Masuk DPO, Anggota OPM Penyerang Koramil Aifat Serahkan Diri, Gabung NKRI

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JS alias ASS Alias T (tengah). (Foto: Istimewa)

JS alias ASS Alias T (tengah). (Foto: Istimewa)

MAYBRAT, realitapublik.id – JS alias ASS alias T, anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menyerang Koramil Aifat 1809-02, menyerahkan diri ke aparat keamanan dan menyatakan sepenuhnya kembali ke pangkuan NKRI

Informasi terhimpun realitapublik.id, diketahui bahwa JS merupakan orang yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

Dia adalah anggota OPM yang tergabung dalam Batalyon Kamundan Raya Kodap IV Sorong Raya. Dia telah melakukan penyerangan terhadap anggota Koramil Aifat 1809-02 menggunakan busur dan anak panah, pada (04/02/2023).

Menurut keterangan yang disampaikan Dansatgas Yonif 623/BWU Letkol Inf Dimas Yamma Putra, bahwa JS sudah 1 tahun 5 bulan melarikan diri ke hutan, bergabung dengan kelompok OPM Batalyon Kamundan Raya Kodap IV Sorong Raya. Namun JS akhirnya bersedia menyerahkan diri kepada aparat keamanan.

Dalam hal ini Satgas Yonif 623/BWU dibantu pendekatan oleh Pemda dan Tokoh Masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 623/BWU Letkol Inf Dimas Yamma Putra, pada Minggu (05/05/2024), di Pos Kotis Kumurkek, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga :  Polemik Penyaluran MBG di Desa Surakarta: Warga Keluhkan Larangan Pengambilan yang Diwakilkan

Dijelaskan lebih lanjut oleh Pasi Intel Satgas Yonif 623/BWU Lettu Inf Gema Pratama Waroka, JS diduga adalah tersangka utama yang melesatkan anak panah kepada salah satu anggota Pos Koramil 1809-02 Aifat Kodim 1809/Maybrat di Kumurkek pada awal 2023 yang menyebabkan korban satu personil terluka di punggung dan menjadi salah satu orang dalam Daftar Pencarian Orang Polres Maybrat.

Melalui berbagai upaya pendekatan yang positif oleh Satgas Yonif 623/BWU kepada masyarakat, juga dibantu pendekatan dari jajaran Pemerintah Daerah, JS bersedia untuk menyerah dan dijemput oleh Tokoh Masyarakat bersama Tokoh Intelektual Aifat Timur Raya Bapak Falen Sidik di Wilayah Kp. Aisyo, Distrik Aifat.

Pada kesempatan itu disambut baik oleh Pasi Intel Lettu Inf Gema Pratama Waroka, Danpos Aisyo Lettu Inf Kyai Roja dan Pakum Satgas Letda Chk Fikri Rahadianto.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Selanjutnya, JS dibawa ke Pos Kotis Satgas Yonif 623/BWU Kumurkek untuk dilakukan kegiatan administrasi dan pengecekan kesehatan sebelum akan diserahkan ke Kepolisian untuk Proses Hukum lebih lanjut.

JS saat dimintai keterangan awal mengakui pernah melakukan aksi pemanahan tersebut kepada anggota Koramil 1809-02 Aifat karena mabuk, kemudian melarikan diri ke rumah dan merasa takut sehingga lari ke hutan Ainod untuk bersembunyi dan bergabung dengan Kelompok OPM.

Selain itu JS juga mengakui terlibat dalam pembakaran alat Excavator di Kp. Ayata Distrik Aifat Timur Jauh pada tanggal (27/10/2023) dan membuat gangguan keamanan di kampung tersebut.

“Saat itu saya melakukan pemanahan ke anggota karena pengaruh minuman keras, lalu karena takut terpaksa saya lari ke hutan, tinggal di hutan bersama kelompok OPM Batalyon Kamundan Raya, namun tidak nyaman karena mereka tidak baik sehingga saya bawa diri kesini dengan bantuan Bapak Falen Sidik (Tomas) untuk melapor bahwa saya ingin kembali ke NKRI dan ingin bertanggungjawab atas kesalahan yang sudah saya perbuat. Saya juga ingin memperbaiki keluarga dan kehidupan saya nanti” ucap (JS), terkait pembakaran Excavator di Kp.Ayata saya ikut bersama 9 orang anggota OPM Kamundan raya lainnya yang di pimpin oleh sdr AJK & VF. Diakhir, ia juga menyampaikan “Kepada Kawan-kawan (OPM) yang masih ada di dalam hutan, ayo turun dan kembali ke NKRI untuk membangun Tanah Papua”.

Baca Juga :  Pria Gantung Diri di Sumur, Polisi Lakukan Penanganan dan Olah TKP

Satgas Yonif 623/BWU melalui Perwira Hukum Satgas Letda Chk Fikri Rahadianto, S.H., segera berkoordinasi dan menyerahkan JS Mantan anggota kelompok OPM Batalyon Kamundan Raya Kodap IV Sorong Raya dan Pelaku Tindak Pidana beserta keterangan penangkapan kepada pihak Polres Maybrat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu Satgas Yonif 623 juga memberikan bantuan Sembako kepada keluarga yang datang selama menemani proses tersebut sehingga berjalan dengan aman dan lancar.(*)

Penulis : Abdul Hakim

Berita Terkait

Dilalap Api, Sebuah Rumah Permanen di Desa Blimbing Situbondo Rusak Berat
Pererat Sinergi, Tiga Pilar Organisasi Tubaba Gelar Audiensi Hangat dengan Kejari
Puting Beliung Mengamuk, Rumah-rumah Warga di Jatilawang Banjarnegara Porak-poranda
Sinergi BPJPH Lampung dan Kemenag Pesisir Barat: Akselerasi Sertifikasi Halal Gratis Menuju Target Oktober 2026
Pria Gantung Diri di Sumur, Polisi Lakukan Penanganan dan Olah TKP
Pelantikan DPD AGPAII Tubaba, Perkuat Peran Guru PAI dan Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkarakter
Proyek Air Bersih DAK Desa Purbasakti Sudah Serah Terima, Kadis Perkim Lampung Utara: Masih Masa Perawatan
Sempat Memanas, Pembentukan Panitia Pilkades PAW Selomukti Berakhir Kondusif
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 23:00 WIB

Dilalap Api, Sebuah Rumah Permanen di Desa Blimbing Situbondo Rusak Berat

Kamis, 30 April 2026 - 21:05 WIB

Pererat Sinergi, Tiga Pilar Organisasi Tubaba Gelar Audiensi Hangat dengan Kejari

Kamis, 30 April 2026 - 20:01 WIB

Puting Beliung Mengamuk, Rumah-rumah Warga di Jatilawang Banjarnegara Porak-poranda

Rabu, 29 April 2026 - 19:10 WIB

Pria Gantung Diri di Sumur, Polisi Lakukan Penanganan dan Olah TKP

Rabu, 29 April 2026 - 17:40 WIB

Pelantikan DPD AGPAII Tubaba, Perkuat Peran Guru PAI dan Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkarakter

Rabu, 29 April 2026 - 17:01 WIB

Proyek Air Bersih DAK Desa Purbasakti Sudah Serah Terima, Kadis Perkim Lampung Utara: Masih Masa Perawatan

Rabu, 29 April 2026 - 13:17 WIB

Sempat Memanas, Pembentukan Panitia Pilkades PAW Selomukti Berakhir Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 12:19 WIB

Percepat Sertifikasi UMKM, Balai PJPH Lampung dan Pemkab Pesisir Barat Sinergi Sukseskan WHO 2026

Berita Terbaru