Kakek 65 Tahun di PALI Ditangkap Polisi, Simpan 60 Paket Sabu di Kotak Rokok

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka M berikut beberapa barang bukti yang telah diamankan polisi. 

PALI, realitapublik.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI menggagalkan peredaran narkotika di Kecamatan Penukal. Seorang kakek berinisial M (65), warga Dusun III Desa Babat, ditangkap saat hendak bertransaksi di kawasan Pasar Desa Babat, Senin (11/5/2026) sekira pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :  Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

 

Dari tangan tersangka, polisi menyita 60 paket sabu siap edar seberat 13,06 gram (bruto). Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kotak rokok. Petugas juga menyita satu unit ponsel dan sepeda motor Honda Megapro milik pelaku.

Baca Juga :  Meneladani Akhlak Rasulullah, Kecamatan Suboh Raih Keberkahan Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

 

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menyebut penangkapan berawal dari keresahan warga. Pasar Desa Babat dilaporkan kerap menjadi tempat transaksi narkoba.

 

“Berbekal informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” kata AKP Dedy, didampingi Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., dan Kanit II IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si.

Baca Juga :  Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Saat digerebek di pinggir jalan pasar, polisi menemukan dua plastik klip sedang berisi puluhan paket kecil sabu di motor pelaku. Saat ini, tersangka M mendekam di Mapolres PALI untuk pemeriksaan urin dan pengembangan jaringan pemasok.(*)

Penulis : Liduan Heri

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping
Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:48 WIB

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:44 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Pendidikan

Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:27 WIB