Suasana saat berlangsungnya Musdes Penetapan DPT Pilkades PAW Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo. (realitapublik.id/kim)
SITUBONDO, realitapublik.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Panitia Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Selomukti menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda penetapan Daftar Peserta Tetap (DPT) Musdes Pilkades PAW di Pendopo Kantor Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, pada Senin (8/6/2026).
Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota BPD, jajaran panitia, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat dari setiap dusun. Turut hadir pula jajaran Muspika Mlandingan, Penjabat (Pj) Kades, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tiga calon kepala desa, hingga saksi dari masing-masing calon.
Guna menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung, sejumlah personel dari Polsek dan Koramil Mlandingan disiagakan di area dalam maupun luar lokasi Musdes.
Berdasarkan pantauan di lapangan, jalannya Musdes diawali dengan penyampaian hasil Musyawarah Dusun (Musdus) oleh setiap Kepala Dusun (Kadus). Proses ini dilakukan sebelum Daftar Peserta Sementara (DPS) disahkan menjadi DPT.
Setelah masing-masing Kadus menyampaikan hasil Musdus, suasana musyawarah sempat memanas saat Pj Kades menyampaikan adanya selisih jumlah DPS di Dusun Kemiri lebih banyak dari jumlah DPS di Dusun Krajan karena jumlah penduduk di Dusun Krajan lebih banyak jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Dusun Kemiri. Selain itu, interupsi juga terjadi karena perwakilan organisasi Fatayat di Dusun Kemiri belum terakomodasi dalam daftar pemilik hak pilih.
Meski diwarnai dinamika yang cukup alot, Musdes akhirnya dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif, di mana ketiga calon menyepakati hasil akhir verifikasi.
Sebelum ditutup dengan sesi foto bersama, para Calon Kepala Desa, Ketua Panitia, dan Ketua BPD melakukan penandatanganan berita acara penetapan DPT Pilkades PAW tahun 2026.

Setelah penandatanganan berita acara, Ketua Panita Pilkades PAW Desa Selomukti, Muhtadi, mengatakan hasil kesepakatan dan keputusan Musdes hari ini menetapkan sebanyak 303 orang masuk dalam Daftar Peserta Tetap (DPT). “Untuk kuota saksi, masing-masing calon sebanyak satu orang,” ujar Muhtadi.
Sementara itu, Ketua BPD Selomukti, Nurwati, menjelaskan bahwa perwakilan unsur masyarakat yang terdata dalam DPS sebelumnya telah melalui proses verifikasi ketat di tingkat Dusun.
“Mekanisme verifikasi DPS ini dilakukan melalui Musyawarah Dusun (Musdus) di lima dusun, yaitu Jerukan, Pengabetan, Semek, Krajan, dan Kemiri. Jadi, dasar utama dari penetapan DPT dalam Musdes hari ini adalah hasil keputusan Musdus,” tegas Nurwati.
Ia menambahkan, unsur masyarakat yang dilibatkan meliputi tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pendidikan, kelompok tani, penyandang disabilitas, perwakilan masyarakat miskin, takmir, remaja masjid (remas), pengrajin/pengusaha, kader posyandu, serta organisasi kemasyarakatan seperti NU.
“Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, unsur perangkat desa, RT, RW, panitia, calon, saksi, guru ngaji yang menerima insentif, serta seluruh anggota BPD, dipastikan masuk ke dalam DPT Pilkades PAW ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, tahapan penetapan DPT merupakan salah satu fase krusial dalam pelaksanaan Pilkades PAW. Agenda ini menjadi penentu legitimasi hak suara warga demi melahirkan sosok pemimpin baru yang akan melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya di Desa Selomukti. (*)
Penulis : Abdul Hakim






