Pilkades PAW Sumberanyar Mlandingan, Panitia: Baru Satu Bakal Calon Mendaftar, Berkas Belum Lengkap

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, realitapublik.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Sumberanyar, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, resmi membuka penjaringan bakal calon sejak Rabu (6/5/2026). Hingga memasuki hari ketiga pendaftaran, baru satu orang yang menyerahkan berkas ke sekretariat.

 

Sekretaris Panitia Pilkades PAW Sumberanyar, Agus Trian Rahman, mengonfirmasi bahwa pendaftar pertama tersebut adalah seorang warga bernama Bujahwi. Namun, Agus mencatat dokumen yang diserahkan masih perlu perbaikan.

 

“Hingga saat ini baru satu bakal calon yang mendaftar atas nama Bujahwi. Namun, berkas yang bersangkutan masih dinyatakan belum lengkap,” ujar Agus Trian Rahman, Jumat (8/5/2026).

 

Lebih lanjut, Agus Trian Rahman megonfirmasi bahwa pintu pendaftaran telah dibuka sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. “Kami berharap putra-putri terbaik desa dapat memanfaatkan waktu ini untuk mendaftarkan diri,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Etik IWO Lampura Dilantik Jadi Ketum FOKAL IMM, Fahrozi: Ini Kebanggaan Kami

 

Ia menambahkan, pasca pendaftaran, panitia akan melakukan verifikasi dan penelitian berkas pada 22 Mei hingga 2 Juni 2026.

 

“Jika hingga batas waktu berakhir hanya terdapat calon tunggal atau kuota minimal belum terpenuhi, skema perpanjangan pendaftaran akan diberlakukan sesuai jadwal yang telah ditatapkan,” tutupnya.

 

Sementara itu, Ketua Panitia, Fathol Ulum, menegaskan bahwa seluruh bakal calon wajib memenuhi persyaratan administrasi yang ketat guna memastikan kelayakan hukum dan integritas.

 

Selain dokumen kependudukan dasar dan ijazah yang dilegalisir, calon harus melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan bebas pidana dari Pengadilan Negeri, surat keterangan sehat, serta surat bebas narkoba.

Baca Juga :  Berkedok Kamuflase, Dugaan Peredaran Obat Keras Tramadol di Ciadeg Bogor Resahkan Warga

 

“Bagi pendaftar dari unsur TNI/Polri, izin tertulis dari atasan merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar,” tegas Fathol.

 

Selain itu, panitia juga mewajibkan setiap kandidat menandatangani pakta integritas. “Bakal calon harus membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan politik uang (money politic). Ini penting demi menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa,” imbuhnya.

Saat acara sosialisasi tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkades PAW Sumberanyar, di Kantor Desa Sumberanyar, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, pada Selasa (5/5/2026)

 

Ketua Panitia juga mengonfirmasi ringkasan jadwal penting Pilkades PAW Sumberanyar 2026. Adapun ringkasan jadwal penting Pilkades PAW Sumberanyar 2026, adalah sebagai berikut:

  • 6 – 21 Mei: Pendaftaran Bakal Calon.
  • 22 Mei – 2 Juni: Penelitian Berkas Administrasi.
  • 12 Juni: Seleksi/Tes Tambahan (Jika calon lebih dari 3 orang).
  • 13 Juni: Penetapan Calon dan Pengundian Nomor Urut.
  • 17 Juni: Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dan Penetapan Calon Terpilih.
Baca Juga :  HUT ke-81 TNI, Kodam XVIII/Kasuari Gelar Doa Bersama

 

Ketua Panitia, Fathol Ulum, menekankan bahwa keberhasilan agenda besar ini tidak hanya bertumpu pada panitia dan calon, tetapi juga pada seluruh warga desa. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana tetap sejuk selama proses berlangsung.

 

“Kami sangat berharap seluruh masyarakat Desa Sumberanyar turut berpartisipasi menjaga kondusivitas dan keamanan. Mari kita berperan aktif menyukseskan pesta demokrasi ini agar berjalan lancar,” ajak Fathol.

Ia optimis bahwa dengan partisipasi aktif dan pengawasan masyarakat, proses PAW ini akan melahirkan sosok pemimpin yang kredibel. “Harapannya, nanti terpilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa aspirasi masyarakat dan membawa Desa Sumberanyar ke arah yang jauh lebih baik,” pungkasnya. (*)

Penulis : Red

Berita Terkait

Anggota DPRD Situbondo Junaidi Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
Waspada Erupsi Merapi: Ini Daftar Kecamatan dan Desa di Jateng-DIY yang Masuk Zona Bahaya Sektoral
Terbukti Lakukan Asusila, Bripda HPW Anggota Polres PALI Direkomendasikan Dipecat
Satpol PP Kota Pasuruan Copot Banner Sengketa Lahan Kelurahan Bukir, Warga Pertanyakan Keadilan Penertiban!
Gelar Sosialisasi PIPWK Ke-1 di Tiyuh Jaya Murni, Putra Jaya Umar Tekankan Penguatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Sengketa Lahan Kantor Lurah Bukir: Gugatan Mangkrak, Ahli Waris Tancap Plang Perlawanan
Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya
Seolah Kebal Hukum, Lapak Obat Keras Belakang Pasar Laladon Masih Bebas Beroperasi
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Anggota DPRD Situbondo Junaidi Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Waspada Erupsi Merapi: Ini Daftar Kecamatan dan Desa di Jateng-DIY yang Masuk Zona Bahaya Sektoral

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Terbukti Lakukan Asusila, Bripda HPW Anggota Polres PALI Direkomendasikan Dipecat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Satpol PP Kota Pasuruan Copot Banner Sengketa Lahan Kelurahan Bukir, Warga Pertanyakan Keadilan Penertiban!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Gelar Sosialisasi PIPWK Ke-1 di Tiyuh Jaya Murni, Putra Jaya Umar Tekankan Penguatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Sengketa Lahan Kantor Lurah Bukir: Gugatan Mangkrak, Ahli Waris Tancap Plang Perlawanan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Seolah Kebal Hukum, Lapak Obat Keras Belakang Pasar Laladon Masih Bebas Beroperasi

Berita Terbaru