TULANG BAWANG BARAT, Realitapublik.id — Seruan perang terhadap praktik kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) kian menggema di Provinsi Lampung. Anggota DPRD Provinsi Lampung, H. Putra Jaya Umar, S.T., bersama Koordinator Liputan (Korlip) Lampung Media Realitapublik.id, Rodi Sandra, secara tegas mengimbau masyarakat untuk berani bersuara melawan penghancuran infrastruktur jalan oleh kendaraan roda 10 (Fuso) yang melanggar aturan tonase, Senin (09/03/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk kontrol sosial nyata untuk menjaga aset jalan provinsi dan kabupaten di wilayah Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji.
Korlip Lampung Realitapublik.id, Rodi Sandra, bereaksi keras terhadap rusaknya fasilitas umum yang dibiayai uang rakyat namun dihancurkan oleh kepentingan bisnis yang tidak bertanggung jawab. Ia menginstruksikan warga untuk mendokumentasikan setiap truk nakal yang melintas.
“Rakyat jangan mau kalah dengan korporasi! Jalan ini milik kita bersama. Jika melihat kendaraan bermuatan berlebih (ODOL), segera foto, videokan, dan viralkan! Kirimkan kepada kami atau langsung ke Bapak H. Putra Jaya Umar. Kita tunjukkan kekuatan media sosial sebagai kontrol sosial,” tegas Rodi Sandra.
H. Putra Jaya Umar, yang akrab disapa Abi Putra, mengingatkan bahwa persoalan jalan rusak bukan perkara sepele. Berdasarkan Undang-Undang, terdapat konsekuensi hukum bagi penyelenggara jalan yang membiarkan kerusakan tanpa perbaikan.
“Kepala daerah yang tidak memperbaiki jalan berlubang dapat dikenakan sanksi pidana hingga 6 tahun penjara atau denda Rp120 juta apabila kerusakan tersebut mengakibatkan korban jiwa. Kita tidak ingin jalan kita hancur dan terus memakan korban,” jelas Abi Putra.
Aksi pengawasan ketat ini mulai membuahkan hasil. Gubernur Lampung dilaporkan telah memberikan instruksi khusus kepada dinas terkait dan seluruh kepala daerah di Lampung untuk segera melakukan perbaikan.
Instruksi penimbunan dan perbaikan lubang di seluruh ruas provinsi.
Target Waktu: Seluruh perbaikan diupayakan rampung sebelum Hari Raya Idul Fitri (Lebaran).
Gubernur meminta Bupati/Wali Kota segera memperbaiki jalan yang menjadi wewenang kabupaten.
Selain isu infrastruktur, Abi Putra dan Rodi Sandra juga menyoroti darurat narkoba di Lampung yang kian memprihatinkan. Mereka menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila dan sosialisasi pencegahan dini harus terus ditanamkan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Masalah narkoba ini sudah sangat urgen. Kasusnya sangat tinggi dan butuh langkah pencegahan masif dari semua pihak agar generasi kita terselamatkan,” pungkas Abi Putra.
Penulis : Tim






