanmor Bersenpi Viral Berhasil Ditangkap

“Atas kepedulian kami merasa berterima kasih kepada Dinas Sosial dan UPT PPA Kabupaten Pasuruan, yang mengawal kasus ini, dan memasukkan korban di Pondok Pesantren, Juga Komnas PPA Jawa Timur yang telah mengawal korban sampai tuntas,” ucapnya.

Ia berharap pihak kepolisian untuk transparan dalam mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini. Dengan proses hukum yang adil dan transparan terhadap 7 orang yang terlibat, diharapkan dapat menghindari asumsi negatif dari masyarakat dan warga setempat.

Penulis : Saichu

Editor : Red

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan
Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi
Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti
Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:42 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:35 WIB

Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WIB

Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Jumat, 24 April 2026 - 09:20 WIB

Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi

Berita Terbaru