Misteri Asap Beracun Tambang Pongkor: Bantahan Resmi Pemerintah vs Dugaan Skandal “Jual Beli Jam” Gurandil

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

BOGOR, RealitaPublik.id — Insiden munculnya asap beracun di areal tambang emas Gunung Pongkor milik PT Aneka Tambang (Antam) di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Selasa (13/1/2026), memicu polemik besar. Di tengah bantahan resmi mengenai jatuhnya korban jiwa, muncul dugaan kuat adanya praktik “jual beli jam” yang melibatkan oknum dan penambang ilegal (gurandil).

 

Kesenjangan informasi antara pernyataan otoritas dengan investigasi lapangan memicu pertanyaan publik: Benarkah tidak ada korban jiwa, atau ada fakta yang sengaja ditutup rapat?

 

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, membantah keras isu yang viral di media sosial mengenai adanya 700 penambang yang tewas atau terjebak. Menurutnya, angka 700 tersebut merujuk pada istilah teknis kedalaman lubang, bukan jumlah orang.

Baca Juga :  Karaoke Diva Tetap Beroperasi Meski Diprotes Warga, Kepalo Tiyuh Marga Kencana Tegaskan Belum Pernah Beri Izin

 

“Level 700 adalah istilah lubang tambang. Pihak Antam telah memverifikasi bahwa saat asap muncul pukul 00.30 WIB, tidak ada aktivitas operasional penambangan resmi dan tidak ada korban dari pihak pekerja Antam,” ujar Rudy, Rabu (14/1/2026).

 

Senada, Humas PT Antam, Farid, menjelaskan bahwa asap diduga berasal dari terbakarnya kayu penyangga di tambang bawah tanah L.600 Ciurug yang memicu peningkatan gas Karbon Monoksida (CO). Ia menegaskan tidak terjadi ledakan maupun kebocoran gas berbahaya yang memakan korban.

 

Berseberangan dengan pernyataan resmi, Ketua Umum Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera), Teuku Yudhistira, menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Ia menduga adanya praktik “jual beli jam” ilegal di kawasan Antam.

Baca Juga :  Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

 

“Investigasi kami menemukan dugaan kuat gurandil masuk ke areal tambang saat jam operasional Antam berhenti, biasanya tengah malam. Ada oknum yang diduga menjual ‘slot waktu’ tersebut kepada para penambang liar,” tegas Yudhis, Senin (19/1/2026).

 

Yudhis juga mengidentifikasi oknum berinisial HE, pemilik tambang ilegal di Kampung Malasari yang lubangnya diduga menembus hingga kawasan konsesi PT Antam.

 

Kejanggalan Bantahan Cepat Pemerintah

Yudhistira mempertanyakan sikap Bupati Bogor yang dinilai terlalu dini mengeluarkan pernyataan “nihil korban” di hari yang sama dengan kejadian tanpa menunggu penyelidikan kepolisian secara mendalam.

Baca Juga :  Jalan Bergelombang Picu Kecelakaan Satu Keluarga di Kedungwuni, Seorang Anak Tak Sadarkan Diri

 

“Ada apa? Pernyataan tersebut terkesan terburu-buru dan hanya bertujuan meminimalisir perhatian publik. Kami mendesak transparansi total. Jangan sampai ada korban jiwa yang masih tertinggal di dalam lubang tanpa evakuasi karena status mereka dianggap ilegal,” tambahnya.

 

Atas nama IWO dan Formapera, pihaknya menuntut PT Antam untuk:

Audit Internal: Mengusut oknum yang bermain dalam praktik “jual beli jam” tambang.

Transparansi Evakuasi: Membuka data riil kondisi di bawah tanah Level 600 dan 700 pasca-insiden asap.

Penyelidikan Independen: Melibatkan pihak kepolisian untuk memastikan keberadaan warga sipil (gurandil) di lokasi saat kejadian.

Penulis : Rody Sandra

Editor : Chu

Berita Terkait

Coretan Nama Pasien Lain di Kantong Infus: Trauma Rokhmiyati di Ruang Perawatan
Ditinggal ke Pengajian, Rumah Warga di Blimbing Situbondo Dilalap Api 
Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Lampung Sediakan 38 Ribu Kuota Sertifikasi Gratis
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah, BMKG: Warga Masyarakat Perlu Waspada Cuaca Extrim (26/4/2026)
Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan
Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi
Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:21 WIB

Coretan Nama Pasien Lain di Kantong Infus: Trauma Rokhmiyati di Ruang Perawatan

Minggu, 26 April 2026 - 09:33 WIB

Ditinggal ke Pengajian, Rumah Warga di Blimbing Situbondo Dilalap Api 

Minggu, 26 April 2026 - 07:44 WIB

Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Lampung Sediakan 38 Ribu Kuota Sertifikasi Gratis

Minggu, 26 April 2026 - 07:28 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah, BMKG: Warga Masyarakat Perlu Waspada Cuaca Extrim (26/4/2026)

Sabtu, 25 April 2026 - 14:42 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:35 WIB

Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti

Berita Terbaru