DPRD Indramayu Gelar Paripurna Alih Status RSUD M.A. Sentot dan Penyertaan Modal BPR 

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penandatanganan dan persetujuan bersama terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemkab Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda).

INDRAMAYU realitapublik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama, pada Senin (18/5/2026). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 5 mengenai rencana alih status pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

Selain alih status rumah sakit, rapat tersebut juga mengesahkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda).

 

Penurunan Kunjungan Pasien Jadi Urgensi Alih Status 

Laporan Pansus 5 DPRD Kabupaten Indramayu disampaikan langsung oleh sang ketua, Abdul Rojak, SH. Dalam paparannya, Abdul Rojak menekankan bahwa RSUD M.A. Sentot Patrol memegang peran vital sebagai fasilitator kesehatan rujukan di wilayah barat Indramayu dan kawasan Pantura.

Baca Juga :  Pasca-Iduladha: Harga Sapi Stabil, Pasar Seninan Besuki Tetap Jadi Episentrum

 

Meski strategis, rumah sakit ini masih terganjal sejumlah tantangan besar. Di antaranya adalah kebutuhan mendesak peningkatan sarana prasarana, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta sokongan dana operasional yang berkelanjutan.

 

Pansus 5 membeberkan data tren negatif yang terjadi sepanjang periode 2023 hingga 2025. Terpantau ada penurunan signifikan pada jumlah kunjungan pasien serta pendapatan rumah sakit.

 

“Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pasien mengalami penurunan hingga 14 persen pada tahun 2025. Kondisi inilah yang menjadi salah satu indikator kuat perlunya peningkatan kapasitas layanan kesehatan,” ujar Abdul Rojak.

 

Melalui alih status ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, RSUD M.A. Sentot Patrol diharapkan bertransformasi menjadi layanan rujukan regional yang modern di wilayah Pantura Timur dan Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan).

Baca Juga :  Tiga Kursi Kades Kosong di Situbondo Segera Terisi Lewat Pilkades PAW

 

Pengambilalihan oleh provinsi diproyeksikan mampu mendongkrak mutu pelayanan, menambah dokter spesialis, serta menjamin pembiayaan yang lebih solid.

 

Rekomendasi Krusial Pansus 5 

Pansus 5 menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar urusan pemindahan aset daerah, melainkan demi mutu pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, mereka mengeluarkan beberapa rekomendasi penting:

 

1. Percepatan peningkatan status RSUD M.A. Sentot Patrol menuju rumah sakit tipe A.

2. Kepastian status kepegawaian bagi seluruh tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit.

3. Jaminan tarif pelayanan kesehatan yang tetap ramah di kantong masyarakat.

4. Proses pengalihan aset yang transparan, akuntabel, dan taat hukum.

5. Kejelasan skema berbagi anggaran (sharing pembiayaan) BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkab Indramayu.

Baca Juga :  Terancam Hukuman Berat, Begini Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu di Lampung Utara

 

Bupati Lucky Hakim Apresiasi Sinergi DPRD 

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyambut baik hasil laporan dan persetujuan yang diberikan oleh legislatif. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

 

Menurut Lucky Hakim, langkah ini merupakan bukti nyata sinergi dan komitmen bersama dalam mengoptimalkan barang milik daerah. Hal ini juga menjadi bentuk dukungan konkret kepada Pemprov Jawa Barat yang sebelumnya telah menyatakan kesiapan untuk menerima hibah aset RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol.

 

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan prosesi penandatanganan bersama Raperda Penyertaan Modal Pemkab Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) oleh Bupati Lucky Hakim dan pimpinan DPRD Indramayu. (*)

Penulis : RO5

Editor : Red

Berita Terkait

Sabet Prestasi di Dua Kejurnas, 21 Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Diganjar Penghargaan
Perkuat Keamanan Wilayah, Danrem 061/Suryakancana Resmikan Tiga Fasilitas Militer Baru di Bogor
Sidang Kasus Narkoba di PN Pekalongan Memanas, Pengacara Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi
Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Bhayangkara, 7 Paket Siap Edar Disita
Sinergi Pembangunan, 864 Mahasiswa UM Metro Siap Mengabdi di Tubaba
Perkuat 5 Pilar Pendidikan Karakter, Disdikbud Tubaba: Guru Adalah Aktor Intelektual dan Teladan
Banteng Bergerak, Budhi Condrowati Galakkan Pembinaan Ideologi Pancasila di Tiyuh Marga Kencana
Kornas Re-LUN Sorot Pemadaman Listrik di Kalimantan, Desak Direksi PLN Transparan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:56 WIB

Sabet Prestasi di Dua Kejurnas, 21 Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Diganjar Penghargaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:35 WIB

Perkuat Keamanan Wilayah, Danrem 061/Suryakancana Resmikan Tiga Fasilitas Militer Baru di Bogor

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:50 WIB

Sidang Kasus Narkoba di PN Pekalongan Memanas, Pengacara Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:37 WIB

Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Bhayangkara, 7 Paket Siap Edar Disita

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:27 WIB

Perkuat 5 Pilar Pendidikan Karakter, Disdikbud Tubaba: Guru Adalah Aktor Intelektual dan Teladan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:14 WIB

Banteng Bergerak, Budhi Condrowati Galakkan Pembinaan Ideologi Pancasila di Tiyuh Marga Kencana

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Kornas Re-LUN Sorot Pemadaman Listrik di Kalimantan, Desak Direksi PLN Transparan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:52 WIB

Gedung SMKN 1 TBT Tubaba Rusak, Alokasi Anggaran dan Dana BOS Miliaran Rupiah Dipertanyakan LSM KAMPUD

Berita Terbaru