BBM Diduga Oplosan Merusak Motor Ojol, Ratusan Driver Geruduk DPRD Kota Pasuruan

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo para ojol di depan gedung DPRD Kota Pasuruan (Chu realitapublik.id)

i

Aksi demo para ojol di depan gedung DPRD Kota Pasuruan (Chu realitapublik.id)

KOTA PASURUAN realitapublik.id — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pasuruan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan pada Selasa (4/11/2025). Aksi ini dipicu oleh keluhan meluas terkait buruknya kualitas BBM jenis Pertalite yang diduga bercampur etanol, menyebabkan motor mereka mengalami mbrebet hingga kerusakan parah.

 

Para driver menuntut DPRD untuk menampung dan menindaklanjuti keluhan mereka. Titik kumpul aksi dimulai dari GOR Untung Suropati Kota Pasuruan, kemudian massa bergerak menuju kantor dewan sambil melantunkan yel-yel.

 

Perwakilan ojol, M. Yunus (40), selaku ketua ojol, menyatakan bahwa lebih dari 200 rekan mereka telah merasakan dampak buruk dari BBM yang diduga oplosan.

Baca Juga :  Diskopindag Kota Malang Buka Suara Terkait Pembangunan Swadaya Pasar Gadang di Atas Aset Daerah

 

“Kendaraan para ojol mengalami kerusakan dan hingga saat ini tidak ada ganti rugi dari pihak SPBU maupun Pertamina,” tegas Yunus.

 

Kerusakan pada motor memaksa para driver mengeluarkan biaya besar untuk penggantian onderdil seperti busi dan biaya kuras bensin, bahkan kerusakan bisa terulang hanya dalam dua hari.

 

Selain menuntut pertanggungjawaban Pertamina, massa juga melontarkan tuntutan politis agar Menteri BUMN, Bahlil Lahadalia, bertanggung jawab dan turun dari jabatannya.

Perwakilan massa diizinkan memasuki gedung untuk melakukan audensi. Mereka ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. M. Toyib, bersama beberapa anggotanya.

Baca Juga :  Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Hadiri Rilis Kasus 3C di Polda Lampung 

 

Dalam pertemuan tersebut, para ojol mengeluhkan kerugian yang mereka alami. Mereka juga menyebutkan bahwa permintaan ganti rugi ke Pertamina terasa seperti kebohongan karena tidak ada kejelasan. Pihak SPBU beralasan tidak dapat memberikan ganti rugi tanpa struk Pertamina, sementara Pertamina menjanjikan ganti rugi tunai senilai Rp150 ribu namun tanpa realisasi.

 

“Kami berharap DPRD dapat menindaklanjuti keluh kesah kami, di mana Pertamina dirasa tertutup karena tidak ada posko pengaduan,” ujar Yuyung, salah satu perwakilan paguyuban ojol.

 

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD H. M. Toyib memberikan dukungannya penuh. “Kami dukung sepenuhnya karena kita semuanya adalah lembaga rakyat yang jelas pro dengan rakyat. Kami juga ikut merasakan keluh kesah ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam

 

H M Toyib berjanji tidak hanya menampung aspirasi, tetapi akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut. “Dalam waktu dekat, kami akan menindaklanjuti tuntutan ke SPBU Kota Pasuruan. Kami akan undang mereka sesuai dengan data-data yang kami terima,” tambahnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Pasuruan, Gatot Adidoyo, S.A.B menambahkan bahwa DPRD akan membuat surat resmi dan mengirimkannya kepada stakeholder terkait dan Pemerintah Kota Pasuruan agar segera bertindak.

 

Akan tetapi, pihak Pertamina disebut telah menyampaikan kepada anggota DPRD bahwa ganti rugi memerlukan persyaratan bukti-bukti terkait, termasuk rekaman CCTV dari SPBU yang bermasalah.

Penulis : Chu

Berita Terkait

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1
Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni
Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:10 WIB

Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta

Berita Terbaru