Satpol PP Kota Malang Disorot: Lakukan Pembiaran Terhadap The Souls Bar & Night Club yang Diduga Belum Kantongi Izin

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

The Souls Bar & Night Club di Jalan Laksda Adi Sucipto No. 94, Kecamatan Blimbing, Kota Malang (Bil RealitaPublik.id)

The Souls Bar & Night Club di Jalan Laksda Adi Sucipto No. 94, Kecamatan Blimbing, Kota Malang (Bil RealitaPublik.id)

KOTA MALANG realitapublik.id – Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang dipertanyakan menyusul dugaan pembiaran terhadap The Souls Bar & Night Club yang beralamat di Jalan Laksda Adi Sucipto No. 94, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang telah beroperasi tanpa memiliki izin yang lengkap.

 

Dugaan pelanggaran ini dikuatkan oleh pernyataan resmi dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang.

 

Kepala DPMPTSP, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima tembusan izin operasional hiburan malam tersebut dari instansi terkait di tingkat provinsi.

Baca Juga :  Dinilai Kebal Hukum, Karaoke Diva Nekat Beroperasi Meski Disegel Satpol PP, Warga Desak Bupati dan Kapolres Bertindak!

 

“Ya, hiburan malamnya sampai sekarang ini saya belum dapatkan tembusan. Hiburan malam itu kan dari Dinas Perizinan Provinsi. Sampai saat ini belum bisa menunjukkan kalau hiburan malamnya itu sudah ada izinnya,” ujar Arif saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).

 

Fakta bahwa tempat hiburan malam ini beroperasi tanpa izin lengkap menjadi sorotan karena lokasinya yang berdampingan langsung dengan fasilitas pendidikan, yaitu tembok Sekolah Dasar (SD) Al Kautsar. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan dan menunjukkan kurangnya perhatian dari pejabat Pemkot Malang terhadap dampak sosial.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peresmian Kantor ASSA Tour, Dorong Penguatan Layanan Ibadah Umrah dan Haji

 

Selain izin operasional, publik juga mempertanyakan perizinan dasar tempat tersebut, yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Apakah PBG untuk The Souls Bar & Night Club telah diterbitkan oleh Pemkot Malang, mengingat fungsinya sebagai tempat hiburan.

 

Lambannya tindakan penertiban ini dinilai menunjukkan kelumpuhan atau sikap “mandul” dari Satpol PP Kota Malang dalam menegakkan Perda dan menindak tempat usaha yang melanggar ketentuan.

Baca Juga :  Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung

 

Saat dikonfirmasi mengenai The Souls Bar & Night Club, Kabid Penindakan Satpol PP Kota Malang, Mustakim Jaya, hanya memberikan respons singkat.

 

“Sudah masuk jadwal,” balasnya melalui pesan singkat WhatsApp.

 

Publik menantikan bukti konkret dari tindak lanjut Satpol PP. Lebih lanjut, disinyalir banyak tempat hiburan lain di Kota Malang juga beroperasi tanpa mengantongi izin, namun tetap nyaman beraktivitas dan meraup keuntungan dari konsumen, yang mayoritas adalah mahasiswa di Kota Malang.

Penulis : Bil

Editor : Red

Berita Terkait

Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 30 Wilayah Jawa Timur Hari Ini
Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung
Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi
Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI
SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank
Warga Desa Tamansari melakukan Audensi Pasca Konflik Sengketa Lahan
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu

Kamis, 23 April 2026 - 13:12 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu

Kamis, 23 April 2026 - 12:55 WIB

BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 30 Wilayah Jawa Timur Hari Ini

Kamis, 23 April 2026 - 11:59 WIB

Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung

Kamis, 23 April 2026 - 11:36 WIB

Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 11:18 WIB

Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI

Rabu, 22 April 2026 - 20:10 WIB

SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank

Rabu, 22 April 2026 - 12:27 WIB

Warga Desa Tamansari melakukan Audensi Pasca Konflik Sengketa Lahan

Berita Terbaru