Pemdes Besuki Larang Parkir di Jalur Paving, Pelanggar Bakal Kena Sanksi Gembos Ban

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SITUBONDO, realitapublik.id – Pemerintah Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, mengeluarkan himbauan keras kepada warga dan pengguna jalan untuk tidak memarkir kendaraan secara sembarangan di akses jalan paving menuju Kantor Desa Besuki, Rabu (6/5/2026)

 

Kepala Desa Besuki, Husamah Bahres, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjamin kelancaran arus lalu lintas serta menjaga keselamatan publik. Menurutnya, ketertiban parkir adalah cerminan budaya disiplin warga.

Baca Juga :  Tiyuh Gunung Katun Malai Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2026, 5 KPM Terima Bantuan Langsung 4 Bulan

 

“Langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan desa yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua. Parkir sembarangan hanya akan memicu kemacetan, mengganggu pejalan kaki, hingga meningkatkan risiko kecelakaan,” ujar Husamah.

 

Pemerintah desa juga telah menyiapkan sanksi bagi pengendara yang membandel. Husama menyebutkan, petugas tidak segan-segan melakukan tindakan tegas berupa pengempesan ban bagi kendaraan yang melanggar aturan di jalur tersebut.

Baca Juga :  Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

 

“Kami mengimbau pengendara untuk tertib. Jangan parkir di sepanjang akses jalan paving menuju kantor desa. Bagi yang melanggar, ban kendaraannya akan dikempeskan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Ia menambahkan bahwa jalan merupakan fasilitas publik yang harus dijaga bersama fungsinya. Dengan tertib parkir, diharapkan seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan di bahu jalan.

Baca Juga :  Sinergi Hebat! Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah Melalui Jalur Non-Litigasi

 

“Mari kita jaga ketertiban bersama. Jalan adalah milik bersama, dan keselamatan adalah tanggung jawab kita semua. Tertib parkir adalah bagian dari tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (*)

Penulis : Red

Berita Terkait

Kasdam XVIII/Kasuari Hadiri Pelepasan 143 Jemaah Calon Haji: Sinergi dan Kepedulian Mengiringi Langkah Suci ke Tanah Suci
Tingkatkan Pengawasan, Polres Tulang Bawang Barat Periksa Ratusan Senpi Dinas dan Amunisi
Sapa Warga Kota Alam, Duet Pemimpin Lampung Utara Komitmen Serap Aspirasi
Pelamar Lowongan SPPG 005 Situbondo Membludak, DPRD: Cermin Minimnya Lapangan Kerja 
Transformasi Tata Kelola Sampah Malang Raya: Konsultan ESC Kawal Proyek Strategis Nasional di TPST Paras dan TS Jabung
Jaga Tradisi Ronda, Tiyuh Kagungan Ratu Agung Jadi Role Model Siskamling di Tubaba
Peringati HUT ke-75 IBI, Penyuluh KB Jatibanteng Gelar Pelayanan Kontrasepsi Gratis
Polisi Evakuasi Warga Lampung Utara Tenggelam di Bendungan Way Rarem
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WIB

Kasdam XVIII/Kasuari Hadiri Pelepasan 143 Jemaah Calon Haji: Sinergi dan Kepedulian Mengiringi Langkah Suci ke Tanah Suci

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:59 WIB

Tingkatkan Pengawasan, Polres Tulang Bawang Barat Periksa Ratusan Senpi Dinas dan Amunisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sapa Warga Kota Alam, Duet Pemimpin Lampung Utara Komitmen Serap Aspirasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:16 WIB

Pelamar Lowongan SPPG 005 Situbondo Membludak, DPRD: Cermin Minimnya Lapangan Kerja 

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:59 WIB

Transformasi Tata Kelola Sampah Malang Raya: Konsultan ESC Kawal Proyek Strategis Nasional di TPST Paras dan TS Jabung

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:06 WIB

Jaga Tradisi Ronda, Tiyuh Kagungan Ratu Agung Jadi Role Model Siskamling di Tubaba

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:13 WIB

Peringati HUT ke-75 IBI, Penyuluh KB Jatibanteng Gelar Pelayanan Kontrasepsi Gratis

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:24 WIB

Polisi Evakuasi Warga Lampung Utara Tenggelam di Bendungan Way Rarem

Berita Terbaru