Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmi Cairkan Kompensasi Rp9 Juta untuk Warga Terdampak Penutupan Tambang

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kang Dedi Mulyadi bersama kedinasan realisasikan bantuan ke warga terdampak (Lucyana realitapublik.id)

Kang Dedi Mulyadi bersama kedinasan realisasikan bantuan ke warga terdampak (Lucyana realitapublik.id)

BOGOR realitapublik.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi memulai penyaluran dana kompensasi bagi ribuan masyarakat yang mata pencahariannya terdampak langsung oleh kebijakan penutupan aktivitas pertambangan di kawasan Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

 

Penyerahan bantuan tahap pertama dilakukan di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Senin (3/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi didampingi oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Baca Juga :  Mahasiswa Semarang Kepung DPRD Jateng: Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus dan Tuntut Reformasi Peradilan Militer

 

Dedi Mulyadi menjelaskan, total bantuan yang disiapkan untuk setiap Kepala Keluarga (KK) yang terdampak adalah Rp9 juta. Namun, pada serah terima perdana ini, warga baru menerima tahap pertama senilai Rp3 juta per KK.

 

“Janji saya sudah ditepati. Hari ini mereka menerima tahap pertama sebesar tiga juta rupiah, karena anggaran di APBD 2025 belum mencakup keseluruhan rencana bantuan,” jelas Dedi Mulyadi kepada awak media usai acara.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran di Puskesmas Petungkriyono: LSM Pejuang 24 Penuhi Panggilan Inspektorat Pekalongan

 

Ia merinci, mekanisme pencairan akan dibagi menjadi tiga tahapan. Tahap I (Rp3 Juta) dicairkan pada November 2025, Tahap II (Rp3 Juta) pada Desember 2025, dan Tahap III (Rp3 Juta) yang akan dicairkan pada Januari 2026, yang telah disiapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

 

“Anggaran untuk menuntaskan total sembilan juta rupiah per penerima manfaat sudah kami siapkan dalam perencanaan awal tahun 2026,” tambahnya.

 

Penyaluran dana kompensasi ini merupakan wujud nyata tanggung jawab dan komitmen pemerintah provinsi dalam meringankan beban masyarakat serta menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan di wilayah Bogor.

Penulis : Lucy

Berita Terkait

Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 30 Wilayah Jawa Timur Hari Ini
Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung
Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi
Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI
SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank
Warga Desa Tamansari melakukan Audensi Pasca Konflik Sengketa Lahan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu

Kamis, 23 April 2026 - 13:12 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu

Kamis, 23 April 2026 - 12:55 WIB

BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 30 Wilayah Jawa Timur Hari Ini

Kamis, 23 April 2026 - 11:59 WIB

Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung

Kamis, 23 April 2026 - 11:36 WIB

Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 11:18 WIB

Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI

Rabu, 22 April 2026 - 20:10 WIB

SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank

Rabu, 22 April 2026 - 12:27 WIB

Warga Desa Tamansari melakukan Audensi Pasca Konflik Sengketa Lahan

Berita Terbaru