Terancam Hukuman Berat, Begini Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu di Lampung Utara

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA, realitapublik.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial FM (28) ditangkap petugas karena diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan ini, diringkus polisi di Gang Dara II, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 18.10 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu paket besar narkotika jenis sabu berbentuk kristal bening, satu kantong plastik putih merek Indomaret, satu unit ponsel Oppo A31 yang diduga kuat digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  Aan Rusdianto Tebar Manfaat Idul Adha Lewat Pembagian Hewan Kurban di Probolinggo Pasuruan 

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Polres Lampung Utara tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami terus melakukan penindakan dan penegakan hukum guna menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar IPTU Herawati, Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga :  Audensi di Kantor DPR, PPPK-PW DPD Kota Pekalongan Minta Kepastian Status dan Kesejahteraan

Menurut Herawati, keberhasilan ini tidak lepas dari kejelian personel Satresnarkoba dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi di lapangan.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu jaringan yang terhubung dengan tersangka.

“Kami terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait,” tambah Herawati.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha dan Wajib Halal, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Massal

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Atas perbuatannya, FM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka kini terancam hukuman pidana berat.(*)

Penulis : Rodi Sandra

Editor : Red

Berita Terkait

Tiga Kursi Kades Kosong di Situbondo Segera Terisi Lewat Pilkades PAW
Mau Kabur ke Bangka, Pelaku Pencurian di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam
Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur
Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN
Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 
Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar
Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan
Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tiga Kursi Kades Kosong di Situbondo Segera Terisi Lewat Pilkades PAW

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:30 WIB

Mau Kabur ke Bangka, Pelaku Pencurian di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:50 WIB

Terancam Hukuman Berat, Begini Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu di Lampung Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:31 WIB

Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

Berita Terbaru

Berita

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:20 WIB