PASURUAN, Realitapublik.id — Dugaan kasus pengancaman terhadap awak media di wilayah Sebalong, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, kini tengah menjadi sorotan tajam. Ketegangan meningkat setelah LSM Gempar memberikan ultimatum 3×24 jam kepada pihak kepolisian untuk segera mengamankan oknum terduga pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit terhadap Pemimpin Redaksi Cakra Nusantara.
Pihak LSM menilai proses hukum di Polsek Nguling berjalan lamban, sehingga memunculkan rencana aksi massa (demonstrasi) jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.
Merespons situasi yang memanas tersebut, Kapolsek Nguling, AKP Kukuh, memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut saat ini sedang dalam tahap proses penyelidikan intensif.
“Masih kami proses penyelidikan, mohon waktu. Untuk perkembangan akan kami informasikan melalui penyidik maupun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Saat ini, kami masih mengundang para saksi untuk klarifikasi,” ujar AKP Kukuh melalui pesan singkat, Minggu (22/02/2026) malam.
Terkait aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh aliansi LSM, AKP Kukuh menyarankan agar para pihak tetap mengedepankan jalur hukum dan mempercayakan penanganan kasus kepada kepolisian. Ia menekankan bahwa hak-hak pelapor telah dipenuhi dengan diterbitkannya SP2HP sebagai bukti transparansi penyidikan.
“Saran saya, tidak perlu demonstrasi. Pastinya proses penyelidikan masih berjalan. Pihak pelapor sudah menerima SP2HP dari kami sebagai bentuk informasi perkembangan kasus,” tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat dan pihak-pihak terkait diharapkan tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah agar tidak terjadi gesekan sosial yang lebih luas.
Kasus pengancaman terhadap wartawan menjadi isu sensitif karena menyangkut kebebasan pers dan keselamatan kerja jurnalis di lapangan. Penanganan yang cepat dan tegas sangat diharapkan guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi insan pers dalam menjalankan tugas profesinya.
Penulis : Chu







