Dugaan Ketidaksesuaian Pembayaran Aset Pendopo Lama Pekalongan Mencuat, Transparansi Pemkab Dipertanyakan 

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAJEN, realitapublik.id – Tata kelola aset daerah di Kabupaten Pekalongan kembali memicu polemik. Pengelolaan Pendopo Lama Kabupaten Pekalongan kini menjadi sorotan setelah beredar kabar adanya ketidaksingkronan antara kesepakatan kontrak awal dengan realisasi pembayaran ke kas daerah.

 

Berdasarkan informasi yang terhimpun dari berbagai sumber, bahwa kerja sama pengelolaan aset bersejarah ini disepakati untuk jangka waktu lima tahun dengan total nilai kontrak mencapai Rp2,9 miliar. Namun, dalam perjalanannya, muncul isu terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya masalah dalam mekanisme pelunasan kewajiban tersebut.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, SPPI Tumijajar Gandeng Forkopimcam dalam Rapat Strategis.

 

Sementara dari informasi yang berkembang menyebutkan bahwa pembayaran kontrak seharusnya dilakukan di muka (full payment) untuk masa lima tahun. Namun faktanya, hingga memasuki tahun 2025, realisasi pembayaran dilaporkan baru mencapai kisaran Rp290 juta. Angka tersebut bahkan belum mencukupi kewajiban untuk satu tahun penuh, melainkan baru setara dengan setengah tahun masa kontrak.

 

Kesenjangan yang mencolok antara nilai kontrak dengan realisasi di lapangan ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul dugaan kuat adanya praktik wanprestasi atau ketidakpatuhan terhadap poin-poin perjanjian yang telah ditandatangani.

Baca Juga :  Transformasi Tata Kelola Sampah Malang Raya: Konsultan ESC Kawal Proyek Strategis Nasional di TPST Paras dan TS Jabung

 

Minimnya penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait semakin memperkeruh suasana. Publik kini menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam mengawasi pemanfaatan aset milik daerah agar tidak merugikan keuangan negara.

 

Sejumlah pihak mendesak Pemkab Pekalongan untuk segera memberikan klarifikasi terbuka guna membendung polemik yang kian meluas. Langkah tegas dinilai krusial untuk menjaga integritas pengelolaan aset dan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

 

“Jika memang ada kendala administrasi atau keterlambatan pembayaran, sebaiknya dibuka ke publik. Jangan dibiarkan menggantung agar tidak muncul asumsi negatif,” ujar salah seorang warga Kajen yang mengikuti isu ini.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pekalongan maupun pengelola terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan selisih pembayaran dan temuan BPK tersebut. (*)

Penulis : Wagiyono

Editor : Red

Berita Terkait

Optimalkan Roda Pemerintahan, 217 Pejabat Administrator dan Pengawas Lampung Utara Resmi Dilantik 
Kendalikan Inflasi dan Perkuat Integritas, Pemkab PALI Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Kemendagri 
Fraksi Gerindra Desak Pimpinan DPRD Lampung Utara Tinjau Ulang Rencana Pembangunan Pemkab 
Targetkan Dua Kursi, Arnando Ferdiasyah Lantik Pengurus Golkar Kotabumi dan Kotabumi Utara
Kapolda Sumsel Tekankan Akselerasi Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika di Sumatera Selatan
Dukung Program Nasional, Polres PALI Kawal Peluncuran Makan Bergizi Gratis di Penukal 
Sinergi Polres PALI dan Polsek Talang Ubi Amankan Tasyakuran Akhirussalam di Ponpes Mamba’ul Hikam 
Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Talang Ubi Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:26 WIB

Optimalkan Roda Pemerintahan, 217 Pejabat Administrator dan Pengawas Lampung Utara Resmi Dilantik 

Senin, 11 Mei 2026 - 21:19 WIB

Kendalikan Inflasi dan Perkuat Integritas, Pemkab PALI Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Kemendagri 

Senin, 11 Mei 2026 - 21:07 WIB

Fraksi Gerindra Desak Pimpinan DPRD Lampung Utara Tinjau Ulang Rencana Pembangunan Pemkab 

Senin, 11 Mei 2026 - 21:01 WIB

Targetkan Dua Kursi, Arnando Ferdiasyah Lantik Pengurus Golkar Kotabumi dan Kotabumi Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 20:33 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Pembayaran Aset Pendopo Lama Pekalongan Mencuat, Transparansi Pemkab Dipertanyakan 

Senin, 11 Mei 2026 - 19:57 WIB

Dukung Program Nasional, Polres PALI Kawal Peluncuran Makan Bergizi Gratis di Penukal 

Senin, 11 Mei 2026 - 19:16 WIB

Sinergi Polres PALI dan Polsek Talang Ubi Amankan Tasyakuran Akhirussalam di Ponpes Mamba’ul Hikam 

Senin, 11 Mei 2026 - 19:04 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Talang Ubi Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan

Berita Terbaru