Kode Plat Dinas Berubah dari 39 ke 35, Polres Pasuruan Jelaskan Proses Transisi Kendaraan Operasional

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

PASURUAN, Realitapublik.id — Polres Pasuruan memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan plat nomor kendaraan dinas yang menjadi sorotan media lokal. Kasi Humas Polres Pasuruan, AKP Hartono, menjelaskan bahwa saat ini kepolisian sedang dalam masa transisi perubahan kode plat dinas sesuai dengan regulasi terbaru dari Polda Jawa Timur, Minggu (25/01/2026).

 

Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan informasi agar tidak terjadi persepsi yang salah di tengah masyarakat mengenai keabsahan operasional kendaraan dinas Polri di wilayah Pasuruan.

Baca Juga :  HUT ke-17 Tubaba: Pemkab Gebrak Sektor Kesehatan Lewat Program "Tubaba Q Sehat Home Care"

 

AKP Hartono mengungkapkan bahwa perubahan plat nomor ini merupakan tindak lanjut dari Telegram Rahasia (TR) Kapolda Jatim. Terdapat perubahan identitas kode kewilayahan untuk kendaraan dinas di lingkungan Polres Pasuruan.

Kode Lama: 39

Kode Baru: 35

 

“Sesuai TR terbaru dari Polda, kode plat nomor dinas Polres Pasuruan telah resmi berubah dari 39 menjadi 35. Untuk kendaraan dinas Kapolres, saat ini sudah menggunakan plat nomor terbaru yang sudah sesuai dengan aturan tersebut,” jelas AKP Hartono.

Baca Juga :  Ujung Tombak di Keluarga: Wali Kota Aaf Dorong Kader PKK Pekalongan Jadi Garda Terdepan Gempur Rokok Ilegal

 

Terkait adanya kendaraan dinas lain yang terpantau masih menggunakan kode lama, AKP Hartono menekankan bahwa proses administrasi dan fisik plat nomor sedang dilakukan secara bertahap. Mengingat jumlah armada operasional yang cukup banyak, pergantian tidak dapat dilakukan secara serentak dalam satu waktu.

 

“Selama plat nomor baru dengan kode 35 belum selesai diproses, kendaraan dinas tetap diizinkan menggunakan plat nomor lama agar fungsi pelayanan masyarakat tetap berjalan. Proses ini butuh waktu karena volume kendaraan dinas yang diproses cukup banyak,” tambahnya.

Baca Juga :  Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik

 

Menutup klarifikasinya, Kasi Humas menyatakan bahwa Polres Pasuruan sangat menghargai fungsi kontrol sosial dari awak media. Pihaknya senantiasa membuka pintu komunikasi untuk mengonfirmasi data agar informasi yang sampai ke publik akurat dan berimbang.

 

“Kolaborasi dan komunikasi yang baik dengan media adalah kunci bagi kami untuk meluruskan informasi yang kurang tepat. Kami berkomitmen untuk terus transparan demi kemajuan pelayanan bagi masyarakat Pasuruan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Tim

Berita Terkait

Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep “Tubaba Masa Depan”
Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, SPPI Tumijajar Gandeng Forkopimcam dalam Rapat Strategis.
Lagi Dan Lagi Ungkap kasus Narkoba, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara
Hari Kartini 2026: Mahasiswi Unair Asal Situbondo Ajak Gen Z Teladani Semangat Belajar Tanpa Batas R.A. Kartini
Geger Penemuan Mayat di Rawa Tiyuh Karta, Polisi: Murni Meninggal Sakit
Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 01:36 WIB

Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Selasa, 21 April 2026 - 22:01 WIB

Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep “Tubaba Masa Depan”

Selasa, 21 April 2026 - 21:52 WIB

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, SPPI Tumijajar Gandeng Forkopimcam dalam Rapat Strategis.

Selasa, 21 April 2026 - 21:05 WIB

Lagi Dan Lagi Ungkap kasus Narkoba, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Selasa, 21 April 2026 - 15:36 WIB

Hari Kartini 2026: Mahasiswi Unair Asal Situbondo Ajak Gen Z Teladani Semangat Belajar Tanpa Batas R.A. Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 13:58 WIB

Geger Penemuan Mayat di Rawa Tiyuh Karta, Polisi: Murni Meninggal Sakit

Senin, 20 April 2026 - 22:03 WIB

Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum

Senin, 20 April 2026 - 20:35 WIB

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 

Berita Terbaru