KOTA PASURUAN realitapublik.id — Pemerintah Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) Tahun 2026 untuk RKPD Tahun 2027. Forum yang digelar di balai kelurahan pada Selasa (27/1/2026) malam ini menjadi panggung bagi 60 perwakilan warga untuk merumuskan arah pembangunan masa depan wilayah mereka.
Acara ini dihadiri oleh Lurah Karanganyar, Rafli, serta tim teknis dari Bappeda, Dinas Koperasi & Tenaga Kerja, Dinas Perkim, Dinas Sosial, dan Puskesmas Karanganyar.
Masalah klasik genangan air masih menjadi prioritas utama usulan warga. Mayoritas usulan fisik didominasi oleh:
Normalisasi Saluran: Perbaikan drainase di berbagai titik rawan.
Pemasangan U-Ditch: Penggunaan beton pracetak U-Ditch untuk memastikan aliran air lebih lancar dan permanen.
Kepastian Proyek: Pembangunan drainase di RT 03 RW 05 sepanjang 100 meter dipastikan masuk kembali dalam rencana pembangunan setelah sempat terkendala efisiensi anggaran.
Wahyu Setiawan dari Bappeda memaparkan solusi konkret Pemkot Pasuruan untuk menekan angka pengangguran. Warga Karanganyar didorong untuk memanfaatkan berbagai program sertifikasi gratis, antara lain Pelatihan Satpam (Gada Pratama), K3 Umum & Sertifikasi Spa, Menjahit & Tata Kecantikan Kulit, serta Program Padat Karya: Peluang kerja jangka pendek untuk pembersihan fasilitas umum khusus bagi warga ber-KTP Kota Pasuruan.

Menanggapi keluhan terkait data bantuan sosial (Bansos) yang sering tidak tepat sasaran atau masih mencantumkan warga yang sudah meninggal, Dinas Sosial memberikan panduan tegas:
Akte Kematian adalah Kunci: Keluarga wajib segera mengurus akte kematian agar sistem menghapus data penerima secara otomatis.
Aplikasi “Cek Bansos”: Ketua RT/RW dan warga diminta aktif melakukan sanggahan atau laporan jika ada penerima yang sudah mampu atau salah sasaran.
Layanan Shelter: Tersedia fasilitas shelter gratis di Ketaping dan selatan SMP 9 bagi warga terlantar atau yang membutuhkan perlindungan darurat.
Dalam sesi diskusi, warga mengkritik bekas galian proyek PDAM yang pengerjaannya dinilai tidak rapi saat pengembalian kondisi aspal/jalan. Menanggapi hal ini, Lurah Karanganyar memberikan jaminan tindak lanjut.
“Untuk pemeliharaan yang sifatnya ringan akan segera kami koordinasikan dan tindaklanjuti. Sementara untuk usulan fisik berskala besar, akan kami kawal melalui mekanisme Musrenbang secara berjenjang hingga tingkat kota,” tegas Lurah Rafli.
Ia menambahkan, melalui Musrenbangkel ini, Pemerintah Kelurahan Karanganyar berkomitmen agar rencana pembangunan tahun 2027 tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Penulis : Saichu







