TULANG BAWANG BARAT, Realitapublik.id — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Golkar, H. Putra Jaya Umar, bereaksi keras atas rusaknya infrastruktur jalan di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Ia menuding aktivitas kendaraan berat roda 10 (Poso) milik perusahaan Putra Kembar yang bermuatan berlebih (Over Dimension Over Load/ODOL) sebagai penyebab utama hancurnya jalan provinsi dan kabupaten di wilayah tersebut.
Pernyataan tegas ini disampaikan H. Putra menyusul banyaknya keluhan warga terkait lubang-lubang maut yang menghiasi urat nadi penghubung antar-Tiyuh di Tubaba, Minggu (22/02/2026).
H. Putra Jaya Umar mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk awak media, untuk tidak takut bersuara. Ia meminta warga mendokumentasikan setiap kendaraan berat yang melanggar tonase dan mengirimkannya langsung kepada dirinya.
“Rakyat jangan mau kalah dengan korporasi! Jalan ini milik rakyat. Saya menghimbau kepada masyarakat, jika melihat kendaraan bermuatan berlebih, foto dan videokan, viralkan! Kirim ke kami. Jangan takut, karena jika kita biarkan, jalan kita akan semakin hancur dan memakan korban jiwa,” tegas politisi senior Golkar tersebut.
H. Putra mengungkapkan bahwa dirinya telah menemui Kapolres Tubaba untuk membahas langkah konkret penertiban kendaraan ODOL. Ia mengingatkan bahwa dalam undang-undang, pemerintah bisa dituntut jika membiarkan jalan rusak hingga menyebabkan kecelakaan.
“Jika ada masyarakat kecelakaan akibat jalan berlubang di jalan provinsi, yang dituntut adalah Gubernur dan Kadis PU Provinsi. Jika di kabupaten, maka Bupati dan Kadis PU-nya. Kita harus ambil sikap, jangan sampai keuntungan perusahaan dibayar dengan nyawa warga atau rusaknya fasilitas umum,” imbuhnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan jalan yang sangat memprihatinkan. Aspal yang hancur dan lubang dalam yang tergenang air menjadi jebakan berbahaya, terutama bagi pengendara sepeda motor dan petani yang hendak mengangkut hasil bumi.
Aktivitas truk roda 10 milik Putra Kembar dinilai telah melampaui batas toleransi kelas jalan. Selain merusak struktur aspal, kendaraan ODOL juga berisiko tinggi mengalami rem blong dan oleng yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami tidak melarang perusahaan beroperasi, tapi tolong patuhi aturan kelas jalan. Perusahaan jangan hanya ambil untung, tapi pikirkan juga masyarakat pengguna jalan di Tubaba ini,” pungkas H. Putra Jaya Umar.
Penulis : Rody Sandra







