PALI, realitapublik.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI meringkus seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sekayu–Belimbing, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dari tangan tersangka berinisial TS (27), polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 20,20 gram pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Tersangka TS merupakan warga Dusun II Desa Karang Agung, Kecamatan Talang Ubi. Selain dua paket sedang sabu yang dikemas dalam plastik klip bening besar, petugas juga menyita dua lembar tisu putih, satu unit ponsel Vivo Y03t warna biru tua, serta satu celana pendek abu-abu yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Dedy Suandy.Operasi penangkapan dipimpin oleh Kanit I Ipda Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., bersama Kanit II Ipda Hendri Kurniawan, S.H., M.Si., dan Katim Opsnal Aipda Rully. Tim bergerak cepat mengintai lokasi hingga berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
“Saat digeledah, anggota menemukan dua paket sabu di dalam saku celana tersangka. Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres PALI untuk pemeriksaan intensif,” jelasnya.
Saat ini, TS telah ditahan di Mapolres PALI untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan tes urine terhadap tersangka, serta mengirimkan sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel.
AKP Dedy Suandy menegaskan, Polres PALI tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor, karena informasi sekecil apa pun sangat membantu kepolisian,” pungkasnya. (*)
Penulis : Lidian Heri
Editor : Red






