Foto: Penandatanganan dan persetujuan bersama terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemkab Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda).
INDRAMAYU realitapublik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama, pada Senin (18/5/2026). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 5 mengenai rencana alih status pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain alih status rumah sakit, rapat tersebut juga mengesahkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda).
Penurunan Kunjungan Pasien Jadi Urgensi Alih Status
Laporan Pansus 5 DPRD Kabupaten Indramayu disampaikan langsung oleh sang ketua, Abdul Rojak, SH. Dalam paparannya, Abdul Rojak menekankan bahwa RSUD M.A. Sentot Patrol memegang peran vital sebagai fasilitator kesehatan rujukan di wilayah barat Indramayu dan kawasan Pantura.
Meski strategis, rumah sakit ini masih terganjal sejumlah tantangan besar. Di antaranya adalah kebutuhan mendesak peningkatan sarana prasarana, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta sokongan dana operasional yang berkelanjutan.
Pansus 5 membeberkan data tren negatif yang terjadi sepanjang periode 2023 hingga 2025. Terpantau ada penurunan signifikan pada jumlah kunjungan pasien serta pendapatan rumah sakit.
“Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pasien mengalami penurunan hingga 14 persen pada tahun 2025. Kondisi inilah yang menjadi salah satu indikator kuat perlunya peningkatan kapasitas layanan kesehatan,” ujar Abdul Rojak.
Melalui alih status ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, RSUD M.A. Sentot Patrol diharapkan bertransformasi menjadi layanan rujukan regional yang modern di wilayah Pantura Timur dan Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan).
Pengambilalihan oleh provinsi diproyeksikan mampu mendongkrak mutu pelayanan, menambah dokter spesialis, serta menjamin pembiayaan yang lebih solid.
Rekomendasi Krusial Pansus 5
Pansus 5 menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar urusan pemindahan aset daerah, melainkan demi mutu pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, mereka mengeluarkan beberapa rekomendasi penting:
1. Percepatan peningkatan status RSUD M.A. Sentot Patrol menuju rumah sakit tipe A.
2. Kepastian status kepegawaian bagi seluruh tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit.
3. Jaminan tarif pelayanan kesehatan yang tetap ramah di kantong masyarakat.
4. Proses pengalihan aset yang transparan, akuntabel, dan taat hukum.
5. Kejelasan skema berbagi anggaran (sharing pembiayaan) BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkab Indramayu.
Bupati Lucky Hakim Apresiasi Sinergi DPRD
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyambut baik hasil laporan dan persetujuan yang diberikan oleh legislatif. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Menurut Lucky Hakim, langkah ini merupakan bukti nyata sinergi dan komitmen bersama dalam mengoptimalkan barang milik daerah. Hal ini juga menjadi bentuk dukungan konkret kepada Pemprov Jawa Barat yang sebelumnya telah menyatakan kesiapan untuk menerima hibah aset RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan prosesi penandatanganan bersama Raperda Penyertaan Modal Pemkab Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) oleh Bupati Lucky Hakim dan pimpinan DPRD Indramayu. (*)
Penulis : RO5
Editor : Red







