SITUBONDO, realitapublik.id – Pemerintah Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, mengeluarkan himbauan keras kepada warga dan pengguna jalan untuk tidak memarkir kendaraan secara sembarangan di akses jalan paving menuju Kantor Desa Besuki, Rabu (6/5/2026)
Kepala Desa Besuki, Husamah Bahres, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjamin kelancaran arus lalu lintas serta menjaga keselamatan publik. Menurutnya, ketertiban parkir adalah cerminan budaya disiplin warga.
“Langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan desa yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua. Parkir sembarangan hanya akan memicu kemacetan, mengganggu pejalan kaki, hingga meningkatkan risiko kecelakaan,” ujar Husamah.
Pemerintah desa juga telah menyiapkan sanksi bagi pengendara yang membandel. Husama menyebutkan, petugas tidak segan-segan melakukan tindakan tegas berupa pengempesan ban bagi kendaraan yang melanggar aturan di jalur tersebut.
“Kami mengimbau pengendara untuk tertib. Jangan parkir di sepanjang akses jalan paving menuju kantor desa. Bagi yang melanggar, ban kendaraannya akan dikempeskan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa jalan merupakan fasilitas publik yang harus dijaga bersama fungsinya. Dengan tertib parkir, diharapkan seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan di bahu jalan.
“Mari kita jaga ketertiban bersama. Jalan adalah milik bersama, dan keselamatan adalah tanggung jawab kita semua. Tertib parkir adalah bagian dari tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (*)
Penulis : Red






