Diduga Tipu Rp650 Juta Modus Umrah lewat Safar Tour, Notaris Ali di Surabaya Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya RealiitaPublik.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus perjalanan umrah kembali mencuat di Jawa Timur. Seorang notaris asal Surabaya bernama Moch. Ali Imam dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh praktisi hukum Sahlan, S.H., S.Pd.I., M.H., CLA.

 

Laporan dengan nomor TBL/B/1209/X/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim itu tertanggal pada Kamis (23/10/2025). Dalam laporan ini, Sahlan menuding terlapor melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Kasatreskrim Polrestabes  Surabaya Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto  melalui Kanit Pidek Iptu Tony Haryanto  membenarkan laporan telah diterima.

 

Sahlan mengaku mengenal Ali Imam sejak 2023 melalui komunitas Pajero Indonesia Bersatu. Saat itu, terlapor dikenal sebagai notaris senior di daerah Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Pastikan Keamanan Saat Perayaan Waisak 2570 BE/2026

 

Dijelaskannya, terlapor dikenal memiliki reputasi baik di dunia hukum. Ia juga menempuh pendidikan S3 di Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya dan dikenal aktif di berbagai kegiatan keagamaan.

 

Selain itu, terlapor juga sering menunjukkan foto-foto kedekatannya dengan sejumlah kiai dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) seperti KH. Marzuki Mustamar kepada pelapor.

 

Akan tetapi, keyakinannya itu berujung pahit. Sahlan percaya ketika Ali Imam mengaku memiliki perusahaan travel umrah bernama Safar Tour. Dengan dalih kekurangan dana operasional karena tengah menyiapkan keberangkatan 120 jamaah baru pada Januari 2025, masalah pun mulai terjadi.

Baca Juga :  Ketua DPC PKB Tubaba bersama Baznas Lampung Kurban 2 Ekor Sapi di Ponpes MHN Daya Murni

 

“Awalnya dia menawarkan saya untuk ikut umrah, tapi karena satu dan lain hal saya tidak jadi berangkat. Beberapa waktu kemudian, sekitar bulan Januari, dia bilang sedang mengurus pemberangkatan 120 jamaah umrah. Katanya kekurangan dana operasional dan ingin meminjam Rp650 juta, yang dijanjikan akan dikembalikan dalam dua minggu, maksimal tiga bulan,” jelas Sahlan.

 

Namun hingga tenggat waktu berakhir, dana tersebut tidak dikembalikan. Sahlan telah melakukan dua kali somasi resmi, tapi tak kunjung mendapat tanggapan.

 

“Saya sudah beri waktu dan kesempatan, sudah dua kali saya somasi, tapi tetap tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan. Karena itu saya akhirnya melaporkannya secara resmi ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tiga Kursi Kades Kosong di Situbondo Segera Terisi Lewat Pilkades PAW

 

Laporan kini tengah ditangani oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Sahlan berharap kasus ini diusut tuntas karena menyangkut kepercayaan publik terhadap profesi hukum dan lembaga keagamaan yang kerap dijadikan tameng oleh oknum tertentu.

 

“Ini bukan sekadar soal kerugian materi, tapi soal moral dan kepercayaan publik terhadap profesi hukum serta agama yang kerap dijadikan tameng oleh oknum tertentu,” tandasnya.

 

Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan figur notaris yang dikenal luas dan membawa nama perusahaan perjalanan ibadah.

Penulis : *Chu

Berita Terkait

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026
Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H
Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana
Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor
Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya
KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:08 WIB

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana

Senin, 15 Juni 2026 - 17:56 WIB

Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Berita Terbaru