LAMPUNG UTARA realitapublik.id – Festival Qasidah Klasik dan Pop Religi Tingkat Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025 sukses menghadirkan suasana hidup dan penuh energi kreatif di Gedung Pusiban Agung pada Minggu (16/11).
Ajang ini diikuti oleh 14 tim qasidah dan 23 peserta pop religi dari seluruh kecamatan, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam merawat seni bernuansa Islami.
Ketua Umum Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) Nusantara Jaya Lampung Utara, Merry, menyampaikan bahwa festival ini adalah langkah cepat kepengurusan LASQI setelah pengukuhan.
“Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk menemukan bakat-bakat baru yang nantinya akan didorong untuk tampil di tingkat provinsi pada bulan November. Harapannya, para peserta dapat menjadi duta seni yang membawa identitas Lampung Utara ke kancah yang lebih luas,” ujar Merry.
Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., turut menekankan bahwa seni qasidah dan pop religi memiliki peran lebih dari sekadar hiburan. Menurutnya, seni ini adalah media penyampai nilai dan pesan keislaman yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Bupati menyatakan bahwa festival ini menjadi ruang untuk menjaga keberlanjutan tradisi seni yang selama ini tumbuh di Lampung Utara. Pemerintah Daerah pun siap memberikan dukungan penuh kepada para peserta yang akan mewakili kabupaten pada kompetisi di tingkat provinsi.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Lampung Utara, drg. Meri Farida Hamartoni, memberikan apresiasi kepada TP-PKK Kecamatan atas keaktifan dan dukungan mereka dalam menggerakkan partisipasi peserta. Dukungan ini dianggap penting dalam menjaga konsistensi pengembangan seni keislaman yang tumbuh dari akar masyarakat.
Festival berlangsung dinamis dan meriah, menampilkan berbagai karakter musik religi yang dibawakan dengan gaya khas masing-masing peserta. Kehadiran talenta muda dan kolaborasi dari berbagai kecamatan menjadikan festival ini sebagai momentum penguatan seni budaya Islami sekaligus ruang bertemunya para pelaku seni religi di Lampung Utara.(*)
Penulis : Rody Sandra







